Suara.com - Sebanyak 128 pegawai negeri sipil atau PNS ditegur Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu. Ratusan PNS itu ditegur karena memberikan tanda suka atau like di sebuah postingan calon anggota legislatif di Facebook.
Ratusan PNS itu berasar dari Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim). Bawaslu memberikan sanksi ke mereka karena melakukan keteledoran dan ketidakpahaman para PNS itu.
Bawaslu menilai like yang diberikan PNS pada status Caleg itu bertentangan dengan UU Nomor 07 tahun 2017 tentang pemilu. Meskipun PNS ini mengaku tidak tahu jika aksinya tersebut kategori pelanggaran pemilu.
Ketua Bawaslu Tanjabtim Samsedi mengatakan 128 PNS yang nge-like postingan caleg tersebut diketahuu berdasarkan laporan tim cyber Bawaslu sendiri. Terkait hal ini, pihak Bawaslu Tanjabtim sendiri telah memberikan teguran kepada ratusan PNS yang melanggar UU pemilu.
“Sudah kita beri teguran dan responnya sangat positif, mereka langsung menghapus komentar dan like mereka yang tercantum dipostingan caleg,” kata Samsedi.
Saat memberikan teguran kepada ratusan PNS, terang Samsedi, para PNS ini mengaku tidak mengetahui secara pasti soal batasan netralitas PNS.
“Mereka tahu soal netralitas PNS, tapi mereka juga tidak menyangka kalau ‘ngelike’ postingan caleg sudah termasuk kategori pelanggaran pemilu,” jelasnya.
“Mudah-mudahan ke depan tim cyber kami tidak lagi menemukan pelanggaran yang terkait netralitas PNS lagi,” ujarnya lagi.
Media sosial lanjut Samsedi, merupakan salah satu yang menjadi sorotan utama Bawaslu. Pasalnya, medsos merupakan sarana yang paling murah meriah untuk berkampanye. Selain itu di medsos, juga rawan terjadinya black campaign atau sejenisnya. Tentunya hal ini sangat merugikan sebagian orang dan caleg tertentu.
Baca Juga: Bikin Ngakak, Lelaki Ini Upload Foto Kucing untuk Tes CPNS
Karenanya, Bawaslu Tanjabtim melalui tim cyber akan terus memantau pergerakan di medsos.
“Aturan sosialisasi di Medsos sudah jelas, tiap partai hanya memiliki satu akun resmi,” ujarnya.
Begitu juga soal akun palsu yang mulai bermunculan, meski hingga saat ini sejumlah akun palsu tersebut belum ada yang melanggar atau menyalahi aturan pemilu, namun pihak Bawaslu dan tim cyber terus memantau gerak-gerik sejumlah akun palsu itu.
“Harapan kita semua, pemilu serentak berjalan dengan aman dan damai. Kami dan Bawaslu tentunya mengharap peranan semua pihak, untuk mewujudkan pemilu yang aman dan damai tersebut,” tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Hadir di Alam Sutera, The Gramercy Tawarkan Tipe Hunian Mewah Terbaru
-
Tires Season 3: Kembali Menyajikan Humor Segar dan Cerita Kocak yang Lucu!
-
Ranperda Investasi Riau Terus Digesa, Diklaim Pangkas Perizinan Rumit
-
Awas Pajak Progresif Mengintai! Ini Bedanya Lapor Jual dan Blokir Kendaraan yang Sering Salah Kaprah
-
Semangat MengEMASkan Indonesia, Pegadaian Bagikan 1.000 Paket Sembako untuk Ojol
-
Beli BBM Subsidi Wajib Perlihatkan STNK? Warga Protes: Jangan Repotkan Kami..!
-
"When Ya?" Bukan Cuma Komentar Iseng, tapi Jeritan Hati Gen Z?
-
Bajak Laut Akui Terima Titipan USD 406 Ribu dari Ketum Kesthuri untuk Gus Alex
-
Kronologi Duel Maut di Sungai Lilin, Pemuda Tewas oleh Egrek Miliknya Sendiri
-
Oppo Find X10 Bikin Flagship Biasa Jadi Ekstrem, Bawa Baterai 8.000 mAh dan 2 Kamera 200MP