Suara.com - Polisi masih menelusuri informasi Ratna Sarumpaet diduga menggunakan rekening dana bantuan kemanusiaan untuk membayar operasi bedah plastik di Rumah Sakit Khusus Bedah Bina Estetika. Penelusuran itu dilakukan setelah polisi menemukan fakta baru terkait penyidikan kasus penyebaran hoaks yang telah menjerat Ratna Sarumpaet sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyampaikan, dari hasil pendalaman sementara, rekening pembayaran oplas Ratna Sarumpaet sama dengan rekening yang ditampung untu bantuan korban Kapal Sinar Bangun yang karam di Danau Toba, Sumatera Utara.
"Nomor rekeningnya itu sama dengan waktu kejadian kapal tenggelam di danau toba dengan pembayaran (oplas Ratna Sarumpaet di Bina Estetika," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (5/10/2018).
Meski begitu, sejauh ini polisi belum bisa menyimpulkan apakah Ratna Sarumpaet terindikasi melakukan penyelewangan dana bantuan kemanusiaan itu untuk kepentingan pribadi. Argo pun menyebutkan, polisi masih menelusuri apakah ada unsur tindak pidana atau tidak terkait adanya persamaan rekening antara penggalaan dana korban kapal karam dengan pembayaran oplas Ratna.
"Nanti penyidik akan melakukan penyelidikan apakah ditemukan dana atau tidak di situ," kata dia.
Selain itu, Argo juga belum mau menjelaskan apakah temuan fakta baru soal rekening ini akan diselidiki secara terpisah atau tidak dengan kasus hoaks Ratna Sarumpaet.
"Nanti kita lidik dulu," katanya.
Paling baru, Insank Nasruddin, pengacara aktivis Ratna Sarumpaet, mengatakan jika kliennya tak membayar operasi plastik menggunakan uang sumbangan publik untuk korban kapal tenggelam di Danau Toba.
"Tidak ada yang terkait rekening itu," kata Insank saat dikonfirmasi pada Sabtu (6/10/2018).
Baca Juga: Ditanya Soal Ratna Sarumpaet, Sandiaga: Dolar AS Tembus Rp 15.000
Insank mengatakan Ratna memakai uang pribadi untuk menjalani operasi plastik. Dirinya mengaku jika selama pemeriksaan, Ratna tidak pernah diperiksa seputar masalah rekening.
"Yang pasti bahwa penggunaan biaya untuk operasi, murni dana pribadi dari Ibu RS (Ratna Sarumpaet). Belum ada dalam pemeriksaan hal seperti itu," tegas dia.
Untuk diketahui, Ratna Sarumpaet telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran hoaks di media sosial. Peningkatan status tersangka itu dilakukan setelah polisi meringkus Ratna di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, Kamis (4/10/2018) malam. Penangkapan itu dilakukan saat Ratna Sarumpaet hendak menuju ke negara Chile.
Sebelumnya, Ratna Sarumpaet mengaku telah berbohong soal foto wajahnya yang babak belur akibat penganiayaan. Padahal, lebam di bagian wajah Ratna Sarumpaet itu karena akibat operasi bedah plastik di RSK Bedah Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (21/9) lalu.
Akibat hoax terkait penganiayaan itu, Ratna pun terancam di penjara 10 tahun. Dia dijerat Pasal 14 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 Juncto Pasal 45 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektonik.
Berita Terkait
-
Ditanya Soal Ratna Sarumpaet, Sandiaga: Dolar AS Tembus Rp 15.000
-
Puluhan Polisi Merangsek ke Rumah Ratna Sarumpaet untuk Geledah
-
4 Barang yang Disita Polisi saat Geledah Rumah Ratna Sarumpaet
-
Pemeriksaan Ratna Sarumpaet di Kantor Polisi Sempat Dihentikan
-
Hari Ini Amien Rais Diperiksa Polisi Terkait Ratna Sarumpaet
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend