Suara.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta baru akan memasang rambu peringatan kawasan tertib tilang elektronik atau e-tilang pada Senin (1/10/2018) sore ini. Padahal, sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) sudah mulai diuji coba di beberapa titik di Jakarta sejak Senin pagi.
Plt Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Widjatmoko mengatakan, pihaknya memang diminta bantuan untuk menyiapkan rambu petunjuk yang menyatakan kawasan penegakan hukum secara elektronik. Namun, hingga kini masih dalam proses produksi dan diprediksi baru bisa dipasang pada Senin sore.
"Kami diminta bantuan untuk menyiapkan rambu petunjuk yang menyatakan bahwa di situ adalah kawasan penegakkan hukum secara elektronik. Ini lagi produksi semoga sore bisa dipasang," kata Sigit saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (1/10/2018).
Sebagai pengganti rambu yang belum dipasang, Dishub DKI menyiagakan mobil variable message sign (vms) di sekitar kawasan e-tilang. Sehingga para pengendara masih tetap mendapatkan informasi mengenai kawasan tertib secara elektronik itu.
"Sementara kita pakai vms mobil untuk menginformasikan bahwa area tersebut diterapkan pengakkan hukum secara elektronik," ujar Sigit.
Pada tahap uji coba perdana, ada dua titik yang telah dipasang kamera pengawas atau CCTV. Yakni di kawasan Sarinah dan air mancur Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat. Di tiap titik itu ada beberapa kamera yang dipasang.
"Kemarin kan titiknya itu di Sarinah empat kamera arah selatan, barat, utara, dan timur. Kemudian di Patung Kuda dekat Monas dari sisi timur dan barat," imbuh dia.
Berita Terkait
-
Sanksi Tilang Bisa Upayakan Budaya Tertib Berlalu Lintas
-
Uji Coba Tilang Elektronik Dimulai, Ini Kelebihan CCTV Asal Cina
-
Uji Coba Tilang Elektronik Diberlakukan, Begini Penjelasan Polisi
-
e-Tilang, Pemilik Diwajibkan Masukan Telepon dan e-Mail di BPKB
-
Pemprov DKI Siapkan Teknologi Canggih Pantau CCTV e-Tilang
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Rupiah Tembus Rp 16.700 tapi Ada Kabar Baik dari Dalam Negeri
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Naik!
-
IHSG Berpeluang Menguat Hari Ini, Harga Saham INET dan BUVA Kembali Naik?
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
Terkini
-
Pelaku Ledakan SMAN 72 Belajar Rakit Bom dari Internet, Kerap Akses Konten Kekerasan di Situs Gelap
-
Atasi Keluhan Pengemudi Ugal-ugalan, Gubernur Pramono Setujui Pelatihan 1.000 Sopir Baru Mikrotrans
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Lanjutkan Operasi Modifikasi Cuaca di Langit Banten
-
Bikin Warga Resah! Polisi Ungkap Pemicu Bentrokan Ormas dan Matel di Cengkareng
-
Genjot Investasi, Pemprov Jateng Raih Penghargaan Pioneer of Economic Empowerment
-
Ini Jawaban Istana soal Rencana Ubah Rp1.000 jadi Rp1 dalam Waktu Dekat
-
Eks Direktur Bongkar Rahasia Terminal BBM Merak: Kenapa Harus Sewa Padahal Bisa Hemat Biaya Impor?
-
Viral! Detik-Detik Bentrok Ormas BPPKB Banten vs Debt Collector di Cengkareng, Bawa Bambu dan Batu
-
Ajukan PK Kasus Korupsi Asabri, Eks Dirut Adam Damiri Merasa Putusan Hakim Tidak Adil
-
Polisi Ringkus Penembak Pengacara di Tanah Abang, Pistol Didapat dari Timor Leste