Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono menegaskan tanah bersertifikat akan menambah nilai ekonomi lahan.
Dikutip dari kantor berita Antara, Menteri ATR/BPN menyatakan hal ini saat berkunjung ke Kota Palangka Raya. Di mana Agus Harimurti Yudhoyono menyerahkan 13 sertifikat tanah warga Petuk Katimpun pada Jumat (28/6/2024).
Kementerian ATR/BPN juga berkomitmen menghadirkan inovasi layanan publik yang semakin profesional dengan mengedepankan sisi humanis. Sehingga masyarakat yang datang untuk mengurus administrasi pertanahan dilayani sesuai Standard Operating Procedure (SOP), nyaman, dan tuntas.
Ahmad Zaini, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya mengimbau masyarakat setempat agar tidak lupa hal satu ini. Yaitu melakukan sertifikasi kepemilikan lahan guna meningkatkan nilai ekonomi.
"Seperti yang disampaikan Bapak Menteri ATR/BPN AHY beberapa waktu lalu, sertifikasi lahan ini akan membuat tanah yang dimiliki bernilai ekonomi yang lebih tinggi," jelasnya di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (3/7/2024).
Bentuk nilai ekonomi berupa peningkatan nilai jual tanah yang telah disertifikasi atau telah dikeluarkan sertifikat kepemilikan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Selain itu, nilai ekonomi juga bisa berasal dari sertifikat lahan ini jika diagunkan atau dijaminkan di perbankan oleh masyarakat pemilik lahan untuk tambahan pembiayaan.
"Namun, untuk praktik ini kami ingatkan agar dilakukan untuk hal yang produktif. Misalnya penambahan modal usaha. Bukan dilakukan untuk aktivitas konsumtif yang tidak berpotensi menambah pendapatan," tandas Ahmad Zaini.
Tidak kalah penting adalah sertifikasi lahan memberikan kepastian hukum dalam bentuk kepemilikan atau penguasaan atas tanah yang dilakukan sertifikasi di BPN.
Baca Juga: Program "Kita Halalin 2024" Undang 1.000 UMKM dari Kota Pontianak Kantongi Sertifikasi Penting
Kemudian, masih dalam koridor hukum, langkah melakukan sertifikasi juga menekan pergerakan oknum mafia tanah yang memanfaatkan kisruh soal kepemilikan lahan demi keuntungan pribadi.
"Untuk itu kami terus mengajak masyarakat terus memperbaharui status kepemilikan lahan serta melakukan sertifikasi lahan yang dimiliki ke BPN. Baik melalui jalur layanan umum maupun program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)," imbau Ahmad Zaini.
Berita Terkait
-
Sengketa Tanah JK vs Lippo Group! Menteri ATR/BPN Ungkap Fakta Pemilik yang Sah
-
BRI Salurkan Rp698 Triliun untuk UMKM, Dorong SDGs Nomor 8
-
Gerakan Listrik Aman Schneider Electric, Cegah Risiko Tersetrum di Rumah dengan GPAS
-
Daftar Skincare Pemutih Wajah Harga Murah Bersertifikat BPOM, Perempuan Wajib Tahu!
-
7 Produk Skincare Pemutih Wajah Recommended Bersertifikat BPOM
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Industri Pindar Tumbuh 22,16 Persen, Tapi Hadapi Tantangan Berat
-
Perilaku Konsumen RI Berubah, Kini Maunya Serba Digital
-
Bagaimana Digitalisasi Mengubah Layanan Pertamina
-
Memahami Pergerakan Harga Bitcoin, Analisis Teknikal Sudah Cukup?
-
BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
-
BCA Kembali Menjadi Juara Umum Annual Report Award, Diikuti BCA Syariah pada Klaster Rp1 Triliun
-
ESDM: Rusia-Kanada Mau Bantu RI Bangun Pembakit Listrik Tenaga Nuklir
-
Bos Lippo Ungkap 5 Modal Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global 2026
-
Purbaya Larang Bea Cukai Sumbangkan Pakaian Bekas Hasil Sitaan ke Korban Banjir Sumatra
-
Purbaya Sewot Teknologi AI Bea Cukai Dibandingkan dengan Milik Kemenkes: Tersinggung Gue!