Suara.com - Direktur Relawan Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Joko Widodo atau Jokowi-Ma'ruf Amin, Maman Imanulhaq angkat bicara terkait pernyataan juru bicara pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang meminta pihaknya mentaati aturan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang melarang berkampanye di sekolah dan pesantren.
Menurut Maman, pihaknya akan tetap berpegang teguh pada aturan yang berlaku dalam Pilpres 2019. Namun demikian, ia menilai perlu ada ketegasan dari Bawaslu agar tidak ada satu pihak yang diuntungkan dan dirugikan.
"Tetapi Bawaslu harus tegas, prinsipnya kita akan selalu mengikuti aturan," kata Maman di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/10/2018).
Maman menuturkan, seharusnya ada rambu-rambu yang menjelaskan terkait posisi calon presiden petahana Jokowi yang juga sampai saat ini masih menjabat sebagai presiden. Sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman ketika Jokowi dalam menjalankan tugasnya sebagai kepala negera kemudian dikaitkan dengan kegiatan kampanye.
Selain itu, dia juga meminta penyelenggara pemilu harus menjelaskan terkait definisi kampanye bagi calon petahan yang juga menjabat sebagai presiden.
"Harus jelas bahwa kalau dia seorang presiden dan bukan sebagai calon, maka rambu-rambunya pun harus dijelaskan tidak ada kampanye. Definisi kampanye juga harus dijelaskan, beda dengan sosialisasi dia sebagai seorang presiden," ujar dia menjelaskan.
Untuk diketahui, Bawaslu mengatur larangan berkampanye di lembaga pendidikan termasuk di pondok pesantren. Hal itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 280 ayat 1 huruf h mengatur larangan kampanye dengan menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan.
Terkait hal itu, juru bicara Prabowo-Sandiaga, Saleh Partaonan Daulay melalui keterangan tertulis mengimbau agar TKN Jokowi-Ma'ruf mentaati aturan larangan tersebut.
"Kalau sekedar bertamu, silaturrahim, dan kuliah umum kan tidak masalah. Tapi kalau sudah ada kampanye dan penggiringan opini untuk memilih salah satu paslon, itu dapat dianggap pelanggaran," kata Saleh dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/10).
Baca Juga: Rupiah Terus Melemah, Prabowo Sebut Ada Elit yang Berkhianat
Berita Terkait
-
Prabowo: Dulu Dilarang Bicara, Sekarang Saya Pilih-pilih Media
-
Grogi Pidato di Depan Ulama LDII, Prabowo: Depan Tentara Biasa
-
Premium Batal Naik, Koalisi Prabowo - Sandiaga Apresiasi Jokowi
-
Buntut Hoaks Ratna Sarumpaet, Prabowo Dikasih Kartu Kuning
-
Buntut Hoaks Ratna Sarumpaet, Bawaslu Periksa Pelapor Prabowo
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
Terkini
-
Polisi Sebut Habib Bahar Ikut Lakukan Pemukulan di Kasus Penganiayaan Banser
-
Riza Chalid Diburu Interpol, Kerry Andrianto: Ayah Tak Tahu Apa-apa
-
Uji Coba Digitalisasi Bansos di Banyuwangi Diklaim Sukses, Angka Salah Sasaran Turun Drastis
-
Tak Sendiri, Habib Bahar Ternyata Tersangka Keempat Kasus Penganiayaan Banser!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Waspada Tren 'Whip Pink, Kepala BNN Singgung Risiko Kematian: Secara Regulasi Belum Masuk Narkotika
-
Anggaran Mitigasi Terbatas, BNPB Blak-blakan di DPR Andalkan Pinjaman Luar Negeri Rp949 Miliar
-
Berduka dari Abu Dhabi, Megawati Kenang Kesederhanaan Keluarga Jenderal Hoegeng dan Eyang Meri
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini