Suara.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional pasangan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding ikut mengomentari adanya dugaan pencekalan pemerintah Arab Saudi terhadap pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab. Rizieq disebut ingin mengunjungi Malaysia namun dilarang pemerintah Arab Saudi.
Karding mengatakan jika dugaan pencekalan terhadap Rizieq benar adanya, bukanlah kewenangan pemerintahan Indonesia, melainkan kewenangan pemerintah Arab Saudi. Sebab, kata Karding, pemerintah Indonesia tidak memliki kewenangan mengintervensi urusan dugaan pencekalan terhadap Rizieq.
"Jadi kalau seandainya dugaan pencekalan Rizieq itu betul itu urusan dalam negeri pemerintah Arab. Saya kira tidak tepat kalau dicampuradukan atau dikaitkan dengan pemerintah Indonesia. Masing-masing negara punya indepedensi, berdaulat atas dirinya sendiri," ujar Karding di Posko Cemara, Menteng, Jakarta, Kamis (27/9/2018).
Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa itu menuturkan di dunia internasional bukanlah etika yang baik mencampuri urusan negara lain.
"Dalam etika internasional mencampuri urusan negara lain itu adalah satu perbuatan yang sangat tidak baik dan kita sebagai bangsa Indonesia tidak ingin ikut campur terhadap ikut campur urusan pemerintah Arab," kata dia.
Lebih lanjut, Karding menegaskan pemerintah Indonesia tak akan mencampuri urusan pemerintah Arab Saudi. Ia pun menduga ada pihak yang sengaja mengkait-kaitkan dugaan pencekalan Rizieq menjelang Pemilihan Presiden 2019.
"Saya tegaskan tidak ada urusan dengan itu. Memang saya lihat ada yang sengaja dikaitkan agar punya dampak terhadap pilpres, nah ini terlalu jauh. Jadi saya kira pemerintah Indonesia tidak ikut aparat keamanan, tidak ikut soal itu," tandasnya.
Untuk diketahui, Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman dan tim advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama menemui Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon. Mereka mengadukan nasib Habib Rizieq Shihab (HRS) yang diduga dicegah ke luar dari Arab Saudi.
Munarman dan tim advokat GNPF Ulama melakukan pertemuan dengan Fadli Zon di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Selasa (25/9/2018). Dalam kesempatan itu mereka menyampaikan pengaduan dan permohonan perlindungan HRS.
Baca Juga: Prabowo: Hubungan Baik Indonesia dan Cina Harus Dijaga
Berita Terkait
-
Prediksi Spanyol vs Arab Saudi: Head to Head, Susunan Pemain, dan Fakta Menarik
-
Lamine Yamal Jadi Starter, Prediksi Lini dan Taktik Spanyol vs Arab Saudi
-
Start Apik di Piala Dunia 2026, Salem Al-Dawsari Syukuri Hasil Imbang Lawan Uruguay
-
Kenapa Bendera Arab Saudi Tak Boleh Sentuh Tanah di Piala Dunia 2026?
-
Pernah Dibobol Ragnar Oratmangoen, Kiper Arab Saudi Sabet Rekor Saves Terbanyak di Piala Dunia 2026
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?