Suara.com - Perempuan warga negara Korea Selatan mengelola bisnis seks online di kawasan Karawaci, Tangerang, Banten. Bisnis lendir itu diungkap Polres Metro Tangerang dan menangkap perempuan Korea Selatan berinisial MHM (55).
MHM adalah pengelola bisnis seks online atau bisnis lendir di Tangerang. Selain MHM, polisi Tangerang juga menangkap 6 komplotan bisnis seks online atau bisnis lendir. Mereka sindikat bisnis seks online atau bisnis lendir MHM. Sementara satu pelaku bisnis seks online atau bisnis lendir yang juga warga negara Korea Selatan masih buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Satu warga Korea sebagai pemilik penyedia jasa. Satu orang lagi masih DPO. kita akan berkoordinasi dengan (Kantor) Imigrasi karena yang satu itu juga berkewarganegaraan Korea,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombespol Harry Kurniawan, Selasa (9/10/2018).
Bisnis seks online atau bisnis lendir dilakukan via ponsel dengan terstruktur. Para pelaku bisnis seks online atau bisnis lendir menggunakan modus menyebarkan nomor telepon secara acak hingga ada lelaki hidung belang yang menghubungi.
“Komunikasinya menggunakan handphone atau sex phone. Modusnya salah seorang pelaku RZ sebagai operator, mereka melakukan penyebaran nomer telepon premium call dengan nomor 0809-sekian. Penyebarannya ke seluruh nomor yang mereka inginkan, salah satunya ke anggota kami,” ujarnya.
Dari hubungan transaksi telepon bisnis seks online atau bisnis lendir itu lah polisi segera melakukan penyamaran, guna penyelidikan lebih dalam. Dari penyamaran tersebut, petugas yang menyamar bertemu di salah satu hotel di Kota Tangerang.
“Dilakukanlah transaksi melalui handphone dengan menggunakan kata bernada seks, mereka janjian di salah satu hotel di Tangerang. Setelah menggunakan handphone biasanya nanti calon pelanggan akan berkencan di hotel untuk bertransaksi dan berbuat seks,” tuturnya.
Polisi pun bisa menangkap pelaku bisnis seks online atau bisnis lendir di salah satu ruko di wilayah Karawaci. Dari tangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 7 orang.
“Lima di antaranya perempuan yang bertindak sebagai operator di dalam sex phone tersebut dan sebagai pelaku apabila transaksi baik SMS maupun telp, satu orang laki-laki inisial RZ sebagai mem-broadcast nomor handphone melalui SMS,” beber Harry.
Baca Juga: Tiga Pasutri Digerebek di Hotel Oval, Pesta Seks Tukar Pasangan
Para pelaku dijerat Pasal 45 dan Pasal 27 ayat 1 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang UU ITE, dengan pidana penjara paling lama enam tahun. (BantenHits)
Berita Terkait
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Skandal Rp 285 Triliun: Anak Riza Chalid Diduga Kantongi Rp3,07 T dari Korupsi Minyak
-
Jurnalis Myanmar Dorong Pembentukan Dewan Pers ASEAN, Perkuat Solidaritas Kebebasan Pers
-
Kabinet Prabowo Copy Paste Era Bung Karno, Ikrar Nusa Bhakti: Pemborosan di Tengah Ekonomi Sulit
-
Seleksi Pejabat BPJS Tak Sekadar Rotasi Jabatan, Pansel Cari Pemimpin yang Bisa Reformasi JKN
-
Ikon Baru Jakarta! 'Jembatan Donat' Dukuh Atas Dibangun Tanpa Duit APBD, Kapan Jadinya?
-
Proyek Galian Bikin Koridor 13 'Lumpuh', Transjakarta Kerahkan Puluhan Bus Tambahan
-
Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, Gubernur Pramono Siapkan Pergub dalam Sebulan
-
BNI Dukung BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Layanan Jaminan Sosial lewat BNIdirect Cash
-
'Auditnya Menyusul Belakangan,' Serangan Balik Kubu Nadiem Usai Kalah di Praperadilan
-
Percepat Pembangunan Papua, Mendagri Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah