Suara.com - Direktur Jenderal Pemasyarakat (Dirjen PAS) Sri Puguh Budi Utami mengatakan kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) yang terkena dampak gempa dan tsunami di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah masih dalam pemulihan rehabilitasi. Hal tesebut menyebabkan belum dapat terselenggaranya kegiatan layanan di tempat tersebut.
Hingga saat ini hanya ada dua tempat yang sudah bisa ditempati oleh para warga binaan pemayarakatan. Tempat tersebut yaitu Rumah Tahanan (Rutan) Palu dan Cabang Rumah Tahanan Parigi.
Sementara, Lapas dan Rutan lainnya masih dalam proses pemulihan pasca gempa dan tsunami yang menerjang Sulawesi Tengah pada Jumat (28/9/2018).
"Misalnya Lapas Palu yang pagar seluruhnya roboh, 3 bloknya roboh, sedang di lakukan perapihan terhadap puing-puing yang roboh di sekitar Lapas Palu," kata Utami di Kantor Dirjen PAS, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Senin (8/10/2018).
Utami menambahkan pihaknya tengah melakukan pemulihan tingkat ringan pada Lapas dan Rutan yang mengalami keretakan bangunan. Selain itu, lanjut Utami, pemulihan tingkat berat juga dilakukan terhadap robohnya tembok luar dan tembok antar bangunan.
"Apalagi Rutan Donggala yang mengalami kerusakan total akibat pembakaran, sehingga ditetapkan rumah dinas kepala Rutan menjadi kantor sementara," jelasnya.
Lebih jauh, Utami menambahkan pihaknya juga mengupayakan kebutuhan mendasar bagi para narapidana. Kebutuhan tersebut berupa air, listrik, dan bahan makanan sehari-hari.
"Kebutuhan yang mendasar selain air, listik, juga makanan mereka sehari-hari. Maka terhadap mereka yang ada di dalam sebanyak 204 orang ini, memang makanya masih di suplay dari berbagai pihak yang ada di sekitaran lapas dan rutan," tutur Utami.
Utami menjelaskan pihaknya telah membentuk Tim Satgas Penegakan Hukum dan Layanan Dasar yang akan melakukan pendampingan dan bantuan. Hal tersebut bertujuan sebagai upaya penyelenggaraan layanan dasar di Lapas dan Rutan yang terkena dampak gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah.
Baca Juga: BPN Mulai Petakan Lahan Relokasi Korban Gempa Palu, di Mana Saja?
"Bapak Menkumham telah mempersiapkan surat untuk di sampaikan pada Bapak Kapolri, bantuannya nanti bersama Satgas yang sudah kami bentuk. Satgas pusat, Satgas kantor wilayah Sulteng, Satgas kantor wilayah Sulsel, Satgas Gorontalo, kemudian Sulbar, nanti akan bekerja setelah kesiapan kami menerima mereka khususnya penyiapan kebutuhan dasar," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
JPO Sarinah Segera Dibuka Akhir Februari 2026, Akses ke Halte Jadi Lebih Mudah!
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK