Suara.com - Calon anggota legislatif PDIP Kapitra Ampera, menuntut Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais meminta maaf kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Hal tersebut terkait pernyataan Amien Rais yang meminta Presiden Joko Widodo untuk mencopot Tito dari jabatannya, saaa dia hendak diperiksa penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus hoaks Ratna Sarumpaet, Rabu (10/10).
Kapitra menilai, pernyataan Amien Rais menuai kemarahan anggota kepolisian. Padahal, pemanggilan terhadap Amien Rais itu dalam upaya menjalankan fungsi kepolisian.
"Banyak masyarakat dan anggota kepolisian marah. Saya minta Pak Amien Rais klarifikasi itu dan minta maaf ke Jenderal Tito dan seluruh anggota kepolisian," kata Kapitra di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/10/2018).
Lebih lanjut, Kapitra mengklaim, pernyataan Amien Rais yang menyebut ada aliran dana ke Kapolri terkait kasus korupsi yang dijadikan dasar untuk mendesak Tito mundur dari jabatannya tidak terbukti.
Menurutnya, pernyataan Amien Rais adalah serangan terhadap pribadi Tito, akibat kecemasan Amien Rais saat dipanggil pihak kepolisian.
Padahal lanjut Kapitra, berdasarkan pengakuan Amien Rais sendiri akhirnya kecemasan itu tidak terbukti. Amien Rais justru mengaku telah diperlakukan secara mulia oleh pihak kepolisian.
"Kekhawatiran dia, kecemasan dia kan tidak terbukti. Dia diperlakukan baik dalam pemeriksaan. Keterangan itu diperlukan untuk melindungi hak azasi manusia Ratna. Bagaimana mungkin Ratna diteruskan perkaranya kalau tak ada saksi. Tapi kenapa harus menyerang ke personal dan kepolisian," ungkapnya.
Terkait hal itu, Kapitra memberi batas waktu 7x24 jam kepada Amien Rais untuk segera meminta maaf kepada Tito. Bila hal itu tidak diindahkan, maka dia akan melaporkan yang bersangkutan kepada pihak kepolisian.
Baca Juga: Tenda Medis untuk Korban Gempa Sumenep Dibangun di Lapangan
"Waktu itu mulai pada hari ini. Jadi, Kamis depan, jika Amien Rais tidak mengindahkan, kami akan laporkan ke polisi," pungkasnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Inovasi Teknologi Canggih Singapore Airlines Menjawab Tantangan Perubahan Iklim Dunia
-
Ahli BPK Bongkar Dugaan Penyimpangan di Sidang Praperadilan Kasus Kuota Haji
-
Jaksa Dilarang Kasasi, Menko Yusril Nyatakan Nasib Delpedro Cs Kini Final Setelah Putusan PN Jakpus
-
Dibongkar Bahlil, Ini Alasan Golkar Yakin Prabowo Mampu Jadi Mediator Konflik Timur Tengah
-
Gempur Lapangan Padel Bodong, Pemprov DKI Segel 206 Lokasi
-
Prabowo Diteriaki 'Penakut' oleh Massa Aksi Demonstrasi Tolak BoP
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Pastikan Stok BBM Aman, Minta Masyarakat Tak Panic Buying: Suplai Lancar!
-
Kemlu: Timur Tengah Bergejolak, Pembahasan Board of Peace Ditangguhkan Sementara
-
Viral! Pemotor Lawan Arah di Pondok Labu Ngamuk Sambil Genggam Batu Saat Ditegur Warga