Suara.com - Sebanyak enam anggota polisi di lingkup Polresta Tangerang diberhentikan secara tidak hormat. Pemecatan itu dilakukan pada saat giat apel pagi, di halaman Polresta Tangerang, Senin (8/10/2018).
Salah seorang polisi yang diberhentikan ialah Adang Kosasih. Anggota berpangkat Aiptu ini, memiliki tugas terakhir sebagai Bintara di Polresta Tangerang.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan, ulah anggotanya tersebut baru diketahui setelah ada pelaporan ke Satreskrim Polresta Tangerang. Kemudian selanjutnya, pihaknya melakukan penyelidikan.
“Sejauh ini, satu korban yang baru kita dapati dan masih dilakukan penyelidikan lanjut. Untuk keuntungan yang berhasil diraup pelaku ini senilai Rp250 juta,” kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sabilul Alif, Senin (8/10/2018) seperti dilansir Bantennews.co.id (jaringan Suara.com).
Dikatakan Sabilul, bahwa seleksi penerimaan Polri, sama sekali tak ada pungutan biaya. “Rekrutmen ini tidak dikenakan biaya sedikitpun. Untuk korban ini, juga bahkan tidak lulus dalam seleksi Polri. Kepada anggota Polri juga saya tegaskan agar tidak melakukan percaloan, karena sanski pemecatan di depan mata. Kalau untuk kasus ini, sejauh penyelidikan, dia bermain tunggal,” jelasnya.
Pelaku yang dipecat akhirnya langsung digirng ke Rutan Klas I Tangerang untuk mendapatkan jeratan Pasal 378 yakni terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.
Sabilul menambahkan, lima anggota lainnya juga dipecat lantaran mangkir dari tugas dinas selama lebih dari 30 hari.
“Keputusan ini telah melalui sidang disiplin yang panjang, dan akhirnya harus diputuskan bahwa yang bersangkutan harus dipecat. Keputusan ini harus diambil diambil dalam rangka menciptakan polisi yang profesional, polisi modern dan terpercaya,” tandasnya.
Baca Juga: Asian Para Games 2018 : Indonesia Berpeluang di Nomor Unggulan
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun