Suara.com - Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo atua Jokowi - Maruf Amin, Irma Suryani Chaniago tak mempersalahkan Farhat Abbas melaporkan Calon Presiden Prabowo Subianto cs ke Bareskrim Polri. Menurutnya, Farhat memiliki hak untuk melakukan itu.
Irma menjelaskan bahwa apa yang dilakukan Farhat bukanlah mengatasnamakan tim kampanye, melainkan atas diri Farhat sendiri. Hal itu yang kemudian membuat tim kampanye tak mempermasalahkan tindakan Farhat.
"Intinya sepanjang bukan atas nama TKN itu hak Warga Negara. Kita kan tidak boleh melanggar HAM," kata Irma kepada Suara.com, Kamis (10/4/2018).
Saat ditanyakan soal status Farhat di TKN, Irma mengungkapkam bahwa Farhat hanya menjadi juru bicara influencer. Farhat menjadi jubir karena memiliki pengaruh besar dengan pengikutnya terlebih Farhat memiliki banyak pengikut di Instagramnya.
Irma pun menambahkan bahwa TKN tidak merasa khawatir apabila kemudian langkah-langkah yang diambil Farhat kemudian menyebabkan nama tim kampanye menjadi negatif.
"Beliau itu jubir influencer, setiap warga negara punya hak. Kita kan tidak boleh melanggar HAM," pungkasnya.
Untuk diketahui, Farhat Abbas telah melaporkan tim Prabowo ke Bareskrim Polri, Rabu (3/10/2018) atas aduan ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong atau hoax.
Nama Prabowo tertulis di nomor urut pertama dalam pelaporan tersebut, disusul dengan nama Sandiaga Uno sebagai Calon Wakil Presiden pendamping. Selain itu ada pula nama Ratna Sarumpaet, Fadli Zon, Rachel Maryam, Habiburokhman, Rizal Ramli. Total, ada 17 orang yang dilaporkan Farhat Abbas.
Baca Juga: Fahri Hamzah: Kebohongan Ratna Sarumpaet Untungkan Prabowo
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK