Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan langsung tiga tersangka kasus dugaan suap terkait dengan wajib pajak orang pribadi pada tahun 2016 di KPP Pratama Ambon.
Tiga tersangka ditahan itu antara lain, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ambon, La Masikamba, pemeriksa pajak KPP Pratama Ambon Sulimin Ratmin (SR) sebagai penerima suap dan pemberi suap yakni pemilik CV AT Anthony Liando (AL).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut ketiganya ditahan pertama 20 hari ke depan.
"KPK lakukan penahanan selama 20 hari ke depan untuk tiga tersangka dalam kasus dugaan suap terkait kewajiban pembayaran pajak di Ambon," kata Febri di Gedung KPK, Kamis (4/10/2018).
Febri menyebut ketiga tersangka ditempatkan di rumah tahanan berbeda milik KPK, yakni Anthony di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur. La Masikamba di Rutan Cabang KPK di belakang gedung merah putih kavling k-4.
"Untuk Sulimin Ratmin di Rumah tahanan cabang KPK di gedung C1," ujar Febri.
Pantauan Suara.com, ketiga tersangka satu persatu keluar dari gedung KPK dengan sudah menggenakan rompi orange tahanan KPK.
Ketika tersangka La Masikamba keluar dari gedung KPK, dirinya tak mau menggubris pertanyaan awak media dan sempat mendorong para awak media dan langsung masuk ke dalam mobil tahanan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
Terkini
-
KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta
-
Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan
-
Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!
-
Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup
-
PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar
-
Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat
-
Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga
-
Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional
-
Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?
-
Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati