Suara.com - Unit Jatantras Satreskrim Polrestabes Surabaya membongkar praktik perdagangan orang yang dilakukan oleh seorang ibu rumah tangga melalui media sosial Instagram.
LA alias Ica, perempuan muda berumur 22 tahun yang tinggal di Jalan Bulak Rukem, Surabaya, adalah tega menjual anaknya demi memenuhi kebutuhan ekonomi.
Selain Ica, polisi juga menetapkan tiga tersangka lain, mereka adalah Althon Prianto (29), warga Jalan Sawunggaling, Jemundo, Sidoarjo; Sukawati (66), pensiunan bidan; dan, Ni Nyoman Sirat (36) IRT di BR Sangging Bandung, Bali.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Sudamiran menjelaskan, kasus itu terbongkar setelah Althon Prianto mengumbar informasi melalui Instagram.
Melalui Instagram, Althon mengumumkan bersedia membantu ibu hamil maupun orang tua pemilik anak yang tak sanggup merawat.
Bantuan tersebut berupa mencarikan keluarga angkat bagi bayi-bayi yang sudah lahir maupun masih dalam kandungan. Althon dalam modusnya itu mengatasnamakan Lembaga Kesejahteraan Keluarga.
Ica, yang mengaku terlilit banyak utang, tertarik dengan tawaran Althon di Instagram tersebut. Ia lantas berniat menjual anak kandungnya nomor tiga.
Setelahnya, Ica dan Althon terlibat obrolan serius mengenai hal itu melalui ponsel.
"Keduanya selanjutnya berangkat ke Denpasar, Bali, untuk ditemukan kepada perantara yaitu bidan Sukawati," tegas Sudamiran, Selasa (9/10/2018).
Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung Persib Bandung vs Madura United
Dengan membawa bayi tersebut, merka bertemu dengan tersangka bidan Sukawati. Selanjutnya, Sukawati menghubungi tersangka Nyoman Sirat selaku calon ibu angkat.
"Saat. Itu, Nyoman Sirat menyerahkan uang Rp 15 juta guna membeli bayi yang dijual oleh tersangka Prianto dan ibu bayi," tambah Sudamiran.
Dalam pengakuannya, mereka baru kali kedua melakukan aksi jual beli bayi lewat Instagram. Bidan Sukawati juga berperan membuatkan Nyoman Sirat surat pernyataan dan bermaterai yang berisi persetujuan menyerahkan bayi.
"Mengadopsi anak itu boleh saja asal sesuai prosedur, yakni pengadilan yang menentukan, bukan dengan jual beli," tambah Sudamiran.
Seusai dibekuk pada Senin (8/10), keempatnya langsung dijebloskan ke dalam penjara karena melanggar Pasal 83 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak, ancamannya penjara hingga 15 tahun.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU
-
Pengamat Sentil Pemerintah: Perbesar Telinga untuk Dengar Suara Rakyat!
-
Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo
-
Satu Suara dengan Megawati, GNB Singgung Keresahan Sama Soal Kondisi Bangsa
-
Keir Starmer Mundur, Andy Burnham Calon Kuat Perdana Menteri Inggris Baru