Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo melarang kepala daerah yang menjadi tim sukses calon presiden dan wakil presiden mengerahkan massa pegawai negeri sipil atau PNS. Selain itu menggunakan fasilitas negara dalam berkampanye.
Mendagri pun meminta kepala daerah yang menjadi tim sukses capres -cawapres untuk cuti saat ingin kampanye di Pilpres 2019.
"Seorang kepala daerah memiliki hak untuk mengkampanyekan pasangan calon presiden dan wakil presiden tapi tidak boleh menggerakkan aparatur sipil negara, tidak boleh menggunakan aset-aset daerahnya itu aja," kata Tjahjo saat ditemui di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Senin (24/9/2018).
Mendagri tidak mengeluarkan imbauan khusus kepada kepala daerah yang turut mengampanyekan pasangan calon presiden dan wakil presiden. Menurut dia, yang terpenting adalah tidak mengabaikan tugas utamanya, yakni untuk melayani masyarakat yang dipimpinnya.
"Yang penting tidak meninggalkan pelayanan kepada masyarakat dan tugas-tugasnya sebagai kepala daerah tetap dilaksanakan," ujar Tjahjo.
Seperti diketahui, ada beberapa kepala daerah di Jatim yang menyatakan akan terlibat dalam upaya memenangkan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden pada kontestasi Pilpres 2019.
Terutama di Tim Kampanye Daerah (TKD) Joko Widodo - Maruf Amin, di mana sebagian besar koordinator wilayah TKD Jatim merupakan bupati atau wali kota di Jatim. (Antara)
Berita Terkait
-
Jokowi Bisa Kampanye Pilpres Pakai Pesawat Kepresidenan
-
KPU Larang Capres-Cawapres Terima Dana Asing untuk Kampanye
-
Walk Out di Depan Jokowi dan Prabowo, Fadli Zon: Pak SBY Kecewa
-
16 Ribu Polisi dan Tentara Siaga Selama Pilpres di Jakarta
-
Koordinasi Dukungan Ahokers, Nusron Sambangi Kediaman Ma'ruf Amin
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya