Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu itikad baik pemilik Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjih S Nursalim.
Pasangan suami istri tersebut sedianya kembali dalam pemanggilan kedua, Selasa (9/10/2018). Keduanya dimintai keterangan terkait pengembangan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Mereka sempat mangkir dalam pemeriksaan pertama pada Senin (8/10/2018).
"Hingga sampai selasa siang ini, belum ada informasi pihak Sjamsul terkait dengan keinginan untuk menghadiri permintaan keterangan di kasus BLBI," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/10/2018).
Febri menyebut, penyidik KPK akan tetap kembali melayangkan pemanggilan terhadap pasangan Sjamsul Nursalim dan Itjih S Nursalim. Bila tidak datang juga, rencananya dalam waktu dekat KPK akan kembali melayangkan surat pemanggilan ketiga.
"Ini perlu dipahami, KPK justru sedang memberikan ruang untuk Sjamsul Nursalim dan istri untuk memberikan keterangan yang benar menurut mereka," ucap Febri.
Meski begitu, Febri menegaskan dalam pengusutan kasus dugaan korupsi SKL BLBI, KPK akan semaksimal mungkin untuk mengembalikan kerugian negara dalam kasus tersebut.
"Untuk pengembangan kasus BLBI terus dilakukan sebagai upaya KPK mengembalikan semaksimal mungkin pada negara dugaan kerugian negara Rp 4,58 triliun," imbuh Febri.
Saat ini, dalam proses pengembangan penanganan perkara BLBI, sekitar 26 orang telah dimintai keterangan. Mereka terdiri dari unsur BPPN, Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) dan swasta.
Sebelumnya dalam kasus ini, Syafruddin Arsyad Temenggung telah divonis 13 tahun penjara ditambah denda Rp 700 juta subsider tiga bulan kurungan karena terbukti melakukan penghapusan piutang BDNI yang dimiliki Sjamsul Nursalim sehingga merugikan keuangan negara hingga Rp 4,58 triliun.
Baca Juga: Tanggap Darurat Gempa Palu - Donggala Akan Diperpanjang 14 Hari
Dalam putusan hakim, Syafruddin disebut terbukti melakukan korupsi bersama dengan pihak lain yaitu Dorodjatun Kuntjoro Jakti, Sjamsul Nursalim dan Itjih S Nursalim.
Berita Terkait
-
Korupsi DAK 2011, Bupati Malang: Saya Berstatus Tersangka KPK
-
Amien Rais Diminta Datang ke KPK Bongkar Kasus Korupsi Mangkrak
-
Sita Sejumlah Dokumen, KPK Geledah 4 Tempat Milik Bupati Malang
-
Kasus Suap di Lampung Selatan, KPK Kembali Periksa Adik Zulhas
-
Janji Amien Rais, Membongkar Kasus Korupsi Mangkrak di KPK
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ajang Dunia MotoGPTM 2025 Jadi Penyelenggaraan Terbaik dan Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Daerah
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!