Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengakui, sulit untuk kembali memeriksa AKBP Ronald Ronaldy dan Komisaris Harun terkait perusakan barang bukti suap, setelah keduanya tak lagi dirugaskan di lembaga antiraswyah tersebut.
Pengakuan tersebut merupakan respons KPK terhadap hasil liputan investigasi 5 media massa—termasuk Suara.com—yang berkolaborasi dalam IndonesiaLeaks, mengenai dugaan perusakan barang bukti kasus suap pengusaha Basuki Hariman kepada sejumlah pejabat pemerintah, termasuk petinggi Polri.
Barang bukti yang diduga dirusak adalah buku bersampul warna merah berisi catatan keluar-masuk uang perusahaan milik Basuki Hariman—kekinian sudah menjadi narapidana kasus suap hakim konstitusi Patrialis Akbar. Roland dan Harun diduga merusak buku merah tersebut.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengakui, Roland dan Harun sebenarnya sudah pernah diperiksa oleh Direktorat Pengawasan Internal.
Namun, sebelum pemeriksaan PI KPK itu selesai, Roland dan Harun sudah ditarik kembali ke Mabes Polri.
"Kami perlu menegaskan, penjelasan ini mengenai pemeriksaan internal terhadap 2 penyidik kami kala itu. Jadi, ini bukan penjelasan mengenai apa itu buku merah dan isi di dalamnya itu,” kata Febri Diansyah, Selasa (9/10/2018).
”Sebenarnya, ketika proses pemeriksaan internal itu dilakukan, kami menerima permintaan dari instansi asal 2 penyidik tersebut (Polri), untuk kebutuhan penugasan lebih lanjut," tambahnya.
Setelah kedua penyidik itu kembali ke Mabes Polri, semua pemeriksaan terhadap mereka oleh Direktorat PI KPK terhenti.
"Jadi kalau bukan lagi pegawai KPK, maka Direktorat pengawasan internal KPK akan sulit dan bahkan bisa dikatakan tidak bisa melakukan pemeriksaan, itu perkembangannya," ujar Febri.
Baca Juga: Pacar ke Jakarta, Mike Lewis Segera Menikah?
Febri mengakui KPK tak mengetahui kedua penyidik KPK tersebut juga menjalani pemeriksaan oleh Propam Mabes, saat sudah dikembalikan ke Polri.
"Apakah ada tindak lanjut misalnya proses pemeriksaan di internal di kepolisian atau tidak, dan bagaimana hasilnya, tentu saja menjadi domain dari institusi kepolisian saat itu, di mana dua pegawai ini bertugas," tutup Febri.
Hasil lengkap liputan investigasi IndonesiaLeaks bisa dibaca di sini
Berita Terkait
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Punya Nazar Khusus, Apa yang Dilakukan Prabowo Jika Indonesia Lolos Piala Dunia 2026?
-
Viral! WNA Tabrak Lari di Tangerang, Seret Motor Korban hingga 2 Km
-
Genjot Literasi Membaca, BBW Jakarta 2025 Datang Lagi: Bakal Ada 5 Juta Buku Baru!
-
Media Lokal Diminta Ambil Peran Soal Isu Lingkungan dan Krisis Iklim
-
Dari Mahfud MD hingga Tom Lembong: Sejumlah Tokoh Elite Bahas Arah Masa Depan Bangsa
-
Diduga Tilap Rp500 Juta dari Barbuk Kasus Robot Trading Fahrenheit, Kejagung Copot Kajari Jakbar
-
Prabowo Lantik Gubernur Papua hingga Jajaran Pimpinan LPS dan BP BUMN
-
Istana Ungkap Alasan Prabowo Tambah Wamenkes Baru Benjamin Paulus, Buntut Keracunan MBG?
-
Pramono Lakukan Relaksasi Pajak untuk Warga Jakarta, Pengamat Beri Apresiasi
-
fix! Pramono Tolak Atlet Israel Tanding di Kejuaraan Dunia Senam Jakarta, Ini Alasannya