Suara.com - Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo atua Jokowi - Maruf Amin, Irma Suryani Chaniago tak mempersalahkan Farhat Abbas melaporkan Calon Presiden Prabowo Subianto cs ke Bareskrim Polri. Menurutnya, Farhat memiliki hak untuk melakukan itu.
Irma menjelaskan bahwa apa yang dilakukan Farhat bukanlah mengatasnamakan tim kampanye, melainkan atas diri Farhat sendiri. Hal itu yang kemudian membuat tim kampanye tak mempermasalahkan tindakan Farhat.
"Intinya sepanjang bukan atas nama TKN itu hak Warga Negara. Kita kan tidak boleh melanggar HAM," kata Irma kepada Suara.com, Kamis (10/4/2018).
Saat ditanyakan soal status Farhat di TKN, Irma mengungkapkam bahwa Farhat hanya menjadi juru bicara influencer. Farhat menjadi jubir karena memiliki pengaruh besar dengan pengikutnya terlebih Farhat memiliki banyak pengikut di Instagramnya.
Irma pun menambahkan bahwa TKN tidak merasa khawatir apabila kemudian langkah-langkah yang diambil Farhat kemudian menyebabkan nama tim kampanye menjadi negatif.
"Beliau itu jubir influencer, setiap warga negara punya hak. Kita kan tidak boleh melanggar HAM," pungkasnya.
Untuk diketahui, Farhat Abbas telah melaporkan tim Prabowo ke Bareskrim Polri, Rabu (3/10/2018) atas aduan ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong atau hoax.
Nama Prabowo tertulis di nomor urut pertama dalam pelaporan tersebut, disusul dengan nama Sandiaga Uno sebagai Calon Wakil Presiden pendamping. Selain itu ada pula nama Ratna Sarumpaet, Fadli Zon, Rachel Maryam, Habiburokhman, Rizal Ramli. Total, ada 17 orang yang dilaporkan Farhat Abbas.
Baca Juga: Fahri Hamzah: Kebohongan Ratna Sarumpaet Untungkan Prabowo
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK