Suara.com - Pemerintah Provinsi Surabaya, Jawa Timur terancam dikenakan sanksi karena belum mencairkan gaji ke - 13 Pegawai Negeri Sipil atau PNS. DPRD Kota Surabaya pun khawatir dengabn hal itu.
"Para anggota dewan mengharapkan gaji ke-13 bisa cair pada Jumat (28/9/2018)," kata Wakil Ketua DPRD Surabaya Masduki Thoha, di Surabaya, Kamis (27/9/2018).
Menurut dia, apabila tidak ada kepastian dari pemerintah kota, maka berdampak pada sanksi administrasi dari pemerintah pusat mulai dari pengurangan atau ditahan Dana Alokasi Umum (DAU) dan lainnya.
Menurutnya, jika Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat ini berhalangan karena tengah melakukan kunjungan ke luar negeri. Maka semestinya keputusan untuk pencairan bisa didelegasikan ke Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana.
"Tinggal Bu Risma telepon Wakil Wali Kota. Dengan begitu Wakil Wali Kota berhak menandatangani pencairan gaji 13," katanya pula.
Politisi PKB ini meminta pemerintah kota konsisten mengawal gaji ke-13 karena para anggota dewan sudah bersusah payah merealisasikannya dengan menggelar rapat paripurna.
"Membuat keputusan di paripurna sebenarnya tidak perlu. Ini menyangkut iktikat baik bagaimana dicairkannya," katanya.
Masduki mengatakan anggaran untuk alokasi gaji ke-13 sebenarnya ada. Namun, lanjut dia, apabila ada keraguan dari pemerintah kota terkait item tunjangan yang dikhawatirkan menyalahi aturan, maka menurutnya yang dibagikan selaras dengan peraturan yang ada.
Hal sama juga dikatakan anggota Komisi B DPRD Surabaya Baktiono. Ia mengatakan bahwa pemberian gaji ke-13 merupakan perintah presiden, dan ditindaklanjuti oleh menteri terkait. Hingga saat ini, ia memperkirakan seluruh kabupaten, kota dan provinsi se-Indonesia sudah memberikan gaji tersebut kepada para pegawainya.
Baca Juga: Urung Pimpin Tulungagung, Syahri Tetap Terima Gaji Pokok Bupati
"Jumlahnya tidak banyak sekitar Rp60 miliar. Sangat bisa sebenarnya dicairkan," katanya lagi.
Ia menyebutkan seluruh fraksi di DPRD Surabaya mendukung pencairan gaji ke-13 dalam rapat paripurna DPRD Surabaya pada Rabu (26/9/2018). Bahkan DPRD Surabaya memberikan rekomendasi khusus kepada pemkot untuk segera mencairkan gaji ke-13 dalam waktu dua hari setelah rekomendasi diberikan.
Kalangan dewan, lanjut dia, telah melakukan konsultasi ke Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri sebelum mengeluarkan keputusan mendesak pemerintah kota mencairkan gaji ke-13 PNS di lingkungan Pemkot Surabaya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan (DPPK) Surabaya Yusron Sumartono sebelumnya mengatakan pihaknya menunggu surat dari DPRD Surabaya untuk pembahasan mengenai gaji ke-13.
"Surat tersebut tentunya ditujukan kepada Wali Kota. Selanjutnya Pak Sekretaris Kota Surabaya selaku ketua tim anggaran akan merapatkannya," katanya pula.
Saat ditanya potensi bisa dicairkan gaji ke-13, Yusron menegaskan pihaknya tidak bisa berandai-andai atau menjanjikan karena belum ada pembahasan mengenai hal itu di Pemkot Surabaya. "Namanya rapat kan pasti banyak pertimbangan dan masukan-masukan," ujarnya lagi.
Tag
Berita Terkait
-
Kampanye di Surabaya, Sandiaga Janjikan Revisi Harga Telur Ayam
-
3 Hari di Jawa Timur, Ini Jadwal Kunjungan Ma'ruf Amin
-
Kangen Brandon IMB yang Jago Dance? Begini Kabarnya Sekarang
-
Jadi Timses Capres, Kepala Daerah Dilarang Ajak PNS Berkampanye
-
Lagi Mens, Penyambut Kedatangan Kepala Daerah Baru Jatim Pingsan
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka