Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya sudah menerima permohonan penangguhan penahanan Ratna Sarumpaet yang disampaikan anaknya, Atiqah Hasiholan. Surat Atiqah Hasiholan sudah diterima polisi, Senin (8/10/2018).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengaku saat ini penyidik sedang mengevaluasi soal permohonan Atiqah Hasiholan agar Ratna Sarumpaet bisa keluar penjara dan menjadi tahanan kota.
"Kemarin sudah dari tersangka dan pengacara mengajukan permohonan untuk penahanan kota untuk tersangka ibu Ratna Sarumpaet. Sudah diterima oleh penyidik," kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (9/10/2018).
"Nanti penyidik akan mengevaluasi, akan melihat dari pada permohonan tersebut apakah nanti akan dikabulkan atau tidak," kata dia.
Namun, Argo tak bisa menjelaskan seberapa lama proses evaluasi dari penyidik terkait permohonan penangguhan penahanan Ratna Sarumpaet tersebut. Dia hanya menyampaikan akan segera memublikasikan keputusan penyidik terkait permohonan Atiqah Hasiholan.
"Ya secepatnya akan kami sampaikan kalau sudah ada keputusan dari penyidik," tandasnya.
Sebelumnya, pengacara Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin telah melayangkan permohonan penangguhan penahanan Ratna Sarumpaet ke Polda Metro Jaya, Senin (8/10/2018) kemarin.
Dalam permohonan itu, Insank menyampaikan ada empat nama anak Ratna Sarumpaet termasuk artis Atiqah Hasiholan yang dicantumkan sebagai penjamin. Keluarga menjamin jika Ratna akan bersikap kooperatif jika polisi mengabulkan permohonan tersebut.
"Iya, anak-anaknya aja (sebagai penjamin)," kata dia di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Lagi, Dokter Oplas Ratna Sarumpaet Tolak Diperiksa Polisi
Permohonan penangguhan penahanan itu diajukan lantaran keluarga khawatir dengan kondisi kesehatan Ratna jika berlama-lama mendekam di penjara. Pasalnya, saat ini Ratna diketahui sudah berusia 70 tahun. Dari faktor usai itu, Ratna Sarumpaet kini harus terus disuplai obat agar kondisinya tetap bugar.
Alasan lain permohonan itu diajukan, karena penahanan yang dilakukan polisi membuat Ratna Sarumpaet tak bisa aktivitas.
Berita Terkait
-
Lagi, Dokter Oplas Ratna Sarumpaet Tolak Diperiksa Polisi
-
Ada Ponsel Selundupan di Sel Ratna Sarumpaet, Ini Faktanya
-
Biayai Ratna Sarumpaet, Nasdem: Anies Hamburkan Uang Rakyat
-
Ratusan Massa yang Temani Amien Rais ke Polda Dinilai Bikin Gaduh
-
Amien Rais Akan Ditemani Massa 212 ke Polda, Polisi: Kami Amankan
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
Terkini
-
Ledakan Dahsyat Hancurkan Gedung Nucleus Farma di Tangsel, Sejumlah Bangunan Terdampak
-
Istana Bantah Kabar Sebut Listyo Sigit Setor Nama Komite Reformasi Polri ke Presiden Prabowo
-
Jejak Rekonsiliasi, Momen PPAD Ziarah ke Makam Pahlawan Timor Leste
-
Dirut PT WKM Tegaskan PT Position Nyolong Nikel di Lahan IUP Miliknya
-
Dirut PT WKM Ungkap Ada Barang Bukti Pelanggaran PT Position yang Dihilangkan
-
NasDem Sentil Projo Soal Isu Jokowi-Prabowo Renggang: Itu Nggak Relevan
-
Seskab Teddy Indra Wijaya dan Mensesneg Prasetyo Hadi Hadiri Rapat Strategis di DPR, Bahas Apa?
-
Cetak Generasi Emas Berwawasan Global, Sekolah Garuda Siap Terapkan Kurikulum Internasional
-
Prabowo Video Call dengan Patrick Kluivert Jelang Timnas Lawan Arab Saudi: Give Us Good News
-
Pelamar Rekrutmen PLN Group 2025 Tembus 200 Ribu: Bukti Antusiasme Tinggi