Suara.com - Sebanyak enam anggota polisi di lingkup Polresta Tangerang diberhentikan secara tidak hormat. Pemecatan itu dilakukan pada saat giat apel pagi, di halaman Polresta Tangerang, Senin (8/10/2018).
Salah seorang polisi yang diberhentikan ialah Adang Kosasih. Anggota berpangkat Aiptu ini, memiliki tugas terakhir sebagai Bintara di Polresta Tangerang.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan, ulah anggotanya tersebut baru diketahui setelah ada pelaporan ke Satreskrim Polresta Tangerang. Kemudian selanjutnya, pihaknya melakukan penyelidikan.
“Sejauh ini, satu korban yang baru kita dapati dan masih dilakukan penyelidikan lanjut. Untuk keuntungan yang berhasil diraup pelaku ini senilai Rp250 juta,” kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sabilul Alif, Senin (8/10/2018) seperti dilansir Bantennews.co.id (jaringan Suara.com).
Dikatakan Sabilul, bahwa seleksi penerimaan Polri, sama sekali tak ada pungutan biaya. “Rekrutmen ini tidak dikenakan biaya sedikitpun. Untuk korban ini, juga bahkan tidak lulus dalam seleksi Polri. Kepada anggota Polri juga saya tegaskan agar tidak melakukan percaloan, karena sanski pemecatan di depan mata. Kalau untuk kasus ini, sejauh penyelidikan, dia bermain tunggal,” jelasnya.
Pelaku yang dipecat akhirnya langsung digirng ke Rutan Klas I Tangerang untuk mendapatkan jeratan Pasal 378 yakni terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.
Sabilul menambahkan, lima anggota lainnya juga dipecat lantaran mangkir dari tugas dinas selama lebih dari 30 hari.
“Keputusan ini telah melalui sidang disiplin yang panjang, dan akhirnya harus diputuskan bahwa yang bersangkutan harus dipecat. Keputusan ini harus diambil diambil dalam rangka menciptakan polisi yang profesional, polisi modern dan terpercaya,” tandasnya.
Baca Juga: Asian Para Games 2018 : Indonesia Berpeluang di Nomor Unggulan
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag