Suara.com - Keluarga korban pembunuhan di luar proses peradilan alias extrajudicial killing oleh aparat kepolisian, melapor ke Divisi Propam Mabes Polri di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (25/9/2018).
Korban extrajudicial killing itu adalah Bobi Susanto (25), yang tewas ditembak anggota Satuan Reskrim Polsek Cengkareng, Jakarta Barat. Ia ditembak karena dituduh menjambret. Selain Bobi, ada pula Dedy Kusuma Hariadi alias Jabrik, yang ditembak mati anggota Polsek Kemayoran, Jakarta Pusat.
Keluarga korban melapor ke Propam Mabes Polri dengan didampingi kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.
Bapak Bobi, Paryanto (56), mengatakan bahwa ia datang melapor ke Propam karena banyak kejanggalan atas kematian putranya.
"Saya melapor agar Propam mengusut kematian anak saya yang ditembak mati oleh polisi. Kami melihat banyak kejanggalan atas kematian Bobi," kata Paryanto seusai membuat laporan di gedung Divisi Propam Mabes Polri.
Berdasarkan keterangan kepolisian, Bobi ditangkap saat melakukan penjambretan bersama tiga rekannya.
Namun, saat hendak dibawa untuk menunjukkan rekan-rekannya, ia ditembak di bagian dada dengan alasan melawan petugas.
Penembakan terhadap Bobi itu terjadi di Bulak Tembok, Cengkareng Barat, Jakarta Barat, pada Senin (9/7/2018) dini hari.
Padahal, kata Paryanto, berdasarkan pengakuan ketua RW setempat, Bobi dalam keadaan lemah tak berdaya setelah dipukuli warga yang menangkapnya.
Baca Juga: Jadi Jubir Jokowi, Deddy Mizwar Akui Belum Bertemu SBY
Dengan demikian, Bobi tidak bisa melakukan perlawanan. Ia sempat diamankan warga di pos RW lalu diserahkan ke Polsek Cengkareng.
"Padahal polisi sendiri menjelaskan bahwa sewaktu pengembangan, bobi dalam keadaan terborgol. Bobi tidak mungkin melawan, dia anaknya kecil kurus," ujar dia.
Kejanggalan lain adalah polisi menyebut Bobi sebagai resedivis, yang sudah dua kali keluar masuk penjara karena kasus penjambretan.
"Bobi belum pernah terlibat kejahatan sebelumnya, dan juga belum pernah dipenjara sekali pun. Saya juga kaget dia dituduh menjambret, sebelumnya tidak pernah terlibat kasus begini," terang dia.
Menurut Paryanto, putranya anak baik-baik. Bobi sehari-hari bekerja sebagai pesuruh di salah satu perusahaan di daerah Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dia memiliki istri dan anak berusia 9 bulan.
Tak hanya itu, kejanggalan lainnya adalah, keluarga dilarang oleh polisi untuk meminta dilakukan autopsi bagian dalam jenazah Bobi, dengan alasan bukan kasus pemerkosaan. Jenazah Bobi hanya dilakukan autopsi luar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
KPK Pulangkan Alphard yang Disita dari Eks Wamaneker Noel, Kok Bisa?
-
Prabowo Singgung Kerugian Tambang Ilegal Rp300 Triliun, Gestur Bahlil Colek Rosan Jadi Sorotan!
-
Perkara Diklakson, Anggota Ormas Gebuki Warga di Kramat Jati: Dijenggut, Diseret hingga Bonyok!
-
Menkeu Purbaya Temui Pramono di Balai Kota, Apa yang Dibahas?
-
Keuntungan PAM JAYA jika Berubah Status Perseroda, Salah Satunya Ini!
-
Kemenpar Gelar SEABEF 2025, Forum Perdana Bahas Industri Event Asia Tenggara dan Tantangannya
-
Uji Keabsahan Penangkapan, Sidang Praperadilan Delpedro Cs Bakal Digelar 17 Oktober
-
Dosen Filsafat Ungkap: Media Sosial Jadi Arena Politik Baru Generasi Z
-
Dosen Filsafat Ungkap Masalah Demokrasi di Indonesia: Dari Politik Feodal hingga Hilangnya Oposisi
-
Polda Jatim Bakal Tetapkan Tersangka Usai Evakuasi Tragedi Ponpes Al Khoziny Rampung