Suara.com - Aliansi Santri Indonesia melaporkan selebtwit Denny Siregar ke Bareskrim Polri atas postingan Denny di media sosial akun Twitter. Dia mengomentari video kasus pengeroyokan pendukung Persija, mendiang Haringga Sirila.
Laporan polisi dibuat oleh anggota Aliansi Santri Indonesia, Lukmanul Hakim. Dalam laporan yang terdaftar dengan nomor LP/B/1200/IX/2018/Bareskrim tertanggal 27 September 2018 itu, Lukmanul menuding Denny telah menyebarkan ujaran kebencian yang melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, 28 Ayat 2 Jo 45 Ayat (2) UU ITE dan Pasal 156a KUHP.
"Kami melaporkan Saudara Denny Siregar ke Bareskrim karena ia telah menistakan agama dan melanggar UU ITE. Kami Aliansi Santri Indonesia sepakat untuk melaporkan hal ini agar memberikan efek jera kepada Denny Siregar," kata kuasa hukum Aliansi Santri Indonesia, Muhammad Fayyadh di Kantor Bareskrim, Jakarta, Kamis (28/9/2018).
Dalam pelaporan tersebut, Fayyadh membawa tiga barang bukti berupa tangkap layar tiga postingan Denny Siregar yang dipermasalahkan.
Fayyadh berharap polisi bisa menangani kasus ini dengan profesional. Selain itu, pihaknya juga meminta penyidik untuk mencari pelaku yang menyisipkan kalimat tauhid pada video pengeroyokan Haringga Sirila.
Cuitan akun Twitter Denny yang dipermasalahkan pihak Fayyadh yakni "Para supporter itu menghabisi seseorang sambil berdzikir Tiada Tuhan Selain Allah. Entah apa yang ada dalam pikiran mereka semua. Apa karena keseringan lihat ISIS menggorok manusia?". Selain itu "Berdzikir sambil menyiksa orang sampai mati itu hasil pendidikan radikalisme yang dipelihara selama sekian puluh tahun. Anak-anak itu di pendidikan agamanya selalu diajarkan ayat perang, bukan ayat kasih sayang. Masih bilang radikalisme itu tidak berbahaya?" (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan