Suara.com - Kepolisian Indonesia mengimbau seluruh pemangku kepentingan seperti pengurus liga, pimpinan dan para pendukung klub sepak bola melakukan evaluasi, menyusul tragedi kematian anggota Jakmania, Haringga Sirila (23) di Bandung, Minggu (23/9/2018) lalu. Kadivhumas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto menegaskan polisi akan mengusut tuntas kasus tersebut.
"Pelaku perusakan, melukai orang lain hingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang merupakan perbuatan kejahatan dan Polri selaku aparat keamanan akan bertindak tegas sesuai undang-undang," katanya di Jakarta, Selasa (25/9/2018).
Dalam olahraga sepak bola hendaknya seluruh pemain bersikap sportif dan profesional dengan menghindari bermain kasar. Hal yang sama juga berlaku bagi seluruh pendukung kesebelasan.
"Hendaknya memiliki sikap sportif antarsesama klub, hormati suporter lainnya dan penting untuk sama-sama menahan diri dari perilaku yang memicu pelanggaran hukum," kata Setyo.
Menurut dia, sepak bola semestinya menjadi olahraga pemersatu bangsa, bukan sebagai pemicu pecahnya bangsa.
"Untuk itu tunjukkan prestasi, jauhkan anarki," katanya.
Haringga tewas mengenaskan setelah dikeroyok oleh sejumlah orang di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Bandung, Jawa Barat, Minggu (23/9/2018), beberapa saat sebelum pertandingan Persib kontra Persija. Polisi sejauh ini telah menetapkan status tersangka terhadap delapan orang yang dua di antaranya masih di bawah umur.
Identitas para tersangka adalah Goni Abdulrahman (20), Aditya Anggara (19), Dadang Supriatna (19), SMR (17), DFA (16), Budiman (41), Cepi (20) dan Joko Susilo (32). (Antara)
Baca Juga: Kasus Haringga Sirla, Bisakah Aksi Brutal Diredam?
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka