Suara.com - Bupati Malang Rendra Kresna mengaku bahwa dirinya sudah berstatus sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Status tersangka itu terkait kasus gratifikasi dari pengusaha yang mengerjakan proyek dengan sumber anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2011.
Rendra Kresna memilih mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPW Partai NasDem Jawa Timur.
"Iya, saya sudah berstatus tersangka ketika saya baca berita acara pada saat penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang kerja di Pendopo Agung dan di rumah saya kemarin (8/10)," kata Rendra Kresna ketika dihubungi di Malang, Jawa Timur, Selasa (9/10/2018).
Akan tetapi, Rendra tidak mengetahui detail dugaan aliran DAK yang dia terima dari pemborong, bahkan nominal yang diterima pun tidak tahu.
"Saya ingin fokus menyelesaikan persoalan hukum ini. Namun, sekarang saya masih bekerja seperti biasa sembari menerangkan kondisi kepada jajaran saya," katanya.
Meski berstatus tersangka, Rendra masih memimpin rapat karena ada kegiatan yang harus segera diselesaikan.
"Saya perlu menjelaskan kepada jajaran terkait dengan kondisi dan informasi yang mereka baca," ujarnya.
Menyinggung pengunduran dirinya dari jabatannya sebagai Ketua DPW Partai NasDem Jawa Timur, Rendra mengaku itu hal yang memang harus dilakukan bagi kader yang tidak bisa lagi fokus karena harus berhadapan dengan kasus atau perkara hukum.
"Otomatis konsentrasi pecah, saya harus bisa memberikan jawaban yang benar saat pemeriksaan. Karena saya menjadi Ketua DPW, saya tidak bisa melakukannya dengan baik dan cermat dalam menghadapi kasus ini," tuturnya.
Baca Juga: Sita Sejumlah Dokumen, KPK Geledah 4 Tempat Milik Bupati Malang
Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah belum bisa memastikan nama-nama yang berstatus tersangka di Malang.
"Sebelum informasi resmi disampaikan KPK dalam konferensi pers, tentu saya belum bisa mengonfirmasi kebenaran informasi tentang pihak-pihak yang jadi tersangka," kata Febri dalam pesan pendek kepada wartawan saat dikonfirmasi terkait nama-nama tersangka saat ada kegiatan KPK di Pendopo Pemkab Malang.
Kegiatan KPK di Kota Malang sudah dilakukan sejak Senin (8-10-2018). Namun, Febri belum bisa menjelaskan informasi mengenai penyidikan yang tengah diusut. Penggeledahan yang dilakukan KPK di lingkungan Pemkab Malang masih terus berlanjut hingga Selasa (9/10/2018).
Ada empat pokasi yang digeledah oleh KPK, Senin (8/10/2018), yakni Pendopo Bupati Malang, kantor swasta, rumah swasta, dan rumah aparatur sipil negara (ASN).
Pada hari Selasa, KPK menggeledah Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), Kantor Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, dan Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Malang. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
Terkini
-
Kasus Siswa Keracunan MBG di Jakarta Capai 60 Anak, Bakteri jadi Biang Kerok!
-
Polisi Masih Dalami Sosok 'Bjorka' yang Ditangkap di Minahasa, Hacker Asli atau Peniru?
-
Rano Karno Sebut Penting Sedot Tinja 3 Tahun Sekali: Kalau Tidak bisa Meledak!
-
Korban Tewas Ponpes Al Khoziny Ambruk Jadi 14 Orang, Tim DVI Terus Identifikasi Santri Belasan Tahun
-
Diragukan Bjorka Asli, Dalih Polisi Ciduk WFH Pemuda Tak Lulus SMK yang Diklaim Bobol Data Bank
-
Viral Korban Kecelakaan Diduga Ditolak Puskesmas, Dibiarkan Tergeletak di Teras
-
Ombudsman RI Saran RUU Perampasan Aset Harus Perjelas Kerugian Akibat Korupsi dan Langgar HAM
-
Detik-detik Artis Keturunan Indonesia Ardell Aryana Disandera Tentara Israel saat Live TikTok
-
Rocky Gerung Pasang Badan Bebaskan Aktivis Kasus Demo Agustus: Mereka Bukan Kriminal!
-
Pastikan Serapan Anggaran MBG Membaik, Luhut: Menkeu Tak Perlu Ambil Anggaran yang Tak Terserap