Suara.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto menegaskan, polisi tidak pernah menutup penyidikan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir.
Ia mengatakan, dalam penyidikan tidak ada kata 'buka' dan 'tutup', yang ada adalah ”memulai” dan ”menyelesaikan”.
Arief menjelaskan, kasus itu dimulai sejak polisi mengirimkan surat perintah dimulai penyidikan (SPDP) kepada jaksa penuntut umum. Kemudian ketika selesai dan dinyatakan P21, maka dianggap perkara sudah selesai.
"Kami tidak pernah menutup penyidikan. Karena tidak ada konsep buka-tutup (penyelidikan kasus). Yang ada ialah memulai dan menyelesaikan," kata Arief di Ruangan Ruputama Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (7/9/2018).
Dalam kasus Munir, Arief menyebut Polri telah melakukan langkah yang signifikan dalam proses penyidikan. Di antaranya memproses berkas perkara empat tersangka yaitu Pollycarpus, Indra Setiawan, Rohaini Aini, dan Muchdi Purwoprandjono.
"Semuanya sudah menjalani hukuman dan selesai. Bahkan, saudara Polycarpus juga sudah selesai menjalani masa hukumannya. Itu adalah hasil penyidikan oleh Polri. Bagaimana dengan kelanjutan yang lainnya, begini, apabila ditemukan fakta baru, maka Polri pasti melanjutkan penyidikan," jelasnya.
Arief mengklaim, ketika ia menjadi salah satu anggota penyidik kasus Munir, pembuktian perkara rumit. Mantan Asisten Sumber Daya Manusia Kapolri ini menegaskan, dasar penegakan hukum oleh Polri yaitu berdasarkan fakta hukum hasil penyelidikan dan penyidikan.
Lebih lanjut Arief mengatakan, pihaknya harus tetap mencari fakta-fakta hukum lain. Hal tersebut yang menjadi penegasan terbaru dalam kasus Munir.
"Jadi saya tegaskan, kami tidak pernah menutup kasus ini. Kalau ada bukti dan fakta hukum baru, maka akan dimulai lagi," tandas Arief.
Baca Juga: Sering Ajak Adiknya Begadang di Kuburan, ABG Dianiaya
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Kompolnas Nilai Sanksi Saat Ini Belum Bikin Jera Polisi Terlibat Narkoba
-
Berkas Lengkap! Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Kritik Rencana MBG untuk Anak Sekolah Indonesia di Arab, DPR: Urus Dulu yang di Dalam Negeri
-
Kasus Riset Palsu di Denmark, Mendiktisaintek Temukan Dugaan Pencatutan Nama Kampus
-
Nadiem Makarim: Jadi Menteri Umur 35 Tanpa Pengalaman, Banyak yang Tersinggung
-
Balita Meninggal Usai Tindakan Sedasi di RSUD Prambanan, Keluarga Laporkan Dugaan Malapraktik
-
Viral 'Pulau Sampah' di Muara Angke: Bagaimana Berakhir di Sana dan Apa Bahaya Tersembunyinya?
-
Pledoi Nadiem Makarim: Di Swasta Jujur Dihargai, di Pemerintah Kelugasan Dianggap Sombong
-
Detak Jantung Matahari Tak Lagi Normal, Ilmuwan Khawatir Efeknya Membahayakan Bumi
-
Sorot Transparansi Biaya Lawatan Prabowo, CELIOS Ingatkan Risiko Penggunaan Kocek Pribadi