Suara.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Capres-Cawapres Nomor Urut 01, Joko Widodo atau Jokowi-Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding menilai rencana pengawalan Persaudaraan Alumni atau PA 212 saat Amien Rais di periksa di Polda Metro Jaya sebagai bentuk ketidakpercayaan kepada institusi Polri. Menurutnya, PA 212 sarat dengan nuansa politik.
Diketahui, Amien Rais rencananya akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu (10/10/2018) besok sebagai saksi kasus hoaks Ratna Sarumpaet.
Karding mengatakan, sistem hukum yang dijalankan kepolisian Indonesia sejauh ini sudah profesional. Menurut dia, Amien Rais sebagai tokoh besar seharusnya bisa menolak PA 212 untuk tidak mengawalnya.
"Itu artinya nggak percaya polisi. Justru membawa pendukung apalagi bawa label 212 itu nuansa politiknya kenceng untuk menekan penegak hukum agar berpikir lain," kata Karding di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Selasa (9/10/2018).
Karding juga menilai, pihak kepolisian akan menjalankan tugasnya secara transparan. Apalagi kepolisian kini tengah berhadapan dengan tahun-tahun politik, Karding yakin polisi akan berlaku profesional.
"Di zaman seperti ini serba terbuka, polisi berisiko kalau ambil langkah tidak sesuai hukum, apalagi masa politik sekarang sehingga mereka tidak lakukan itu, apalagi mereka adalah orang-orang profesional," ujarnya.
Oleh sebab itu, Karding menilai rencana pengawalan oleh ratusan anggota PA 212 tersebut sama sekali tidak diperlukan. Apalagi Amien Rais hanya memenuhi panggilan untuk sebagai saksi.
"Nggak perlu (pengawalan) kan itu cuma saksi dan pak Amien belum tentu salah, hanya saksi biasa. Dan bawa pasukan pun tidak akan pengaruhi polisi, puluhan ribu pun nggak pengaruh. Karena polisi berprinsip independen, itu benar," pungkasnya.
Baca Juga: Korupsi DAK 2011, Bupati Malang: Saya Berstatus Tersangka KPK
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Aksi Kamisan ke-900: Keteguhan Sumarsih Mencari Keadilan bagi Sang Anak
-
Ahli Hukum di Sidang Gus Yaqut: Kerugian Negara Harus Ada Sebelum Penetapan Tersangka
-
Ketua Baleg DPR RI Pastikan RUU PPRT Disahkan Tahun Ini, Rieke Pitaloka Usul Momentum Hari Kartini
-
Bareskrim Polri Minta Bank Perketat Aturan Buka Rekening demi Putus Aliran Dana Judi Online
-
Tak Hanya Outsourcing, Perusahaan Keluarga Fadia Arafiq juga Kuasai Proyek Makan-Minum di 3 RSUD
-
Pakar UGM: Keputusan Menag Soal Kuota Haji Belum Tentu Melanggar Hukum Tanpa Pengujian Resmi
-
Sikap RI 2024 vs 2026: Mengapa Tak Ada Lagi Kata 'Mengutuk' untuk Serangan AS-Israel ke Iran?
-
Korea Utara Uji Coba Rudal Nuklir Baru saat Timur Tengah Memanas
-
22 Tahun Terkatung-katung, JALA PRT Sebut RUU PPRT Cetak Sejarah Terlama di DPR
-
Sesalkan RI Belum Kutuk Serangan AS-Israel ke Iran, FPI Tunggu Penjelasan Pemerintah