Suara.com - Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Fadli Zon membantah adanya jaminan pembebasan hukum kepada Buni Yani jika Prabowo terpilih sebagai presiden.
Hal itu dikaitkan dengan ucapan Buni Yani yang akan memperjuangkan Calon Presiden Prabowo Subianto menang di Pilpres 2019 agar tak masuk penjara.
Seperti yang sudah diberitakan, Buni Yani bergabung ke dalam tim media BPN Prabowo - Sandiaga. Fadli Zon menjelaskan alasan mengajak Buni Yani karena latar belakang pendidikan Buni Yani yang mumpuni.
"Nggak ada jaminan seperti itu. Dia itu juga seorang ahli, dosen, lulusan Amerika juga, dia juga seorang pengguna media sosial yang cukup aktif dan juga dosen yang cukup bagus yang kritis," jelas Fadli Zon di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (25/9/2018) malam.
Buni Yani merupakan dosen perguruan tinggi swasta yang menjalani hukuman 18 bulan penjara karena melanggar Pasal 32 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Hal itu disebabkan oleh perbuatannya mengedit video pidato Ahok yang membuat geger publik, karena dianggap menyebarkan ujaran kebencian.
Kata Fadli Zon, Buni Yani tidak perlu menunggu Prabowo terpilih menjadi presiden karena seharusnya Buni Yani bisa bebas dari hukuman yang menimpanya.
"Coba bayangkan apa sih yang dilakukan oleh dia, cuma mengupload sebuah video yang diambil dari video yang sudah resmi dan kejadiannya faktual jadi tidak ada masalah," ujarnya.
Terlebih Fadli Zon mengatakan apabila pemerintahan saat ini dipimpin oleh Prabowo, tentu Buni Yani tidak akan tersangkut dengan hukuman karena ia menilai kasus yang menimpa Buni Yani tidak masuk akal.
Baca Juga: Soal Buni Yani, Golkar: Seolah-olah Prabowo Bisa Intervensi Hukum
"Kalau kita yang memerintah kita akan memerintah dengan adil kalau kita memerintah dengan adil pasti tidak ada kasus itu jadi jangankan nanti sekarang pun dia sudah nggak ada masalah," pungkasnya.
Untuk diketahui, Ketua DPP Golkar, TB Ace Hasan Syadzily meminta kepada Buni Yani, narapidana kasus pelanggaran UU ITE untuk berhati-hati dalam berbicara. Baru-baru ini, Buni Yani mengatakan akan bekerja keras memenangkan capres Prabowo agar tidak masuk penjara.
Ace menilai perkataan Buni Yani bisa ditafsirkan bahwa apabila Prabowo menang dalam Pemilihan Presiden 2019 kelak, maka Prabowo bisa melakukan intervensi proses hukum. Menurutnya, urusan yudikatif tidak bisa diintervensi oleh eksekutif atau penguasa.
Berita Terkait
-
Soal Buni Yani, Golkar: Seolah-olah Prabowo Bisa Intervensi Hukum
-
Kubu Jokowi : Visi Misi Prabowo Pendek dan Tidak Komprehensif
-
Fadli Zon: Kok Panglima TNI Sekarang Tak Nobar Film G30S PKI?
-
Ada skandalsandiaga.com, Kubu Prabowo Minta Kapolri Bergerak
-
Skandalsandiaga.com Sebar Isu Selingkuh, Sandiaga: Woles Aje Bro
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Bukan Cuma Lokal, Turis Eropa Serbu Kota Tua Jakarta Saat Natal: Ternyata Ini yang Mereka Cari
-
Pratikno: Januari 2026, Siswa Terdampak Bencana Sumatra Dipastikan Kembali Sekolah
-
Pemerintah Cabut Izin Jutaan Hektare Sawit dan Segel 5 Perusahaan Tambang
-
RI Tak Main-main! Bintang Porno Bonnie Blue Diadukan ke Inggris Usai Lecehkan Bendera Merah Putih
-
Pesan Mendagri ke Daerah Kaya: Jangan Simpan Anggaran, Bantu Korban Bencana
-
Prabowo: Pemerintah Tak Libur, Fokus Pulihkan Aceh dan Sumatra
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
-
Kejar Target Akhir Tahun, Seskab Teddy dan BP BUMN Percepat Pembangunan 15.000 Rumah Pascabencana
-
Wagub Aceh ke Pemerintah Pusat, Bantuan Rumah Rusak Berat Minta Naik Jadi Rp 98 Juta
-
Akhir Polemik Peter Berkowitz: PBNU Maafkan Gus Yahya, Muktamar Segera Digelar