Suara.com - Insank Nazrudin, pengacara Ratna Sarumpaet, menceritakan kondisi terakhir kliennya pascaditahan atas kasus penyebaran hoaks di media sosial, sejak Jumat (5/10) pekan lalu.
Menurutnya, Ratna keletihan selama menjalani pemeriksaan sehingga tak bisa beristirahat cukup.
"Kalau terakhir saya ketemu kurang tidur, keletihan, iya. karena pemeriksaan yang terakhir itu juga selama 8 jam ya," kata Insank di Polda Metro Jaya, Senin (8/10/2018).
Insank juga menyebutkan, polisi hingga kekinian juga terus melakukan pemeriksaan terhadap Ratna Sarumpaet secara maraton.
"Sampai hari ini juga pemeriksaan itu belum selesai, masih ada lanjutannya lagi," kata dia.
Insank juga mengakui telah memberikan segala keperluan Ratna Sarumpaet sejak ditahan polisi pada Jumat (5/10) malam. Barang yang diminta Ratna di antaranya bantal, obat-obatan dan makanan.
"Kalau bantal kasur kecil pihak keluarga sudah bawa waktu awal. Paling obat sama makanan ya," terangnya.
Salah satu anak Ratna, Fathom Saulina telah membesuk ibudanya yang meringkuk di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Senin hari ini.
Namun, sejak datang dan selesai membesuk, Fathom tak mau berbicara. Setidaknya hampir satu sengah jam, Fathom membesuk Ratna yang sudah mendekam di penjara selama 4 hari.
Baca Juga: Megawati Sayangkan Indonesia Belum Punya Early Warning System
Sebelumnya, polisi resmi menahan Ratna Sarumpaet setelah berstatus sebagai tersangka dalam kasus pernyebaran berita hoaks.
Dalam kasus ini, Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dari penerapan pasal berlapis itu, Ratna Sarumpaet terancam hukuman pidana 10 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?