Suara.com - Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo atua Jokowi - Maruf Amin, Irma Suryani Chaniago tak mempersalahkan Farhat Abbas melaporkan Calon Presiden Prabowo Subianto cs ke Bareskrim Polri. Menurutnya, Farhat memiliki hak untuk melakukan itu.
Irma menjelaskan bahwa apa yang dilakukan Farhat bukanlah mengatasnamakan tim kampanye, melainkan atas diri Farhat sendiri. Hal itu yang kemudian membuat tim kampanye tak mempermasalahkan tindakan Farhat.
"Intinya sepanjang bukan atas nama TKN itu hak Warga Negara. Kita kan tidak boleh melanggar HAM," kata Irma kepada Suara.com, Kamis (10/4/2018).
Saat ditanyakan soal status Farhat di TKN, Irma mengungkapkam bahwa Farhat hanya menjadi juru bicara influencer. Farhat menjadi jubir karena memiliki pengaruh besar dengan pengikutnya terlebih Farhat memiliki banyak pengikut di Instagramnya.
Irma pun menambahkan bahwa TKN tidak merasa khawatir apabila kemudian langkah-langkah yang diambil Farhat kemudian menyebabkan nama tim kampanye menjadi negatif.
"Beliau itu jubir influencer, setiap warga negara punya hak. Kita kan tidak boleh melanggar HAM," pungkasnya.
Untuk diketahui, Farhat Abbas telah melaporkan tim Prabowo ke Bareskrim Polri, Rabu (3/10/2018) atas aduan ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong atau hoax.
Nama Prabowo tertulis di nomor urut pertama dalam pelaporan tersebut, disusul dengan nama Sandiaga Uno sebagai Calon Wakil Presiden pendamping. Selain itu ada pula nama Ratna Sarumpaet, Fadli Zon, Rachel Maryam, Habiburokhman, Rizal Ramli. Total, ada 17 orang yang dilaporkan Farhat Abbas.
Baca Juga: Fahri Hamzah: Kebohongan Ratna Sarumpaet Untungkan Prabowo
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
Terkini
-
Raja Ampat Kembali Dikeruk PT Gag Nikel, Susi Pudjiastuti ke Prabowo: Kerusakan Mustahil Termaafkan!
-
Di Balik Ledekan Menkeu Purbaya ke Rocky Gerung, Malah Diduga Sarkas pada Jokowi
-
Bikin Gempar Warga Cipayung, Polisi Buru Orang Tua Pembuang Bayi di Waduk Cilangkap
-
Soal Kemungkinan Periksa Ketua Umum PBNU Gus Yahya dalam Kasus Haji, Begini Jawaban KPK!
-
YLBHI Desak Tim Independen Komnas HAM Dkk Usut Dugaan Pelanggaran HAM Berat pada Kerusuhan Agustus
-
KPK Dalami Dugaan Jual Beli Kuota Haji Melalui Pemeriksaan Ustaz Khalid Basalamah
-
YLBHI Soroti Ada Apa di Balik Keengganan Pemerintah Bentuk TGPF Ungkap Kerusuhan Agustus 2025?
-
75 Persen Bansos Triwulan III Sudah Tersalur, Mensos Akui Masih Ada Bantuan Nyangkut!
-
YLBHI Ingatkan Prabowo: Calon Kapolri Baru Harus Jaga Independensi, Bukan Alat Politik atau Bisnis!
-
KPK Akui Periksa Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Haji Soal Uhud Tour Miliknya