Suara.com - Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendiz mengungkap, peredaran ekstasi "3 in 1" buatan pabrik rumahan oleh tersangka AP diedarkan melalui jaringan di lembaga pemasyarakatan atau lapas.
"Ekstasi buatannya dijualnya sendiri melalui jaringan yang ada di lapas, dan diketahui bahwa tersangka AP dikendalikan seorang narapidana yang mendekam di salah satu Lapas di Jakarta, yang hingga saat ini masih terus didalami terkait keterlibatannya," ujar Erick di Jakarta, Senin (24/9/2018).
Sebelumnya polisi menggerebek sebuah rumah di Perumahan Sentra Pondok Rajeg, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Rumah tersebut diketahui memproduksi pil ekstasi jenis baru.
Menurut Erick, tersangka AP tidak hanya disuruh membuat ekstasi tersebut, tetapi kegiatannya juga didanai oleh narapidana tersebut. Kemudian, hasil jadi ekstasi " 3 in 1" tersebut dijual melalui jaringan di lapas.
"Tersangka AP menjual per butir ekstasinya seharga Rp 150 ribu. Itu dari tangan pertama, jika sudah jatuh di tangan lainnya dan seterusnya tentu harganya akan bertambah naik," ujar dia seperti dilansir Antara.
Erick menambahkan, tersangka AP belajar membuat ekstasi hanya dari internet. Tersangka AP memiliki latar belakang seorang sarjana hukum. Bahkan, sebelumnya tersangka AP diketahui pernah bergabung dengan asosiasi pengacara.
Selain itu, tersangka AP diketahui mengontrak rumah bersama keluarga yakni istri dan 3 anaknya. Tersangka dan keluarga merupakan warga yang jarang bersosialisasi. AP selama ini membangun "pabrik" ekstasinya di ruang kecil disamping dapur keluarga.
"Dia buat ekstasi itu di ruang kecil dalam rumahnya samping dapur. Di ruangan itu anak-anaknya tidak boleh masuk," ucapnya.
Di sisi lain, Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Ardy mengungkapkan, cara tersangka AP mengedarkan ekstasi hasil buatannya yang terbilang cukup unik.
Baca Juga: Kominfo: Stop Sebarkan Video Pengeroyokan Jakmania
AP sengaja membuat ekstasi palsu untuk mengelabui orang. Adapun cara bertransaksinya, tersangka akan meletakkan ekstasi palsu dan asli di suatu gerai ATM dengan jumlah sesuai pesanan.
"Misal ada pembeli tapi dia transfer uangnya fiktif. Maka dia kemudian akan memberitahukan kepada pembeli bahwa ekstasinya diletakkan di bagian samping gerai ATM, yang isinya ekstasi palsu. Sedangkan ekstasi yang aslinya, yang diletakkan di bagian belakang gerai ATM-nya, tidak dia tunjukkan dan nanti akan diambil sendiri lagi oleh tersangka AP," katanya.
Hingga saat ini, AP masih ditahan dan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat.
Berita Terkait
-
Bos Pabrik Ekstasi Rumahan di Cibinong Dikenal Menutup Diri
-
Sadis! Pil Ekstasi Produksi Rumahan Cibinong Bisa Merusak Otak
-
Gila! Rumah di Cibinong Jadi Pabrik Ekstasi, Sebutir Rp 150 Ribu
-
Berenang di Sungai Cianten, Remaja Santri Bogor Tewas Tenggelam
-
Pria di Bekasi Ditangkap Bawa Satu Ransel Ekstasi dan Sabu
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
Terkini
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas
-
Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
-
Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!
-
PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi