Suara.com - Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendiz mengungkap, peredaran ekstasi "3 in 1" buatan pabrik rumahan oleh tersangka AP diedarkan melalui jaringan di lembaga pemasyarakatan atau lapas.
"Ekstasi buatannya dijualnya sendiri melalui jaringan yang ada di lapas, dan diketahui bahwa tersangka AP dikendalikan seorang narapidana yang mendekam di salah satu Lapas di Jakarta, yang hingga saat ini masih terus didalami terkait keterlibatannya," ujar Erick di Jakarta, Senin (24/9/2018).
Sebelumnya polisi menggerebek sebuah rumah di Perumahan Sentra Pondok Rajeg, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Rumah tersebut diketahui memproduksi pil ekstasi jenis baru.
Menurut Erick, tersangka AP tidak hanya disuruh membuat ekstasi tersebut, tetapi kegiatannya juga didanai oleh narapidana tersebut. Kemudian, hasil jadi ekstasi " 3 in 1" tersebut dijual melalui jaringan di lapas.
"Tersangka AP menjual per butir ekstasinya seharga Rp 150 ribu. Itu dari tangan pertama, jika sudah jatuh di tangan lainnya dan seterusnya tentu harganya akan bertambah naik," ujar dia seperti dilansir Antara.
Erick menambahkan, tersangka AP belajar membuat ekstasi hanya dari internet. Tersangka AP memiliki latar belakang seorang sarjana hukum. Bahkan, sebelumnya tersangka AP diketahui pernah bergabung dengan asosiasi pengacara.
Selain itu, tersangka AP diketahui mengontrak rumah bersama keluarga yakni istri dan 3 anaknya. Tersangka dan keluarga merupakan warga yang jarang bersosialisasi. AP selama ini membangun "pabrik" ekstasinya di ruang kecil disamping dapur keluarga.
"Dia buat ekstasi itu di ruang kecil dalam rumahnya samping dapur. Di ruangan itu anak-anaknya tidak boleh masuk," ucapnya.
Di sisi lain, Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Ardy mengungkapkan, cara tersangka AP mengedarkan ekstasi hasil buatannya yang terbilang cukup unik.
Baca Juga: Kominfo: Stop Sebarkan Video Pengeroyokan Jakmania
AP sengaja membuat ekstasi palsu untuk mengelabui orang. Adapun cara bertransaksinya, tersangka akan meletakkan ekstasi palsu dan asli di suatu gerai ATM dengan jumlah sesuai pesanan.
"Misal ada pembeli tapi dia transfer uangnya fiktif. Maka dia kemudian akan memberitahukan kepada pembeli bahwa ekstasinya diletakkan di bagian samping gerai ATM, yang isinya ekstasi palsu. Sedangkan ekstasi yang aslinya, yang diletakkan di bagian belakang gerai ATM-nya, tidak dia tunjukkan dan nanti akan diambil sendiri lagi oleh tersangka AP," katanya.
Hingga saat ini, AP masih ditahan dan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat.
Berita Terkait
-
Bos Pabrik Ekstasi Rumahan di Cibinong Dikenal Menutup Diri
-
Sadis! Pil Ekstasi Produksi Rumahan Cibinong Bisa Merusak Otak
-
Gila! Rumah di Cibinong Jadi Pabrik Ekstasi, Sebutir Rp 150 Ribu
-
Berenang di Sungai Cianten, Remaja Santri Bogor Tewas Tenggelam
-
Pria di Bekasi Ditangkap Bawa Satu Ransel Ekstasi dan Sabu
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Siswa 13 Tahun Tewas di Sekolah Internasional Gading Serpong, Diduga Jatuh dari Lantai 8
-
Soeharto, Gus Dur dan Marsinah Penuhi Syarat Terima Gelar Pahlawan, Ini Penjelasan Fadli Zon
-
Jejak Digital Budi Arie Kejam: Dulu Projo Pro Jokowi, Kini Ngeles Demi Gabung Prabowo
-
Bau Busuk RDF Rorotan Bikin Geram! Ribuan Warga Ancam Demo Balai Kota, Gubernur Turun Tangan?
-
Terbukti Langgar Etik, MKD DPR Nonaktifkan Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni Tanpa Gaji
-
Angka Pengangguran di Jakarta Tembus 330 Ribu Orang, BPS Klaim Menurun, Benarkah?
-
Sebut Usulan Gelar Pahlawan Absurd, Koalisi Sipil: Soeharto Simbol Kebengisan Rezim Orba
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya