Suara.com - Pemerintah Provinsi Surabaya, Jawa Timur terancam dikenakan sanksi karena belum mencairkan gaji ke - 13 Pegawai Negeri Sipil atau PNS. DPRD Kota Surabaya pun khawatir dengabn hal itu.
"Para anggota dewan mengharapkan gaji ke-13 bisa cair pada Jumat (28/9/2018)," kata Wakil Ketua DPRD Surabaya Masduki Thoha, di Surabaya, Kamis (27/9/2018).
Menurut dia, apabila tidak ada kepastian dari pemerintah kota, maka berdampak pada sanksi administrasi dari pemerintah pusat mulai dari pengurangan atau ditahan Dana Alokasi Umum (DAU) dan lainnya.
Menurutnya, jika Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat ini berhalangan karena tengah melakukan kunjungan ke luar negeri. Maka semestinya keputusan untuk pencairan bisa didelegasikan ke Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana.
"Tinggal Bu Risma telepon Wakil Wali Kota. Dengan begitu Wakil Wali Kota berhak menandatangani pencairan gaji 13," katanya pula.
Politisi PKB ini meminta pemerintah kota konsisten mengawal gaji ke-13 karena para anggota dewan sudah bersusah payah merealisasikannya dengan menggelar rapat paripurna.
"Membuat keputusan di paripurna sebenarnya tidak perlu. Ini menyangkut iktikat baik bagaimana dicairkannya," katanya.
Masduki mengatakan anggaran untuk alokasi gaji ke-13 sebenarnya ada. Namun, lanjut dia, apabila ada keraguan dari pemerintah kota terkait item tunjangan yang dikhawatirkan menyalahi aturan, maka menurutnya yang dibagikan selaras dengan peraturan yang ada.
Hal sama juga dikatakan anggota Komisi B DPRD Surabaya Baktiono. Ia mengatakan bahwa pemberian gaji ke-13 merupakan perintah presiden, dan ditindaklanjuti oleh menteri terkait. Hingga saat ini, ia memperkirakan seluruh kabupaten, kota dan provinsi se-Indonesia sudah memberikan gaji tersebut kepada para pegawainya.
Baca Juga: Urung Pimpin Tulungagung, Syahri Tetap Terima Gaji Pokok Bupati
"Jumlahnya tidak banyak sekitar Rp60 miliar. Sangat bisa sebenarnya dicairkan," katanya lagi.
Ia menyebutkan seluruh fraksi di DPRD Surabaya mendukung pencairan gaji ke-13 dalam rapat paripurna DPRD Surabaya pada Rabu (26/9/2018). Bahkan DPRD Surabaya memberikan rekomendasi khusus kepada pemkot untuk segera mencairkan gaji ke-13 dalam waktu dua hari setelah rekomendasi diberikan.
Kalangan dewan, lanjut dia, telah melakukan konsultasi ke Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri sebelum mengeluarkan keputusan mendesak pemerintah kota mencairkan gaji ke-13 PNS di lingkungan Pemkot Surabaya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan (DPPK) Surabaya Yusron Sumartono sebelumnya mengatakan pihaknya menunggu surat dari DPRD Surabaya untuk pembahasan mengenai gaji ke-13.
"Surat tersebut tentunya ditujukan kepada Wali Kota. Selanjutnya Pak Sekretaris Kota Surabaya selaku ketua tim anggaran akan merapatkannya," katanya pula.
Saat ditanya potensi bisa dicairkan gaji ke-13, Yusron menegaskan pihaknya tidak bisa berandai-andai atau menjanjikan karena belum ada pembahasan mengenai hal itu di Pemkot Surabaya. "Namanya rapat kan pasti banyak pertimbangan dan masukan-masukan," ujarnya lagi.
Tag
Berita Terkait
-
Kampanye di Surabaya, Sandiaga Janjikan Revisi Harga Telur Ayam
-
3 Hari di Jawa Timur, Ini Jadwal Kunjungan Ma'ruf Amin
-
Kangen Brandon IMB yang Jago Dance? Begini Kabarnya Sekarang
-
Jadi Timses Capres, Kepala Daerah Dilarang Ajak PNS Berkampanye
-
Lagi Mens, Penyambut Kedatangan Kepala Daerah Baru Jatim Pingsan
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?