Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya sudah menerima permohonan penangguhan penahanan Ratna Sarumpaet yang disampaikan anaknya, Atiqah Hasiholan. Surat Atiqah Hasiholan sudah diterima polisi, Senin (8/10/2018).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengaku saat ini penyidik sedang mengevaluasi soal permohonan Atiqah Hasiholan agar Ratna Sarumpaet bisa keluar penjara dan menjadi tahanan kota.
"Kemarin sudah dari tersangka dan pengacara mengajukan permohonan untuk penahanan kota untuk tersangka ibu Ratna Sarumpaet. Sudah diterima oleh penyidik," kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (9/10/2018).
"Nanti penyidik akan mengevaluasi, akan melihat dari pada permohonan tersebut apakah nanti akan dikabulkan atau tidak," kata dia.
Namun, Argo tak bisa menjelaskan seberapa lama proses evaluasi dari penyidik terkait permohonan penangguhan penahanan Ratna Sarumpaet tersebut. Dia hanya menyampaikan akan segera memublikasikan keputusan penyidik terkait permohonan Atiqah Hasiholan.
"Ya secepatnya akan kami sampaikan kalau sudah ada keputusan dari penyidik," tandasnya.
Sebelumnya, pengacara Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin telah melayangkan permohonan penangguhan penahanan Ratna Sarumpaet ke Polda Metro Jaya, Senin (8/10/2018) kemarin.
Dalam permohonan itu, Insank menyampaikan ada empat nama anak Ratna Sarumpaet termasuk artis Atiqah Hasiholan yang dicantumkan sebagai penjamin. Keluarga menjamin jika Ratna akan bersikap kooperatif jika polisi mengabulkan permohonan tersebut.
"Iya, anak-anaknya aja (sebagai penjamin)," kata dia di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Lagi, Dokter Oplas Ratna Sarumpaet Tolak Diperiksa Polisi
Permohonan penangguhan penahanan itu diajukan lantaran keluarga khawatir dengan kondisi kesehatan Ratna jika berlama-lama mendekam di penjara. Pasalnya, saat ini Ratna diketahui sudah berusia 70 tahun. Dari faktor usai itu, Ratna Sarumpaet kini harus terus disuplai obat agar kondisinya tetap bugar.
Alasan lain permohonan itu diajukan, karena penahanan yang dilakukan polisi membuat Ratna Sarumpaet tak bisa aktivitas.
Berita Terkait
-
Lagi, Dokter Oplas Ratna Sarumpaet Tolak Diperiksa Polisi
-
Ada Ponsel Selundupan di Sel Ratna Sarumpaet, Ini Faktanya
-
Biayai Ratna Sarumpaet, Nasdem: Anies Hamburkan Uang Rakyat
-
Ratusan Massa yang Temani Amien Rais ke Polda Dinilai Bikin Gaduh
-
Amien Rais Akan Ditemani Massa 212 ke Polda, Polisi: Kami Amankan
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
Terkini
-
Bareskrim Sita 23 Ton Pangan Ilegal di Pontianak, Pemasok Utama Diburu
-
Jejak Kelam Syekh Ahmad Al Misry, Pendakwah Ternama Diduga Lecehkan Santri Laki-laki
-
KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik, Ajukan Lima Rekomendasi Perbaikan Pemilu
-
8 Orang Tewas dalam Tragedi Helikopter Jatuh di Sekadau, KNKT Dalami Penyebab Kecelakaan
-
DPR: Napi Korupsi Ngopi di Kafe, 'Mustahil Tanpa Kerja Sama Petugas!'
-
Negara Rugi Bandar Akibat Rokok Ilegal, Ekonom: Penegakan Hukum Tak Bisa Ditawar
-
Bulog Pastikan Harga Minyakita Stabil dan Stok Berlimpah
-
Selat Hormuz Memanas, Indonesia Amankan Kedaulatan Pangan Lewat Kemandirian Produksi Pupuk
-
Pupuk Indonesia Dukung Kejurnas Angkat Besi Senior 2026 di Bandung, Dorong Pembinaan Berkelanjutan
-
Sopir Bajaj Tanah Abang Dipalak, DPRD DKI Dorong Sistem Parkir Cashless