Suara.com - Nasib nahas menimpa seorang gadis belia 14 tahun di Tangerang, Banten. Ia baru saja menjadi korban pemerkosaan oleh empat orang pemuda di sebuah gubuk di tengah kebun yang terletak di Kampung Rawa Bebek, Desa Bunder, Kecamatan Cikupa, Tangerang, Banten.
Sebelum dirudapaksa, gadis malang itu terlebih dahulu dicekoki minuman keras alias miras oplosan. Sesudahnya, para pelaku dengan kejinya memperkosa korban berulang-ulang hingga puluhan kali.
Informasi yang dihimpun Suara.com, korban berinisial DES (14), gadis belia itu diketahui baru saja putus sekolah lantaran kedua orang tuanya bercerai. Para pelaku pemerkosaan ternyata adalah teman korban.
Kejadian bermula saat DES yang hanya tamatan SMP itu akan pergi ke rumah temannya di Desa Bunder, Kecamatan Cikupa, Tangerang.
Saat melintasi warung yang biasa dijadikan tempat nongkrong para pemuda, DES bertemu dengan AM (20). Setelah keduanya terlibat obrolan, DES kemudian diajak AM untuk melanjutkan obrolan bersama teman-temannya di sebuah gubuk di tengah kebun kosong milik warga.
Sesampainya ditempat yang dituju, korban dan AM bertemu dengan tiga orang lain yakni AY (28), BA (25) dan YU (26).
Saat itulah, korban dibujuk untuk ikut minum miras jenis ciu hingga tak sadarkan diri. Keempat pemuda itu dengan leluasa memperkosa DES secara bergantian hingga puluhan kali.
Kapolsek Cikupa Kompol Sumaedy membenarkan peristiwa tersebut. Pihaknya mendapatkan laporan adanya penculikan pada tanggal 4 Oktober 2018, dan kemudian melakukan pencarian hingga akhirnya menemukan korban di lokasi kejadian.
"Korban ini sempat dibawa selama tiga hari oleh para pelaku dengan kondisi yang tidak sadar, karena selalu dicekoki ciu. Kemudian, orang tua korban melaporkan kepada kami terkait kehilangan putrinya," ujar Sumaedy saat dihubungi Suara.com, Jumat (12/10/2018).
Baca Juga: Bela Aksi Rekannya Serang McGregor, Khabib Ancam Mundur dari UFC
Tak butuh waktu lama, dua pelaku berinisial AM (20) dan AY berhasil diringkus di lokasi kejadian bersama korban yang masih dalam kondisi tidak sadarkan diri akibat pengaruh alkohol.
"Korban sudah mengenal para pelaku. Jadi, dia ini diperkosa dalam kondisi tidak sadarkan diri setelah dipaksa minum miras," kata Kapolsek Cikupa Kompol Sumaedi, Jumat, (12/10/2018).
Tak tanggung-tanggung, kepada penyidik, keduanya mengakui telah menyetubuhi korban selama tiga hari penyekapan hingga berkali-kali.
"Paling sedikit seorang pelaku menyetubuhi korban sebanyak 5 kali. Bahkan ada yang sampai 8 kali, jika dihitung 27 kali korban rudapaksa dan yang paling banyak AM (20)," terang Sumaedy.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 81 ayat (2) dan atau Pasal 82 ayat (1) UU RI No.35 Th 2014 perubahan atas UU RI No.23 Th. 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman kurungan 20 tahun penjara.
"Dua pelaku lainnya yakni BA dan YU masih kami kejar dan berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang)," imbuh Kapolsek.
Berita Terkait
-
Cari Uang Tambahan, Buruh Diciduk Polisi Karena Jual Narkoba
-
Mau Berangkat Kerja, Warga Dihebohkan dengan Ular Sanca 4 Meter
-
Mayat Pakai Baju Batik Kagetkan Emak-emak Saat Cuci Baju di Kali
-
Malas Kerja dan Jadi Calo, 6 Polisi di Tangerang Dipecat
-
Perampokan Minimarket 212 di Tangerang Bikin Warga Was-was
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
Terkini
-
Di Bawah Presiden Baru, Suriah Ingin Belajar Islam Moderat dan Pancasila dari Indonesia
-
Prediksi FAO: Produksi Beras RI Terbesar Kedua di Dunia, Siapa Nomor Satu?
-
Biaya Sewa Kios Pasar Pramuka Naik 4 Kali Lipat, Pramono Anung Janji Tak Ada Penggusuran!
-
Swasembada Pangan! Mentan: InsyaAllah Tak Impor Beras Lagi, Mudah-mudahan Tak Ada Iklim Ekstrem
-
Indonesia Jadi Prioritas! Makau Gelar Promosi Besar-besaran di Jakarta
-
Cak Imin Bentuk Satgas Audit dan Rehabilitasi Gedung Pesantren Rawan Ambruk
-
Semarang Siap Jadi Percontohan, TPA Jatibarang Bakal Ubah Sampah Jadi Energi Listrik
-
Ragunan Buka hingga Malam Hari, Pramono Anung: Silakan Pacaran Baik-Baik
-
Skandal Robot Trading Fahrenheit: Usai Kajari Jakbar Dicopot, Kejagung Buka Peluang Pemecatan
-
Pengacara Nadiem: Tak Ada Pertanyaan Kerugian Negara di BAP, Penetapan Tersangka Cacat Hukum