Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengakui, sulit untuk kembali memeriksa AKBP Ronald Ronaldy dan Komisaris Harun terkait perusakan barang bukti suap, setelah keduanya tak lagi dirugaskan di lembaga antiraswyah tersebut.
Pengakuan tersebut merupakan respons KPK terhadap hasil liputan investigasi 5 media massa—termasuk Suara.com—yang berkolaborasi dalam IndonesiaLeaks, mengenai dugaan perusakan barang bukti kasus suap pengusaha Basuki Hariman kepada sejumlah pejabat pemerintah, termasuk petinggi Polri.
Barang bukti yang diduga dirusak adalah buku bersampul warna merah berisi catatan keluar-masuk uang perusahaan milik Basuki Hariman—kekinian sudah menjadi narapidana kasus suap hakim konstitusi Patrialis Akbar. Roland dan Harun diduga merusak buku merah tersebut.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengakui, Roland dan Harun sebenarnya sudah pernah diperiksa oleh Direktorat Pengawasan Internal.
Namun, sebelum pemeriksaan PI KPK itu selesai, Roland dan Harun sudah ditarik kembali ke Mabes Polri.
"Kami perlu menegaskan, penjelasan ini mengenai pemeriksaan internal terhadap 2 penyidik kami kala itu. Jadi, ini bukan penjelasan mengenai apa itu buku merah dan isi di dalamnya itu,” kata Febri Diansyah, Selasa (9/10/2018).
”Sebenarnya, ketika proses pemeriksaan internal itu dilakukan, kami menerima permintaan dari instansi asal 2 penyidik tersebut (Polri), untuk kebutuhan penugasan lebih lanjut," tambahnya.
Setelah kedua penyidik itu kembali ke Mabes Polri, semua pemeriksaan terhadap mereka oleh Direktorat PI KPK terhenti.
"Jadi kalau bukan lagi pegawai KPK, maka Direktorat pengawasan internal KPK akan sulit dan bahkan bisa dikatakan tidak bisa melakukan pemeriksaan, itu perkembangannya," ujar Febri.
Baca Juga: Pacar ke Jakarta, Mike Lewis Segera Menikah?
Febri mengakui KPK tak mengetahui kedua penyidik KPK tersebut juga menjalani pemeriksaan oleh Propam Mabes, saat sudah dikembalikan ke Polri.
"Apakah ada tindak lanjut misalnya proses pemeriksaan di internal di kepolisian atau tidak, dan bagaimana hasilnya, tentu saja menjadi domain dari institusi kepolisian saat itu, di mana dua pegawai ini bertugas," tutup Febri.
Hasil lengkap liputan investigasi IndonesiaLeaks bisa dibaca di sini
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!