Suara.com - Bambu merupakan salah satu produk Hasil Hutan Bukan Kayu yang memberikan nilai ekonomi dan ekologi yang cukup tinggi bagi rakyat. Bambu juga memiliki potensi yang sangat banyak dengan prospek yang menjanjikan.
Bambu merupakan salah satu komoditas yang dihasilkan dari Hutan Rakyat. Hutan Rakyat merupakan bagian dari Perhutanan Sosial, tumbuh di atas tanah yang dibebani hak atas tanah atau hak lainnya yang dimiliki oleh rakyat.
"Terkait hal ini, Kementerian LHK memberikan dukungan untuk Kelompok Usaha Perhutanan Sosial dalam bentuk pendampingan, baik penguatan kelembagaan maupun pemasarannya," ujar Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL), Bambang Supriyanto.
Seperti halnya di Desa Mekarharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat. Kelompok masyarakat di desa ini mengusahakan bambu sebagai komoditas utama untuk menopang kehidupan sehari-hari.
Menurut Amin Hambali, Ketua Kelompok Usaha Perhutanan Sosial Bambu Desa Mekarharja, usaha bambu ini mampu memberikan lapangan pekerjaan masyarakat dan mencukupi kehidupan sehari-hari kelompok.
Produk kelompok usaha ini antara lain, peralatan makan, tas bambu, keranjang, bambu laminasi, rumah bambu, dan bambu awetan.
"Produk bambu dari desa ini telah dipasarkan ke seluruh Indonesia, dan bahkan diekspor ke Cina," ujar Amin, saat ditemui di workshop Sahabat Bambu Banjar, Jumat (12/10/2018).
Amin juga menjelaskan, untuk mendapatkan bambu sebagai bahan utama tidak sulit.
“Di daerah sini banyak pohon bambu, jadi tidak susah mendapatkannya. Namun kadang ada permintaan jenis bambu tertentu dari pembeli, sehingga kadang harus mencari keluar daerah atau ke komunitas bambu lainnya,” ujar Amin.
Baca Juga: KLHK Gelar Diskusi Perlindungan Sistem Penyangga Kehidupan
Adanya ketersediaan pohon bambu yang melimpah di hutan rakyat Desa Mekarharja, menjadikan masyarakat kreatif untuk mengolah bambu menjadi berbagai kerajinan warganya.
"Alhamdulillah, sejak usaha ini dimulai tahun 2013, kini semakin berkembang menjadi salah satu ikon desa Mekarharja," katanya.
Dalam rangka memperkuat usaha dan kelembagaannya, Kelompok Usaha Perhutanan Sosial Desa Mekarharja bergabung dengan Yayasan Rumah Kreatif Indonesia. Dengan menjadi anggota jaringan bambu nasional, mereka dapat saling bertukar informasi seputar bambu baik produksi maupun pemasaran.
Berita Terkait
-
BRI Salurkan Rp698 Triliun untuk UMKM, Dorong SDGs Nomor 8
-
Nilai Ekonomi Patchouli Tinggi, Kampus di Banda Aceh Ini Sediakan Produk Komersial
-
Kunjungan Presiden RI ke Bulukumba: Pantai Pasir Putih Tanjung Bira Sarat Nilai Ekonomi
-
Lebah Berikan Nilai Ekonomi, KPI Jadikan Warga Sungai Pakning Bertani di Sekitar Pekarangan
-
Tanah Bersertifikat Tambah Nilai Ekonomi, Sekda Kota Palangkaraya Beberkan Manfaat Ini
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
Terkini
-
Drama Penangkapan Maling Motor di Cengkareng: Ada Wanita dan Pengakuan Palsu!
-
Ultimatum Pramono ke Transjakarta: Citra Perusahaan Tak Boleh Rusak, Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
-
Jurus Pramono Anung Agar Insiden SMAN 72 Tak Terulang: Konten Medsos Pelajar Jakarta akan 'Disortir'
-
KUHAP Baru Akhirnya Sah Gantikan Aturan Lama Warisan Kolonial, Apa Saja Poin Pentingnya?
-
Cemburu Berujung Maut: Teriakan Minta Tolong Bongkar Aksi Sadis Pembunuhan di Condet!
-
Prabowo Setuju RUU Kuhap Disahkan Jadi UU, Fokus Berantas Kejahatan Siber dan HAM
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
DPR Ketok Palu KUHAP Baru: Penjara Tak Lagi 'Suka-suka', Pemeriksaan Wajib Direkam Kamera
-
Garis Pertahanan Terakhir Gagal? Batas 1,5C Akan Terlampaui, Krisis Iklim Makin Gawat
-
Lulusan SMK Tahun Berapa Pun Bisa Ikut Program Kerja ke Luar Negeri, Bagaimana Cara Daftarnya?