Suara.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto menegaskan, polisi tidak pernah menutup penyidikan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir.
Ia mengatakan, dalam penyidikan tidak ada kata 'buka' dan 'tutup', yang ada adalah ”memulai” dan ”menyelesaikan”.
Arief menjelaskan, kasus itu dimulai sejak polisi mengirimkan surat perintah dimulai penyidikan (SPDP) kepada jaksa penuntut umum. Kemudian ketika selesai dan dinyatakan P21, maka dianggap perkara sudah selesai.
"Kami tidak pernah menutup penyidikan. Karena tidak ada konsep buka-tutup (penyelidikan kasus). Yang ada ialah memulai dan menyelesaikan," kata Arief di Ruangan Ruputama Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (7/9/2018).
Dalam kasus Munir, Arief menyebut Polri telah melakukan langkah yang signifikan dalam proses penyidikan. Di antaranya memproses berkas perkara empat tersangka yaitu Pollycarpus, Indra Setiawan, Rohaini Aini, dan Muchdi Purwoprandjono.
"Semuanya sudah menjalani hukuman dan selesai. Bahkan, saudara Polycarpus juga sudah selesai menjalani masa hukumannya. Itu adalah hasil penyidikan oleh Polri. Bagaimana dengan kelanjutan yang lainnya, begini, apabila ditemukan fakta baru, maka Polri pasti melanjutkan penyidikan," jelasnya.
Arief mengklaim, ketika ia menjadi salah satu anggota penyidik kasus Munir, pembuktian perkara rumit. Mantan Asisten Sumber Daya Manusia Kapolri ini menegaskan, dasar penegakan hukum oleh Polri yaitu berdasarkan fakta hukum hasil penyelidikan dan penyidikan.
Lebih lanjut Arief mengatakan, pihaknya harus tetap mencari fakta-fakta hukum lain. Hal tersebut yang menjadi penegasan terbaru dalam kasus Munir.
"Jadi saya tegaskan, kami tidak pernah menutup kasus ini. Kalau ada bukti dan fakta hukum baru, maka akan dimulai lagi," tandas Arief.
Baca Juga: Sering Ajak Adiknya Begadang di Kuburan, ABG Dianiaya
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
KAI Daop 1 Jakarta Siapkan 158 Ribu Kursi Kereta untuk Libur Isra Miraj
-
Dua Pelaku Pembunuhan Pria di TPU Bekasi Ditangkap, Polisi Sebut Teman Lama Korban!
-
KPPPA Respons Pengakuan Aurelie Moeremans soal Child Grooming: Korban Harus Berani Speak Up!
-
Duka Banjir Cilincing, Pramono Anung Janji Beri Bantuan Usai 3 Warga Tewas Tersengat Listrik
-
Menkes Budi: Cowok Perokok Red Flag, Perempuan Bakal Tanggung Risiko Kanker
-
47 Hari Pascabanjir, Aceh Tamiang Masih Terjebak Krisis Kesehatan dan Air Bersih
-
Gugatan Dikabulkan, Komisi Informasi Pusat Wajibkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi
-
BMKG Rilis Peringatan Dini, Hujan Lebat dan Angin Kencang Berpotensi Landa Jakarta Hari Ini
-
Fauzan Ohorella Soroti Kasus Ijazah Jokowi yang Mandek, Polda Metro Jaya Diminta Bertindak Tegas
-
Kerry Riza Ajak Masyarakat Lihat Perkaranya Berdasarkan Fakta Bukan Fitnah