Suara.com - Aliansi Santri Indonesia melaporkan selebtwit Denny Siregar ke Bareskrim Polri atas postingan Denny di media sosial akun Twitter. Dia mengomentari video kasus pengeroyokan pendukung Persija, mendiang Haringga Sirila.
Laporan polisi dibuat oleh anggota Aliansi Santri Indonesia, Lukmanul Hakim. Dalam laporan yang terdaftar dengan nomor LP/B/1200/IX/2018/Bareskrim tertanggal 27 September 2018 itu, Lukmanul menuding Denny telah menyebarkan ujaran kebencian yang melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, 28 Ayat 2 Jo 45 Ayat (2) UU ITE dan Pasal 156a KUHP.
"Kami melaporkan Saudara Denny Siregar ke Bareskrim karena ia telah menistakan agama dan melanggar UU ITE. Kami Aliansi Santri Indonesia sepakat untuk melaporkan hal ini agar memberikan efek jera kepada Denny Siregar," kata kuasa hukum Aliansi Santri Indonesia, Muhammad Fayyadh di Kantor Bareskrim, Jakarta, Kamis (28/9/2018).
Dalam pelaporan tersebut, Fayyadh membawa tiga barang bukti berupa tangkap layar tiga postingan Denny Siregar yang dipermasalahkan.
Fayyadh berharap polisi bisa menangani kasus ini dengan profesional. Selain itu, pihaknya juga meminta penyidik untuk mencari pelaku yang menyisipkan kalimat tauhid pada video pengeroyokan Haringga Sirila.
Cuitan akun Twitter Denny yang dipermasalahkan pihak Fayyadh yakni "Para supporter itu menghabisi seseorang sambil berdzikir Tiada Tuhan Selain Allah. Entah apa yang ada dalam pikiran mereka semua. Apa karena keseringan lihat ISIS menggorok manusia?". Selain itu "Berdzikir sambil menyiksa orang sampai mati itu hasil pendidikan radikalisme yang dipelihara selama sekian puluh tahun. Anak-anak itu di pendidikan agamanya selalu diajarkan ayat perang, bukan ayat kasih sayang. Masih bilang radikalisme itu tidak berbahaya?" (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta