Suara.com - Dua Anak Buah Kapal (ABK) yang terlantar di Dakar, Senegal akhirnya dipulangkan ke tanah air, Selasa (26/9/2018) sekitar pukul 08.00 waktu Senegal. Dua ABK tersebut adalah Yan Cahaya dan Toni Gunawan.
Diketahui, ABK atas nama Toni Gunawan mengalami gangguan kejiwaaan akibat terlantar dan mengalami kekerasan seksual. Terkini, ada 10 orang ABK yang masih berada di Dakar, Senegal.
Aryanti, seorang pemerhati ABK yang memiliki restoran di Spanyol mengatakan, kondisi para ABK yang masih berada di Dakar dalam kondisi berangsur membaik.
"Insyaallah kondisi mereka baik, saya sedang berada di Las Pamas. Sedangkan mereka berada di Dakar. Tapi saya selalu memantau perkembangan mereka," kata Aryanti kepada Suara.com, Rabu (26/9/2018).
Aryanti mendesak kepada agen yang memberangkat para ABK tersebut untuk memulangkan ke tanah air. Ia juga meminta pemerintah untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut.
"Khususnya di tanah air untuk bisa menghentikan aktivitas agen yang bermasalah untuk menghentikan pengiriman ABK ke luar negeri," tegas Aryanti.
Untuk diketahui, 12 ABK berasal dari perusahaan yang berbeda terlantar di Dakar, Senegal. 10 ABK berasal dari PT Bahtera Agung Samudera (BAS), PT. Trijaya Citra Marine, dan PT. Duta. Beberapa waktu lalu, 12 ABK tersebut terlantar di lapangan basket sebuah asrama di Dakar, Senegal.
Sebelumnya, Yan Cahaya, salah seorang ABK yang bekerja untuk PT. BAS menuturkan, pada tanggal 9 Juli 2018 ia dan rekan-rekannya berangkat ke Dakar, Senegal untuk bekerja. Namun mereka tidak diberitahu secara rinci mengenai pekerjaan tersebut.
"Berangkat ke Dakar itu dua kali penerbangan. Pertama tanggal 9 yang kedua tanggal 11. Kami diberitahu untuk kerja di Dakar,” kata Cahaya kepada Suara.com, Senin (24/9/2018).
Baca Juga: Mimpi Miliarder Asal Jepang Plesiran ke Bulan Segera Terwujud
Dirinya mengatakan, selama bekerja sebagai ABK, ia dan rekan-rekannya mengalami kekerasan dari bos mereka.
"Kami di sini bekerja seperti binatang. Kami bekerja setiap kali kapal sedang bersandar. Kami kerja di gudang," kata dia.
Cahaya mengatakan, salah satu temannya yang bernama Toni Gunawan mengalami stres. Sedangkan satu ABK bernama Damar Perdiansyah mengalami rabun mata lantaran tercolok seling kapal.
"Toni depresi karena batin. Karena di kapal pekerjaannya tidak sesuai sebagaimana mestinya. Kalau Damar matanya luka karena disuruh narik seling kapal," kataya lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan