Suara.com - Calon Wakil Presiden RI Sandiaga Uno dijadwalkan akan menjadi pembicara pada acara dialog dengan tema 'Peran Wirausaha Muda' di asrama mahasiswa Riau di Jakarta, Jalan H. Kahfi II, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (13/10/2018). Namun, Sandiaga tidak bisa berbicara dalam acara itu.
Sandiaga awalnya tidak mengetahui apabila dialog tersebut dilangsungkan dalam lingkungan asrama Mahasiswa Riau Jakarta yang ternyata masih dikelola Pemprov Riau.
Seperti diketahui, sebagai cawapres, Sandiaga dilarang berkampanye di lingkungan pendidikan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
"Kita ada misskom ternyata asrama ini kan milik pemda (Pemprov Riau) karena beliau sudah terikat aturan kampanye, beliau nggak berbicara di sini," kata Mentor Start Up Nasional, Miftah N. Sabri.
Oleh sebab itu, untuk meminimalisir dampak yang tidak diinginkan, Sandiaga memilih untuk menjadi pendengar cerita-cerita narasumber dan mahasiswa-mahasiswa yang sudah hadir.
"Takut ada yang salah, jadi bang Sandi cuma hadir saja di sini. Dia takut melanggar prinsip etika," pungkasnya.
Untuk diketahui, larangan berkampanye di tempat pendidikan sudah tercantum ke dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
Pasal 280 ayat 1 huruf h mengatur larangan kampanye dengan menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan.
Baca Juga: Jubir Jokowi-Ma'ruf: Kebijakan BBM Jangan Dipolitisir
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian
-
Korlantas Polri Gelar Operasi Zebra 2025 dari 17 November, Ini Tujuan Utamanya
-
Fantastis, Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Indramayu Rugikan Negara Rp 16,8 Miliar
-
Ikut Borobudur Marathon, Hasto PDIP: Mens Sana in Corpore Sano Harus Jadi Budaya
-
Kahiyang Ayu Angkat Pesona Batik Sumut di Gebyar Kriya Nusantara dan Jogja ITTAF 2025
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Peserta GIXA North Sumatera 2025
-
Detik-detik Pencarian Korban Longsor Cilacap, BNPB Ingat Pesan Prabowo