Suara.com - Kejaksaan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, melimpahkan berkas perkara kasus dugaan korupsi proyek rehabilitasi SD dan SMP pasca gempa Lombok Kota Mataram ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mataram, Rabu (10/10/2018). Dalam kasus ini, seorang politisi, Muhir jadi tersangka.
Dalam kasusnya, Muhir dijerat dengan Pasal 11, Pasal 12b, dan atau Pasal 12e Undang-Undang RI Nomor 20/2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Jeratan pasal berlapis tersebut diberikan kepada tersangka karena tertangkap tangan menerima uang Rp30 juta dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram Sudenom yang didampingi stafnya Catur Totok pada 14 September 2018.
Uang tersebut terindikasi sebagai jatah yang diminta tersangka dalam jabatannya sebagai Ketua Komisi IV DPRD Kota Mataram kepada kepala dinas yang mengajukan proyek rehabilitasi senilai Rp4,2 miliar.
Dalam berkas perkaranya, jaksa penyidik tidak hanya mencantumkan barang bukti hasil OTT, pemeriksaan tersangka dan saksi.
Hasil pemeriksaan ahli dari Tim Intelijen dari Adhyaksa Monitoring Centre (AMC) Kejaksaan Agung, berupa rekaman komunikasi terkait kasus ini juga turut terlampir sebagai alat bukti yang tentunya menguatkan perbuatan tindak pidana tersangka.
"Pagi tadi berkasnya dilimpahkan ke pengadilan dan sudah ditetapkan untuk agenda sidang perdananya Selasa (16/10) depan," kata Kajari Mataram I Ketut Sumedana di Mataram, Rabu siang.
Terkait dengan keterangan dari Kajari Mataram, Juru Bicara Pengadilan Tipikor Mataram Fathurrauzi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima berkas perkara milik tersangka Muhir pada Rabu (10/10) pagi, dan perkaranya telah teregister dengan Nomor 23/Pid.Sus-TPK/2018/PN Mtr.
"Berkas perkaranya sudah diterima dan ketua pengadilan sudah mengeluarkan surat penetapan susunan majelis hakim yang akan menyidangkan perkaranya serta agenda sidang perdananya yang sudah ditetapkan Selasa (16/10/2018) depan," ujar Fathurrauzi. (Antara)
Baca Juga: Korban Tewas Gempa Palu - Donggala Tembus 2.045 Orang
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno