Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan langsung tiga tersangka kasus dugaan suap terkait dengan wajib pajak orang pribadi pada tahun 2016 di KPP Pratama Ambon.
Tiga tersangka ditahan itu antara lain, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ambon, La Masikamba, pemeriksa pajak KPP Pratama Ambon Sulimin Ratmin (SR) sebagai penerima suap dan pemberi suap yakni pemilik CV AT Anthony Liando (AL).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut ketiganya ditahan pertama 20 hari ke depan.
"KPK lakukan penahanan selama 20 hari ke depan untuk tiga tersangka dalam kasus dugaan suap terkait kewajiban pembayaran pajak di Ambon," kata Febri di Gedung KPK, Kamis (4/10/2018).
Febri menyebut ketiga tersangka ditempatkan di rumah tahanan berbeda milik KPK, yakni Anthony di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur. La Masikamba di Rutan Cabang KPK di belakang gedung merah putih kavling k-4.
"Untuk Sulimin Ratmin di Rumah tahanan cabang KPK di gedung C1," ujar Febri.
Pantauan Suara.com, ketiga tersangka satu persatu keluar dari gedung KPK dengan sudah menggenakan rompi orange tahanan KPK.
Ketika tersangka La Masikamba keluar dari gedung KPK, dirinya tak mau menggubris pertanyaan awak media dan sempat mendorong para awak media dan langsung masuk ke dalam mobil tahanan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM