Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali menyerahkan sertifikat tanah untuk masyarakat. Sebanyak 7.000 sertifikat tanah diberikan untuk masyarakat di Kabupaten Bogor dan Kota Bogor.
Mengawali sambutannya, Jokowi mengaku belum bisa berbahasa Sunda. Padahal, selama menjadi Kepala Negara empat tahun, dia sudah tinggal di Istana Bogor, Jawa Barat.
"Saya tinggal di Bogor 4 tahun, tapi bisanya sampurasun dan kumaha damang doang. Saya belajar terus tapi belum bisa," ujar Jokowi di lapangan luar Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (25/9/2018).
Jokowi menjelaskan, setiap melakukan kerja ke sejumlah daerah selalu mendapat keluhan dari masyarakat soal konflik tanah.
Menurut Jokowi, hal ini terjadi karena dari 126 juta bidang tanah yang harus bersertifikat, baru ada 46 juta di tahun 2015.
"Dari 126 juta, baru 46 juta (disertifikat) berarti masih kurang 80 juta sertifikat tanah yang belum," ujar Jokowi.
"Setiap tahun saya cek. Kita ini hanya keluar itu 500 ribu sampai 800 ribu. Saya hitung berarti masih kurang 80 juta berarti masih nunggu bapak ibu 160 tahun. Mau enggak? 160 tahun nunggu sertifikat ini," lanjut Jokowi disambut warga dengan teriakan 'tidak'.
Dengan begitu, ia langsung memerintahkan pada menteri terkait untuk bekerja keras agar masyarakat dapat menerima sertifikat dengan mudah dan tidak melalui proses yang berbelit-belit.
"(Dulu masih ada) pungut sana sini betul?. Ya betul saya tahu. Saya pernah jadi rakyat, pernah ngurus sertifikat, saya perintahkan oleh karena itu kepada menteri saya titip, tahun 2017 harus keluar sertifikat 5 juta," kata Jokowi.
Baca Juga: Viral Komentar Lucu Netizen soal Ketua PSSI Edy Rahmayadi
Jokowi menerangkan, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil sempat menayakan cara untuk mencapai 5 juta sertifikat tanah.
"Ya caranya Pak Menteri harus pikir, pokoknya harus keluar 5 juta. Mau kerja pagi, malam, pokoknya harus keluar. Nyatanya bisa. Tahun ini 7 juta," ujar Jokowi.
Sementara di tahun 2019, Jokowi menargetkan 9 juta sertifikat tanah untuk masyarakat bisa keluar.
Berita Terkait
-
Polisi Bantah Jokowi Diacungkan Jari Tengah saat Diterobos Wanita
-
Dilarang Terobos Rombongan Jokowi, Polisi: Presiden Itu Eksklusif
-
Nekat Terobos Rombongan Jokowi, Perempuan ini Ditangkap
-
Ketua KADIN dan HIPMI Dukung Jokowi, Erick Thohir Sumringah
-
Bos Pabrik Ekstasi di Cibinong Ternyata Bekas Pengacara
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Tax Amnesty Jilid 3 Terancam Batal, Menkeu Purbaya Sebut Kebijakan Bikin Wajib Pajak 'Kibul-Kibul'
-
Kembali Diperiksa KPK usai Sita Uang Rp3 Miliar, Nasib Bupati Pati Sudewo di Ujung Tanduk?
-
Cak Imin Bicara Hal Mengerikan Usai Anak Muda Lebih Pilih PNS daripada Jadi Petani Menderita
-
Prabowo Berpidato Ketiga di Sidang Majelis Umum PBB, Bicara Usai Donald Trump
-
Diusir Usai Gunakan Baju Bendera Palestina, Legislator Belanda Ganti Baju dengan Corak Semangka
-
Ribuan Buruh Kepung DPR Hari Ini, 5.367 Aparat Dikerahkan Amankan Aksi Tolak Upah Murah!
-
Heboh Surat Kuota Pendamping Desa Beredar, DPW PAN Jabar Tegaskan Hoaks dan Bentuk Tim Investigasi
-
Viral Usai Lempar Gagang Mikrofon, Ini Permintaan Maaf Lengkap Kepala Kanwil Kemenag NTB
-
Kena Serangan Siber, Bandara di Eropa Lumpuh Selama Satu Hari
-
Presiden Naikkan Gaji Guru dan Dosen ASN, DPR Ingatkan Nasib Honorer Gajinya Masih Rp 300.000