Suara.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional pasangan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding ikut mengomentari adanya dugaan pencekalan pemerintah Arab Saudi terhadap pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab. Rizieq disebut ingin mengunjungi Malaysia namun dilarang pemerintah Arab Saudi.
Karding mengatakan jika dugaan pencekalan terhadap Rizieq benar adanya, bukanlah kewenangan pemerintahan Indonesia, melainkan kewenangan pemerintah Arab Saudi. Sebab, kata Karding, pemerintah Indonesia tidak memliki kewenangan mengintervensi urusan dugaan pencekalan terhadap Rizieq.
"Jadi kalau seandainya dugaan pencekalan Rizieq itu betul itu urusan dalam negeri pemerintah Arab. Saya kira tidak tepat kalau dicampuradukan atau dikaitkan dengan pemerintah Indonesia. Masing-masing negara punya indepedensi, berdaulat atas dirinya sendiri," ujar Karding di Posko Cemara, Menteng, Jakarta, Kamis (27/9/2018).
Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa itu menuturkan di dunia internasional bukanlah etika yang baik mencampuri urusan negara lain.
"Dalam etika internasional mencampuri urusan negara lain itu adalah satu perbuatan yang sangat tidak baik dan kita sebagai bangsa Indonesia tidak ingin ikut campur terhadap ikut campur urusan pemerintah Arab," kata dia.
Lebih lanjut, Karding menegaskan pemerintah Indonesia tak akan mencampuri urusan pemerintah Arab Saudi. Ia pun menduga ada pihak yang sengaja mengkait-kaitkan dugaan pencekalan Rizieq menjelang Pemilihan Presiden 2019.
"Saya tegaskan tidak ada urusan dengan itu. Memang saya lihat ada yang sengaja dikaitkan agar punya dampak terhadap pilpres, nah ini terlalu jauh. Jadi saya kira pemerintah Indonesia tidak ikut aparat keamanan, tidak ikut soal itu," tandasnya.
Untuk diketahui, Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman dan tim advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama menemui Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon. Mereka mengadukan nasib Habib Rizieq Shihab (HRS) yang diduga dicegah ke luar dari Arab Saudi.
Munarman dan tim advokat GNPF Ulama melakukan pertemuan dengan Fadli Zon di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Selasa (25/9/2018). Dalam kesempatan itu mereka menyampaikan pengaduan dan permohonan perlindungan HRS.
Baca Juga: Prabowo: Hubungan Baik Indonesia dan Cina Harus Dijaga
Berita Terkait
-
3 Faktor Non-Teknis yang Bisa Rugikan Timnas Indonesia di Putaran 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Timnas Indonesia vs Arab Saudi Tetap Pakai Wasit Kuwait Meski Diprotes PSSI, Ini Sosoknya
-
Mengenal Nicolas Jover, Pakar Set Piece Baru Arab Saudi Jelang Lawan Indonesia
-
AFC Cari Gara-gara Lagi dengan Indonesia dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
PSSI Minta Timnas Indonesia Pelajari Arab Saudi dan Irak Tanpa Latihan, Kok Bisa?
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu