Suara.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Kerja Abdul Kadir Karding menilai Persaudaraan Alumni (PA) 212 tidak perlu mengerahkan massa untuk mengawal Amien Rais saat diperiksa di Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus pernyataan bohong Ratna Sarumpaet pada Rabu (10/10/2018).
Dia mengatakan pengerahan massa itu menunjukkan rasa tidak percaya kepada Polisi padahal hukum di Indonesia independen sehingga biarkan proses hukum berjalan. Menurut dia, membawa-bawa pendukung apalagi menggunakan label 212, nuansa politiknya sangat kencang untuk menekan penegak hukum agar berpikir lain.
"Tidak perlu ada pengerahan massa, karena Amien dipanggil sebagai saksi dan belum tentu bersalah. Tidak perlu membawa massa karena tidak akan pengaruhi sikap kepolisian yang independen," kata Karding di gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/10/2018).
"Menurut saya, Amien sebagai tokoh harus mendorong dan membantu kepolisian agar bekerja sesuai aturan dan profesional," ujarnya.
Karding menilai kepolisian saat ini sudah profesional dalam menjalankan tugas-tugasnya sehingga biarkan proses hukum berjalan. Dia meyakini Polri akan bersikap transparan karena akan berisiko kalau mengambil langkah tidak sesuai dengan hukum.
"Kami mendorong polisi tidak terpengaruh, dan tidak terpengaruh kepentingan dan tekanan dari pihak luar," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif mengatakan organisasinya akan mendampingi proses pemeriksaan yang dijalani Amien Rais di Polda Metro Jaya pada Rabu (10/10/2018) sebagai bentuk dukungan moril.
"Amien Rais adalah Ketua Dewan Penasihat PA 212, maka kami sepakat akan mengawal pada Rabu mendampingi beliau ke Polda Metro Jaya," kata Slamet Maarif di Jalan Daksa, Jakarta, Senin (8/10/2018).
Dia mengatakan PA 212 akan berkumpul di Masjid Al Munawar, Pancoran, pukul 08.00 WIB, kemudian shalat Dhuha bersama dan berangkat ke Polda bersama Amien Rais. Menurut dia, Amien adalah tokoh yang bergerak di Aksi Bela Islam sampai dengan 212.
Baca Juga: PA 212 Kawal Amien Rais, Kubu Jokowi: Mereka Tak Percaya Polisi
"Jadi sekali lagi, perlu kami tegaskan kami gerakan 212 tidak pernah akan membiarkan lagi ada ulama dan tokoh nasional yang coba-coba akan dikriminalisasi," ujarnya.
Slamet menegaskan pihaknya tidak akan diam dan akan bergerak kalau ada tokoh dan ulama yang akan coba dikriminalisasi. Dia mengatakan, ada sekitar 500 orang yang menyatakan siap hadir para Rabu untuk mengawal pemeriksaan yang dijalani Amien. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
Pilihan
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
-
Airbus Umumkan A320 Bermasalah, Kemenhub Sebut 38 Pesawat di RI Kena Dampak
Terkini
-
Pakar Dorong Pengetatan IUP: Reboisasi Dinilai Kunci Perbaikan Tambang
-
Cak Imin Sebut Ada Peluang Pemerintah Tetapkan Banjir-Longsor di Sumatera Berstatus Bencana Nasional
-
Rasa Bersalah Bahlil Lahadalia Soal Masa Lalunya di Bisnis Tambang yang Merusak Hutan
-
Viral Banjir Sumatera Bawa Ribuan Kayu Gelondongan, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi
-
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank dalam Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025
-
Polri Kerahkan Pesawat CN295 dan Fokker 50 Kirim 6 Ton Bantuan ke Wilayah Bencana di Sumatera
-
Cak Imin Soal Konflik PBNU: Kita Prihatin, Saya Yakin Warga Nahdliyin Semuanya Merasa Sedih
-
Curhat di Depan Pemuda Lintas Iman, Cak Imin: Maklum, Saya Kalah Terus
-
Kemendagri Raih Predikat Istimewa Indeks Reformasi Hukum Kementerian/Lembaga dan Pemda 2025
-
Kecam Pemerkosaan di Taksi Online, Anggota DPR Desak Polisi Terapkan UU TPKS