Suara.com - Bupati Malang Rendra Kresna mengaku bahwa dirinya sudah berstatus sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Status tersangka itu terkait kasus gratifikasi dari pengusaha yang mengerjakan proyek dengan sumber anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2011.
Rendra Kresna memilih mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPW Partai NasDem Jawa Timur.
"Iya, saya sudah berstatus tersangka ketika saya baca berita acara pada saat penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang kerja di Pendopo Agung dan di rumah saya kemarin (8/10)," kata Rendra Kresna ketika dihubungi di Malang, Jawa Timur, Selasa (9/10/2018).
Akan tetapi, Rendra tidak mengetahui detail dugaan aliran DAK yang dia terima dari pemborong, bahkan nominal yang diterima pun tidak tahu.
"Saya ingin fokus menyelesaikan persoalan hukum ini. Namun, sekarang saya masih bekerja seperti biasa sembari menerangkan kondisi kepada jajaran saya," katanya.
Meski berstatus tersangka, Rendra masih memimpin rapat karena ada kegiatan yang harus segera diselesaikan.
"Saya perlu menjelaskan kepada jajaran terkait dengan kondisi dan informasi yang mereka baca," ujarnya.
Menyinggung pengunduran dirinya dari jabatannya sebagai Ketua DPW Partai NasDem Jawa Timur, Rendra mengaku itu hal yang memang harus dilakukan bagi kader yang tidak bisa lagi fokus karena harus berhadapan dengan kasus atau perkara hukum.
"Otomatis konsentrasi pecah, saya harus bisa memberikan jawaban yang benar saat pemeriksaan. Karena saya menjadi Ketua DPW, saya tidak bisa melakukannya dengan baik dan cermat dalam menghadapi kasus ini," tuturnya.
Baca Juga: Sita Sejumlah Dokumen, KPK Geledah 4 Tempat Milik Bupati Malang
Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah belum bisa memastikan nama-nama yang berstatus tersangka di Malang.
"Sebelum informasi resmi disampaikan KPK dalam konferensi pers, tentu saya belum bisa mengonfirmasi kebenaran informasi tentang pihak-pihak yang jadi tersangka," kata Febri dalam pesan pendek kepada wartawan saat dikonfirmasi terkait nama-nama tersangka saat ada kegiatan KPK di Pendopo Pemkab Malang.
Kegiatan KPK di Kota Malang sudah dilakukan sejak Senin (8-10-2018). Namun, Febri belum bisa menjelaskan informasi mengenai penyidikan yang tengah diusut. Penggeledahan yang dilakukan KPK di lingkungan Pemkab Malang masih terus berlanjut hingga Selasa (9/10/2018).
Ada empat pokasi yang digeledah oleh KPK, Senin (8/10/2018), yakni Pendopo Bupati Malang, kantor swasta, rumah swasta, dan rumah aparatur sipil negara (ASN).
Pada hari Selasa, KPK menggeledah Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), Kantor Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, dan Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Malang. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Dasco Pimpin Rapat di Aceh: Minta Pendataan Rumah Rusak Dikebut Sepekan
-
Viral Nenek Curi 16 Potong Pakaian di Tanah Abang, Ketahuan Usai Barang Jatuh dari Balik Gamis
-
Jelang Rakernas 2026, PDIP Terbitkan Instruksi Keras Larang Kader Korupsi
-
Bukan Hanya Soal Huntara, Ternyata Ini 4 Masalah Mendesak di Aceh Menurut Satgas Galapana DPR
-
8 Orang Termasuk Pegawai Pajak Diamankan saat KPK Gelar OTT di Jakarta
-
Skandal Pajak Jakut Terbongkar: OTT KPK Sita Gepokan Uang dan Valas, Oknum Pegawai Pajak Diringkus
-
Gelar Rapat Lagi di Aceh, Satgas Pemulihan Pascabencana DPR Serahkan Laporan Kordinasi ke Pemerintah
-
Main Mata Nilai Pajak, Oknum Pegawai DJP Tak Berkutik Terjaring OTT KPK
-
LBHM Beri 4 Catatan 'Pedas' untuk Indonesia yang Baru Saja Jadi Presiden Dewan HAM PBB
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea