Suara.com - Kabar aktivis sosial, Ratna Sarumpaet dipukuli hingga babak belur benar-benar membuat heboh publik. Aparat kepolisian pun dibuat sibuk karenanya. Jajaran Polda Jawa Barat dan Polda Metro Jaya langsung bergerak melakukan pelacakan atas kabar tersebut.
Dari informasi awal, Ratna Sarumpaet dikabarkan dipukuli di daerah Bandung pada tanggal 21 September 2018. Kabarnya, Ratna dipukuli di sekitar Bandara Husein Sastranegara, Bandung usai acara konferensi dengan peserta beberapa negara asing di sebuah hotel di Bandung.
Namun dari hasil pelacakan Polda Jabar, pada tanggal 21 September 2018 tidak ada acara konverensi negara asing di Jabar. Tidak sampai di situ, polisi juga melacak di 23 rumah sakit di Jabar, juga tidak ditemukan ada pasien atas nama Ratna Sarumpaet.
Begitu juga dengan hasil pelacakan dengan bagian bandara termasuk para sopir taksi, Avsec, porter dan tukang parkir. Tidak ada yang tahu insiden Ratna Sarumpaet dipukuli hingga babak belur.
Di waktu yang sama, Polda Metro Jaya ikut melakukan penyelidikan di Jakarta. Di sini diketahui, Ratna Sarumpaet sempat menjalani perawatan di sebuah klinik yakni RS khusus bedah Bina Estetika. Ratna diketahui dirawat sejak 21-24 September 2018.
Jejak Rekening
Dalam kurun waktu itu, polisi juga melacak ada tiga kali aliran transfer dari rekening BCA atas nama Ratna Sarumpaet kepada RS Bina Estetika. Yakni pada tanggal 20 September 2018 sekitar pukul 21.00 WIB sebesar Rp 25 juta. Tanggal 21 September 2018 pukul 17.06 WIB sebesar Rp 25 juta dan pada tanggal 24 September 2018 pukul 21.11 WIB sebesar Rp 40 juta.
Dari hasil penyelidikan polisi itu, pihak RS khusus bedah Bina Estetika melalui bagian operasional bernama Farhan dan manager medis bernama dr Inggrid membenarkan apabila Ratna Sarumpaet dirawat tanggal 21-24 September 2018 dalam rangka operasi plastik.
Perawatan itu tercatat dalam buku register rawat inap RS Bina Estetika. Di mana nama Ratna Sarumpaet masuk rumah sakit itu pada hari Jumat tanggal 21 September 2018 pukul 17.00 WIB.
Baca Juga: Hari Batik Nasional, Desainer Ajak Kenali Filosofi Motif Batik
Sementara, berdasarkan rekaman CCTV di RS Bina Estetika, Ratna Sarumpaet keluar rumah sakit pada hari Senin tanggal 24 September 2018 pukul 21.28 WIB menggunakan taksi Blue Bird.
Berita Terkait
-
Dugaan Rekayasa Ratna Sarumpaet, Fahri Hamzah: Aneh, Memang Aneh
-
Heboh Ratna Sarumpaet Dipukuli, Begini Hasil Pelacakan Polisi
-
RSK Bedah Bina Estetika, Diduga Ratna Sarumpaet Operasi di Sini
-
Ungkap Rekayasa Ratna Sarumpaet, Mabes Polri Turun Tangan
-
Ratna Sarumpaet Dipukuli, Polri Beri Keterangan Resmi Hari Ini
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu