Suara.com - Hilangnya ribuan orang, akibat gempa dan tsunami yang melanda Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) berapa hari lalu (28/9/2018) membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) bergerak cepat, dengan membuka posko untuk penyaluran komunikasi, dari Jatim menuju Sulteng.
Pendirian posko, guna membantu komunikasi pihak keluarga yang ingin mengetahui keluarganya di Sulteng, termasuk melayani kelancaran informasi timbal balik.
Dijelaskan oleh protokol Setdaprov, Aries Agung Paewai, Rabu (3/10/2018), posko ini bersifat sebagai pusat bantuan, khususnya sarana komunikasi dari Jatim ke Sulteng. Selain itu, Pemprov Jatim, melalui BNPB dan TNI, siap melakukan pengantaran. Meski saat ini diutamakan adalah kelangsungan komunikasi.
"Posko membantu komunikasi dan jalur koordinasi yang bisa mengangkut para keluarga yang ingin ke Kota Palu atau Donggala dengan disiapkan oleh pemerintah melalui BNPB atau TNI," ujarnya.
Sementara itu, BPBD Jatim diharapkan segera berkoordinasi dengan TNI-AU, baik pangkalan Abdul Rahman Saleh, Iswahjudi maupun Puspenerbal Juanda yang termasuk dalam TNI-AL terkait apa saja yang bisa dilakukan untuk pengiriman bantuan atau orang yang akan bertemu keluarga.
"Kami masih menyusun dan berkoordinasi dengan TNI-AU dan TNI-AL Puspenerbal Juanda, langkah apa saja agar bisa terlaksana," imbuhnya.
Tak hanya komunikasi, Pemprov Jatim, membuka posko penampungan bantuan untuk warga korban gempa dan tsunami di Sulteng, yang ditempatkan di kantor BPBD Jatim di kawasan Waru, Sidoarjo.
"Posko menerima bantuan yang ingin disalurkan oleh masyarakat atau pemerintah kabupaten atau kota agar terkoordinir dengan baik serta tepat sasaran," ungkap Aries Agung Paewai.
Tak itu saja, posko juga melaporkan setiap waktu kepada Gubernur Jatim Soekarwo melalui Sekdaprov tentang perkembangan di Kota Palu dan Donggala, serta di posko di kantor BPBD Jatim.
"Sesuai perintah Gubernur, hari ini agar para pejabat di BPBD bergerak cepat bangun komunikasi dengan semua pihak," pungkasnya.
Baca Juga: Libas Plzen 5-0, Dzeko: Padahal AS Roma Belum 100 Persen
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Tag
Berita Terkait
-
Pangkalan Udara Iswahjudi Dukung Bantuan ke Palu - Donggala
-
Palu Diguncang Gempa dan Tsunami, BI Pastikan Pasokan Uang Aman
-
Gempa Palu, 7 Kecamatan di Sigi Masih Terisolasi
-
Update Gempa Palu: Perumahan Balaroa Ambles, Korban Ratusan Orang
-
Penjelasan BNPB Soal Fenomena Semburan Lumpur Saat Gempa Sulteng
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
Terkini
-
Menteri HAM Sebut Mudah Temukan 3 Mahasiswa Hilang dengan CCTV, DPR: Kalau Gampang Laksanakan Dong!
-
Update Orang Hilang Peristiwa Agustus: Satu Telah Ditemukan, Dua Belum Kembali!
-
Sebut Geng Solo Virus di Kabinet, Soenarko : Keluarkan Menteri Diduga Korupsi dan Orang Jokowi
-
Mendesak Reformasi Polri, Peluang Anak Buah Prabowo Naik Pangkat Terbuka? Ini Kata Pengamat!
-
DPRD DKI Ungkap Parkir Ilegal Bisa Rugikan PAD Rp 700 Miliar per Tahun, 50 Operator Diduga Nakal
-
Parung Panjang Memanas! Warga Adang Truk, Dishub Dituding Lakukan Pembiaran
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik