Suara.com - Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo atua Jokowi - Maruf Amin, Irma Suryani Chaniago tak mempersalahkan Farhat Abbas melaporkan Calon Presiden Prabowo Subianto cs ke Bareskrim Polri. Menurutnya, Farhat memiliki hak untuk melakukan itu.
Irma menjelaskan bahwa apa yang dilakukan Farhat bukanlah mengatasnamakan tim kampanye, melainkan atas diri Farhat sendiri. Hal itu yang kemudian membuat tim kampanye tak mempermasalahkan tindakan Farhat.
"Intinya sepanjang bukan atas nama TKN itu hak Warga Negara. Kita kan tidak boleh melanggar HAM," kata Irma kepada Suara.com, Kamis (10/4/2018).
Saat ditanyakan soal status Farhat di TKN, Irma mengungkapkam bahwa Farhat hanya menjadi juru bicara influencer. Farhat menjadi jubir karena memiliki pengaruh besar dengan pengikutnya terlebih Farhat memiliki banyak pengikut di Instagramnya.
Irma pun menambahkan bahwa TKN tidak merasa khawatir apabila kemudian langkah-langkah yang diambil Farhat kemudian menyebabkan nama tim kampanye menjadi negatif.
"Beliau itu jubir influencer, setiap warga negara punya hak. Kita kan tidak boleh melanggar HAM," pungkasnya.
Untuk diketahui, Farhat Abbas telah melaporkan tim Prabowo ke Bareskrim Polri, Rabu (3/10/2018) atas aduan ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong atau hoax.
Nama Prabowo tertulis di nomor urut pertama dalam pelaporan tersebut, disusul dengan nama Sandiaga Uno sebagai Calon Wakil Presiden pendamping. Selain itu ada pula nama Ratna Sarumpaet, Fadli Zon, Rachel Maryam, Habiburokhman, Rizal Ramli. Total, ada 17 orang yang dilaporkan Farhat Abbas.
Baca Juga: Fahri Hamzah: Kebohongan Ratna Sarumpaet Untungkan Prabowo
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
Terkini
-
Diskusi Buku Dibubarkan, Guru Besar UII Sebut Aparat Anti Sains dan Mengancam Demokrasi
-
Catatan Bencana Alam di Indonesia 2025: Dari Erupsi Gunung Hingga Banjir Sumatra
-
Perbankan Nasional Didesak Hentikan Pembiayaan ke Sektor Perusak Lingkungan di Sumatera
-
Bareskrim Ringkus 17 Pengedar Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, Ada 6 Sindikat!
-
Catatan Akhir Tahun: Industri Rokok Kian Terang-Terangan Melobi Pemerintah
-
Respons Putusan MK, Setyo Budiyanto Tegaskan KPK Masih Perlukan Penyidik dari Polri
-
Soroti Penangkapan Massal, Mahfud MD Minta Penahanan Ribuan Demonstran Dievaluasi
-
Laka Maut Bus PO Cahaya Trans Tewaskan 16 Orang, Komisi V Minta Investigasi: Apa Ada Kelalaian?
-
Soal Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih, Sosiolog Dr. Okky: Presiden Seolah Bersembunyi
-
PKB Sambut Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Sebut Itu Usulan Lama Cak Imin