Suara.com - Keluarga korban pembunuhan di luar proses peradilan alias extrajudicial killing oleh aparat kepolisian, melapor ke Divisi Propam Mabes Polri di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (25/9/2018).
Korban extrajudicial killing itu adalah Bobi Susanto (25), yang tewas ditembak anggota Satuan Reskrim Polsek Cengkareng, Jakarta Barat. Ia ditembak karena dituduh menjambret. Selain Bobi, ada pula Dedy Kusuma Hariadi alias Jabrik, yang ditembak mati anggota Polsek Kemayoran, Jakarta Pusat.
Keluarga korban melapor ke Propam Mabes Polri dengan didampingi kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.
Bapak Bobi, Paryanto (56), mengatakan bahwa ia datang melapor ke Propam karena banyak kejanggalan atas kematian putranya.
"Saya melapor agar Propam mengusut kematian anak saya yang ditembak mati oleh polisi. Kami melihat banyak kejanggalan atas kematian Bobi," kata Paryanto seusai membuat laporan di gedung Divisi Propam Mabes Polri.
Berdasarkan keterangan kepolisian, Bobi ditangkap saat melakukan penjambretan bersama tiga rekannya.
Namun, saat hendak dibawa untuk menunjukkan rekan-rekannya, ia ditembak di bagian dada dengan alasan melawan petugas.
Penembakan terhadap Bobi itu terjadi di Bulak Tembok, Cengkareng Barat, Jakarta Barat, pada Senin (9/7/2018) dini hari.
Padahal, kata Paryanto, berdasarkan pengakuan ketua RW setempat, Bobi dalam keadaan lemah tak berdaya setelah dipukuli warga yang menangkapnya.
Baca Juga: Jadi Jubir Jokowi, Deddy Mizwar Akui Belum Bertemu SBY
Dengan demikian, Bobi tidak bisa melakukan perlawanan. Ia sempat diamankan warga di pos RW lalu diserahkan ke Polsek Cengkareng.
"Padahal polisi sendiri menjelaskan bahwa sewaktu pengembangan, bobi dalam keadaan terborgol. Bobi tidak mungkin melawan, dia anaknya kecil kurus," ujar dia.
Kejanggalan lain adalah polisi menyebut Bobi sebagai resedivis, yang sudah dua kali keluar masuk penjara karena kasus penjambretan.
"Bobi belum pernah terlibat kejahatan sebelumnya, dan juga belum pernah dipenjara sekali pun. Saya juga kaget dia dituduh menjambret, sebelumnya tidak pernah terlibat kasus begini," terang dia.
Menurut Paryanto, putranya anak baik-baik. Bobi sehari-hari bekerja sebagai pesuruh di salah satu perusahaan di daerah Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dia memiliki istri dan anak berusia 9 bulan.
Tak hanya itu, kejanggalan lainnya adalah, keluarga dilarang oleh polisi untuk meminta dilakukan autopsi bagian dalam jenazah Bobi, dengan alasan bukan kasus pemerkosaan. Jenazah Bobi hanya dilakukan autopsi luar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun