Suara.com - Calon Wakil Presiden RI Sandiaga Uno dijadwalkan akan menjadi pembicara pada acara dialog dengan tema 'Peran Wirausaha Muda' di asrama mahasiswa Riau di Jakarta, Jalan H. Kahfi II, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (13/10/2018). Namun, Sandiaga tidak bisa berbicara dalam acara itu.
Sandiaga awalnya tidak mengetahui apabila dialog tersebut dilangsungkan dalam lingkungan asrama Mahasiswa Riau Jakarta yang ternyata masih dikelola Pemprov Riau.
Seperti diketahui, sebagai cawapres, Sandiaga dilarang berkampanye di lingkungan pendidikan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
"Kita ada misskom ternyata asrama ini kan milik pemda (Pemprov Riau) karena beliau sudah terikat aturan kampanye, beliau nggak berbicara di sini," kata Mentor Start Up Nasional, Miftah N. Sabri.
Oleh sebab itu, untuk meminimalisir dampak yang tidak diinginkan, Sandiaga memilih untuk menjadi pendengar cerita-cerita narasumber dan mahasiswa-mahasiswa yang sudah hadir.
"Takut ada yang salah, jadi bang Sandi cuma hadir saja di sini. Dia takut melanggar prinsip etika," pungkasnya.
Untuk diketahui, larangan berkampanye di tempat pendidikan sudah tercantum ke dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
Pasal 280 ayat 1 huruf h mengatur larangan kampanye dengan menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan.
Baca Juga: Jubir Jokowi-Ma'ruf: Kebijakan BBM Jangan Dipolitisir
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Prinsip 'No Service No Pay': Badan Gizi Nasional Bakal Cabut Insentif SPPG yang Lalai
-
Hemat BBM, Pejabat Pemkot Mataram Wajib Bersepeda ke Kantor Mulai Pekan Depan
-
Safaruddin Ngamuk di DPR, Soroti Gaji Guru Polri Rp 100 Ribu per Jam: Harusnya Rp 5 Juta per Jam!
-
BMKG Prakirakan Hujan Ringan di Sebagian Besar Ibu Kota Provinsi saat Jumat Agung
-
Dikritik DPR soal Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Minta Maaf dan Janji Evaluasi
-
Beda dengan Indonesia, Pakistan Naikkan Harga BBM Hingga 50 Persen
-
Operasi True Promise 4 Iran Target Alutsista AS di UEA, Puluhan Perwira Masuk Rumah Sakit
-
Sekretaris Pertahanan AS Minta Kepala Staf Angkatan Darat Mundur di Tengah Perang dengan Iran
-
Kasus Amsal Sitepu: Hinca Panjaitan Desak Kajari Dicopot dan Kapuspen Kejagung Minta Maaf
-
Menteri Pertahanan Malaysia Janji Tindak Tegas Kasus Penganiayaan Prajurit hingga Cedera Otak