Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Thamrin Ritonga (TR), tersangka tindak pidana korupsi suap proyek-proyek di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Thamrin merupakan orang dekat atau kepercayaan dari Bupati Labuhanbatu nonaktif Pangonal Harahap (PHH) yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Thamrin tampak keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 20.50 WIB usai menjalani pemeriksaan. Tersangka yang telah mengenakan rompi jingga tahanan KPK itu memilih bungkam saat dikonfirmasi awak media seputar kasusnya.
KPK pada hari Selasa telah mengumumkan Thamrin sebagai tersangka terkait dengan tindak pidana korupsi suap proyek-proyek di Kabupaten Labuhanbatu.
"Terhadap TR dilakukan penahanan selama 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK di belakang Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (9/10/2018).
"Sebagai pengembangan dari OTT dan penyidikan yang dilakukan KPK sejak 17 Juli 2018, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk melakukan penyidikan baru dengan tersangka TR," kata Febri.
Tersangka Thamrin diduga bersama-sama Pangonal menerima hadiah atau janji dari tersangka Effendy Sahputra (ES) terkait dengan proyek-proyek di lingkungan Pemkab Labuhanbatu pada tahun anggaran 2018.
Berdasarkan penyidikan yang dilakukan sejak 9 Oktober 2018, KPK menyangkakan Thamrin melanggar Pasal 12 Huruf a atau Huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20/2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
TR merupakan tersangka keempat dalam kasus ini. Kasus ini bermula dari tangkap tangan terhadap enam orang di Labuhanbatu dan Jakarta pada tanggal 17 Juli 2018. Saat itu, KPK telah melakukan penyidikan dengan tiga orang sebagai tersangka.
Diduga sebagai pemberi adalah Effendy Sahputra (ES) dari pihak swasta atau pemilik PT Binivan Konstruksi Abadi, sedangkan diduga sebagai penerima, yaitu Pangonal Harahap (PHH) dan Umar Ritonga (UMR) dari pihak swasta.
"Peran TR diduga sebagai orang kepercayaan PHH. Sebagai penghubung antara PHH dan pihak ES terkait dengan permintaan dan pemberian uang kepada PHH, yaitu menghubungi ES agar menyerahkan uang sebesar Rp500 juta pada tanggal 17 Juli 2018 kepada PHH terkait dengan kebutuhan pribadi PHH," ungkap Febri.
Selanjutnya, kata Febri, berperan mengoordinasi pembagian sejumlah proyek di Pemkab Labuhanbatu, terutama pembagian proyek untuk tim sukses Pangonal.
"Selama penyidikan, KPK telah mengidentifikasi sejumlah 'fee' proyek lainnya, hingga sampai saat ini jumlah 'fee'" proyek yang diduga diterima tersangka PHH adalah Rp48 miliar dari sejumlah proyek di Labuhanbatu pada tahun 2016, 2017, dan 2018," kata Febri.
Berita Terkait
-
Orang Kepercayaan Bupati Labuhanbatu Jadi Tersangka Suap Proyek
-
Ungkap Kasus Korupsi Dapat Uang Rp 200 Juta, Begini Caranya
-
Skandal Perusakan Barang Bukti, KPK Sulit Periksa 2 Eks Penyidik
-
Kasus BLBI, KPK Tunggu Itikad Baik Sjamsul Nursalim dan Istri
-
Korupsi DAK 2011, Bupati Malang: Saya Berstatus Tersangka KPK
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Israel Diserang Jutaan Lebah, Warga Zionis Ketakutan Yakin Itu Kiriman dari Tuhan
-
Perang Bikin Harga-harga Naik, Kaesang Lobi Dubes Iran Buka Jalur Selat Hormuz untuk Pertamina
-
DPM Perdokjasi Resmi Bekerja Sama dengan 13 Asuransi untuk Perkuat Penilaian Klaim
-
Polisi Selidiki Kasus Begal Viral di Gunung Sahari Meski Korban Belum Melapor
-
Kemkomdigi Beberkan 7 Ancaman Digital yang Bisa Rusak Mental Anak: PP Tunas Hadir Untuk Melindungi
-
Bukti Awal Sudah di Kantong! Polda Metro Jaya Siap Usut Skandal Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI
-
Jarwinn Solar Panel Solusi Listrik Lebih Hemat Di Saat Viral BBM Naik
-
BGN Pastikan Motor Listrik Bakal 'Blusukan' Antar MBG di Seluruh Indonesia
-
Reshuffle Kabinet Makin Dekat? Sekjen Demokrat Tegaskan Nasib Menteri di Tangan Prabowo
-
Isu Reshuffle Kabinet Mencuat, Bahlil Bakal Jadi Menko? Begini Respons Sekjen Golkar