Suara.com - Aliansi Santri Indonesia melaporkan selebtwit Denny Siregar ke Bareskrim Polri atas postingan Denny di media sosial akun Twitter. Dia mengomentari video kasus pengeroyokan pendukung Persija, mendiang Haringga Sirila.
Laporan polisi dibuat oleh anggota Aliansi Santri Indonesia, Lukmanul Hakim. Dalam laporan yang terdaftar dengan nomor LP/B/1200/IX/2018/Bareskrim tertanggal 27 September 2018 itu, Lukmanul menuding Denny telah menyebarkan ujaran kebencian yang melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, 28 Ayat 2 Jo 45 Ayat (2) UU ITE dan Pasal 156a KUHP.
"Kami melaporkan Saudara Denny Siregar ke Bareskrim karena ia telah menistakan agama dan melanggar UU ITE. Kami Aliansi Santri Indonesia sepakat untuk melaporkan hal ini agar memberikan efek jera kepada Denny Siregar," kata kuasa hukum Aliansi Santri Indonesia, Muhammad Fayyadh di Kantor Bareskrim, Jakarta, Kamis (28/9/2018).
Dalam pelaporan tersebut, Fayyadh membawa tiga barang bukti berupa tangkap layar tiga postingan Denny Siregar yang dipermasalahkan.
Fayyadh berharap polisi bisa menangani kasus ini dengan profesional. Selain itu, pihaknya juga meminta penyidik untuk mencari pelaku yang menyisipkan kalimat tauhid pada video pengeroyokan Haringga Sirila.
Cuitan akun Twitter Denny yang dipermasalahkan pihak Fayyadh yakni "Para supporter itu menghabisi seseorang sambil berdzikir Tiada Tuhan Selain Allah. Entah apa yang ada dalam pikiran mereka semua. Apa karena keseringan lihat ISIS menggorok manusia?". Selain itu "Berdzikir sambil menyiksa orang sampai mati itu hasil pendidikan radikalisme yang dipelihara selama sekian puluh tahun. Anak-anak itu di pendidikan agamanya selalu diajarkan ayat perang, bukan ayat kasih sayang. Masih bilang radikalisme itu tidak berbahaya?" (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Surat Cinta Siswi SD di Nias Utara untuk Prabowo: Bisa Menabung Berkat MBG
-
Sambil Berseru Allahuakbar, Roy Suryo Tinggalkan RS Polri Menuju Polda Metro Jaya
-
Prakiraan Cuaca di Kota-kota Besar Hari Ini: Bandung dan Bandar Lampung Hujan Lebat
-
BPBD dan Dinkes Antisipasi Dampak Asap Kebakaran Pabrik Sandal di Tangerang
-
Kebakaran Hebat Pabrik Sandal di Tanah Tinggi Tangerang, Asap Pekat Selimuti Langit Malam
-
Pesta Ulang Tahun Jakarta: Untuk Siapa Gemerlap Itu Bersinar?
-
Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!