Suara.com - Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar menegaskan Syahri Mulyo sebagai Bupati Tulungagung nonaktif tetap mendapatkan gaji pokok. Namun, berbagai tunjangannya tidak diberikan selama ia dinonaktifkan dari jabatannya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan posisi Syahri telah diserahkan kepada pelaksana tugas (plt) yakni Maryoto Birowo yang merupakan Wakil Bupati Tulungagung. Sehingga, honor kepala daerah tidak akan diberikan kepada Syahri.
Bahtiar mengatakan Syahri hanya menerima gaji pokok saja sebagai bupati terpilih. Sementara untuk tunjangan lainnya ia tidak mendapatkannya.
"Tunjangan sebagai bupati dia enggak terima, yang diterima hanya gaji pokok saja sebesar Rp2,1 juta dan tunjangan keluarga (istri dan anak)," kata Bahtiar saat dihubungi wartawan, Selasa (25/9/2018).
Bahtiar menjelaskan, beberapa tunjangan yang tidak akan didapatkan oleh Syahri antara lain tunjangan kinerja jabatan dan tunjangan honor. Pasalnya, Syahri tidak lagi tinggal di Tulungagung lantaran sedang menjalankan proses hukum di Jakarta dan juga tidak menjalankan tugas sesuai jabatan kepala daerah.
"Tunjangan jabatan sekarang beralih kepada pelaksana tugas. Lalu misalnya honor enggak bisa (diberikan) karena dia sedang tidak melaksanakan kegiatan," ungkap Bahtiar.
Untuk diketahui, Syahri menyandang status tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur. Saat ini, Syahri sudah menjadi tahanan KPK di Polres Jakarta Timur.
Syahri ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, pada Juni 2018. Ia menjadi tersangka kasus dugaan koroupsi proyek infrastruktur. Dalam Pilkada 2018, Syahri yang berpasangan dengan Maryoto Birowo unggul dengan raihan 355.966 suara atas pasangan nomor urut 1 Margiono-Eko Prisdianto yang mendapat 238.996 suara.
Baca Juga: Cuma 3 Menit Jadi Bupati, Syahri Mulyo Tolak Foto Bareng Wakil
Berita Terkait
-
Soekarwo Catat Rekam Jejak Korupsi Calon Pejabat Sebelum Dilantik
-
Dinonaktifkan, Syahri Mulyo Tak Dapat Honor Bupati Tulungagung
-
Soekarwo: Minta Syahri Mulyo Tawakal setelah Dinonaktifkan
-
Selesai Dilantik Jadi Bupati, Syahri Mulyo Langsung Dinonaktifkan
-
Hari Ini, Soekarwo Lantik Tahanan KPK Jadi Bupati Tulungagung
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan