Suara.com - Polisi masih menelusuri informasi Ratna Sarumpaet diduga menggunakan rekening dana bantuan kemanusiaan untuk membayar operasi bedah plastik di Rumah Sakit Khusus Bedah Bina Estetika. Penelusuran itu dilakukan setelah polisi menemukan fakta baru terkait penyidikan kasus penyebaran hoaks yang telah menjerat Ratna Sarumpaet sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyampaikan, dari hasil pendalaman sementara, rekening pembayaran oplas Ratna Sarumpaet sama dengan rekening yang ditampung untu bantuan korban Kapal Sinar Bangun yang karam di Danau Toba, Sumatera Utara.
"Nomor rekeningnya itu sama dengan waktu kejadian kapal tenggelam di danau toba dengan pembayaran (oplas Ratna Sarumpaet di Bina Estetika," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (5/10/2018).
Meski begitu, sejauh ini polisi belum bisa menyimpulkan apakah Ratna Sarumpaet terindikasi melakukan penyelewangan dana bantuan kemanusiaan itu untuk kepentingan pribadi. Argo pun menyebutkan, polisi masih menelusuri apakah ada unsur tindak pidana atau tidak terkait adanya persamaan rekening antara penggalaan dana korban kapal karam dengan pembayaran oplas Ratna.
"Nanti penyidik akan melakukan penyelidikan apakah ditemukan dana atau tidak di situ," kata dia.
Selain itu, Argo juga belum mau menjelaskan apakah temuan fakta baru soal rekening ini akan diselidiki secara terpisah atau tidak dengan kasus hoaks Ratna Sarumpaet.
"Nanti kita lidik dulu," katanya.
Paling baru, Insank Nasruddin, pengacara aktivis Ratna Sarumpaet, mengatakan jika kliennya tak membayar operasi plastik menggunakan uang sumbangan publik untuk korban kapal tenggelam di Danau Toba.
"Tidak ada yang terkait rekening itu," kata Insank saat dikonfirmasi pada Sabtu (6/10/2018).
Baca Juga: Ditanya Soal Ratna Sarumpaet, Sandiaga: Dolar AS Tembus Rp 15.000
Insank mengatakan Ratna memakai uang pribadi untuk menjalani operasi plastik. Dirinya mengaku jika selama pemeriksaan, Ratna tidak pernah diperiksa seputar masalah rekening.
"Yang pasti bahwa penggunaan biaya untuk operasi, murni dana pribadi dari Ibu RS (Ratna Sarumpaet). Belum ada dalam pemeriksaan hal seperti itu," tegas dia.
Untuk diketahui, Ratna Sarumpaet telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran hoaks di media sosial. Peningkatan status tersangka itu dilakukan setelah polisi meringkus Ratna di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, Kamis (4/10/2018) malam. Penangkapan itu dilakukan saat Ratna Sarumpaet hendak menuju ke negara Chile.
Sebelumnya, Ratna Sarumpaet mengaku telah berbohong soal foto wajahnya yang babak belur akibat penganiayaan. Padahal, lebam di bagian wajah Ratna Sarumpaet itu karena akibat operasi bedah plastik di RSK Bedah Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (21/9) lalu.
Akibat hoax terkait penganiayaan itu, Ratna pun terancam di penjara 10 tahun. Dia dijerat Pasal 14 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 Juncto Pasal 45 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektonik.
Berita Terkait
-
Ditanya Soal Ratna Sarumpaet, Sandiaga: Dolar AS Tembus Rp 15.000
-
Puluhan Polisi Merangsek ke Rumah Ratna Sarumpaet untuk Geledah
-
4 Barang yang Disita Polisi saat Geledah Rumah Ratna Sarumpaet
-
Pemeriksaan Ratna Sarumpaet di Kantor Polisi Sempat Dihentikan
-
Hari Ini Amien Rais Diperiksa Polisi Terkait Ratna Sarumpaet
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Otak Pembobol Rekening Dormant Rp204 M Ternyata Orang Dalam, Berkas Tersangka Sudah di Meja Kejagung
-
Janji Kapolri Sigit Serap Suara Sipil Soal Kerusuhan, Siap Jaga Ruang Demokrasi
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
-
Terpuruk Pasca-Muktamar, Mampukah PPP Buktikan Janji Politiknya? Pengamat Beberkan Strateginya
-
Hapus BPHTB dan PBG, Jurus Jitu Prabowo Wujudkan Target 3 Juta Rumah
-
Buntut Bobby Nasution Razia Truk Aceh, Senator Haji Uma Surati Mendagri: Ini Melanggar Aturan!
-
Bongkar 7 Cacat Fatal: Ini Alasan Kubu Nadiem Makarim Yakin Menang Praperadilan
-
MK Hindari 'Sudden Death', Tapera Dibatalkan tapi Diberi Waktu Transisi Dua Tahun
-
Romo Magnis Ajak Berpikir Ulang: Jika Soekarno Turuti Soeharto, Apakah Tragedi '65 Bisa Dicegah?
-
Bye-bye Kehujanan di Dukuh Atas! MRT Jadi Otak Integrasi 4 Moda Transportasi Jakarta