Suara.com - Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 02, Prabowo Subianto akan mengajukan permohonan pengurangan personil pengawalan ke Kapolri. Alasannya, ada beberapa hal yang dikhawatirkan Prabowo.
Diketahui, pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno serta Joko Widodo atau Jokowi-Ma'ruf Amin telah ditetapkan sebagai Capres-Cawapres dalam Pilpres 2019 oleh KPU pada Kamis (20/9/2018). Usai penetapan itu, masing-masing kandidat diberi pengawalan oleh 37 personel kepolisian.
Hanya saja, Prabowo justru keberatan. Menurutnya jumlah personil Polri yang mengawalnya terlalu banyak sehingga dikhawatirkan akan menganggu masyarakat sekitar.
"Pak Prabowo memutuskan untuk mengajukan permohonan untuk mengurangi pengawalan karena beliau merasa tidak ingin ganggu masyarakat terkait rangkaian yang panjang. Pengawalannya bisa sampai 10 mobil," kata Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak di kediaman Prabowo, Kamis (5/10/2018) malam.
Selain itu, Prabowo merasa dengan banyaknya pengawal tersebut, dapat menambah beban anggaran negara. Oleh karena itu, Prabowo diwakili BPN akan mengirim surat kepada Kapolri sebagai bentuk permohonan pengurangan personil.
"Tim BPN akan berkirim surat ke Kapolri untuk mengurangi pengawalan terhadap beliau rangkaiannya, jumlahnya supaya ada masyarkat tidak terganggu di perjalanan dan kedua mengurangi beban anggaran," imbuh Dahnil.
Berita Terkait
- 
            
              Ratna Sarumpaet Dicekal Keluar Negeri, Sandiaga: Belum Bisa Komen
 - 
            
              Buntut Hoaks Ratna Sarumpaet Seret Prabowo, Ini Komentar Polisi
 - 
            
              Sandiaga Setuju 3 Oktober Sebagai Hari Anti Hoaks Nasional
 - 
            
              Sepucuk Surat Ratna Sarumpaet: Tetap Berjuang untuk Prabowo
 - 
            
              Sandiaga: Bu Ratna Sarumpaet Bukan Tumbal Politik Kami
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Said Abdullah PDIP Anggap Projo Merapat ke Prabowo Strategi Politik Biasa, Ada 'Boncengan' Gibran?
 - 
            
              7 Fakta Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Harta Cuma Rp4,8 Miliar
 - 
            
              Menerka Siasat Budi Arie: Projo 'Buang' Muka Jokowi, Merapat ke Prabowo Demi Nikmat Kekuasaan?
 - 
            
              Ancaman Banjir di Depan Mata, Begini Kesiapan Pemprov DKI Hadapi Cuaca Ekstrem hingga Februari 2026
 - 
            
              Budi Arie Pilih Merapat ke Gerindra, Refly Harun: Tak Ada Lawan dan Kawan Abadi, Hanya Kepentingan!
 - 
            
              Tinjau Tanggul Baswedan yang Ambruk, Pramono Janji Buatkan Baru Dengan Tinggi 40 Meter
 - 
            
              Tiba di Stasiun Manggarai, Prabowo Jajal KRL Baru dari China dan Tinjau Kereta Khusus Petani
 - 
            
              Heboh Projo Gabung ke Gerindra, Hensa Curiga Settingan Jokowi Langgengkan 2 Periode Prabowo-Gibran
 - 
            
              Penipuan Digital Makin Marak, Pakar Siber Beberkan Ciri Pelaku dan Cara Aman Hindarinya
 - 
            
              BGN Tegaskan Pentingnya Ompreng Stainless Steel 304 Asli di Program MBG Setelah Kasus Pemalsuan