Suara.com - Tradisi sedekah laut yang berlangsung di Pantai Baru, Desa Poncosari, Kecamatan Srandakan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang sedianya digelar Sabtu (13/10/2018) batal digelar karena diserang segerombolan orang bercadar.
Sahat M Hasibuan selaku Kapolres Bantul menjelaskan, massa tersebut mendatangi tempat acara sedekah laut dan merusak meja, spanduk serta peralatan ritual.
"Mereka merusak meja dan spanduk beserta alat sedekah laut," ujar Sahat saat dihubungi Suara.com via telepon, Minggu (14/10).
Kekinian, kata Sahat, polisi telah memeriksa 9 orang yang berasal dari kelompok yang melakukan persekusi tersebut.
Kesembilan orang tersebut mengklaim tak ikut melakukan perusakan, sehingga polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
”Dari 9 saksi, 6 di antaranya warga Solo dan Surakarta. Kami belum bisa menetapkan tersangka dan apakah penyerangan itu sudah direncanakan atau tidak, masih diselidiki,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah properti acara sedekah laut dirusak oleh gerombolan bercadar pada Jumat (12/10/2018) tengah malam.
Acara sedekah laut yang sudah berlangsung tiap tahun itu akhirnya hanya menggelar acara pentas keseniannya, tanpa acara pelarungan sesaji ke laut.
Seorang nelayan Pantai Baru, Tuwuh (48), membenarkan perusakan properti sedekah laut tersebut.
Baca Juga: AJI: Investigasi IndonesiaLeaks Tak Punya Motif Politik 2019
"Baru kali ini acara sedekah laut dibatalkan. Tenda dan panggung kehormatan sudah terpasang tapi tidak ada sedekah lautnya," kata Tuwuh.
Menurut Tuwuh, perusakan terjadi sekitar pukul 23.30 WIB di sekitar pintu masuk Pantai Baru, tepatnya dekat patung ikan hiu dan macan yang menjadi ikon pantai tersebut.
Gerombolan orang sekitar 50 orang datang mengendarai sekitar 20 kendaraan roda empat dan sejumlah kendaraan roda dua.
Mereka langsung merusak gapura tempat acara, meja, dan mengobrak-abrik kursi tamu yang sudah tertata rapi.
"Bilang Allahu Akbar, pakai cadar, nyacah bonggol [mencacah penjor] otomatis bawa senjata tajam," kata Tuwuh.
Setelah melakukan perusakan, pelaku kemudian memasang spanduk bertuliskan, "Kami menolak Semua Kesyirikan Berbalut Budaya Sedekah Laut atau Selainnya".
Berita Terkait
-
Dianggap Syirik, Massa Cadar Bersenjata Bubarkan Sedekah Laut
-
Teriak Allahu Akbar, Gerombolan Cadar Rusak Prosesi Sedekah Laut
-
Sandiaga Klaim Sultan HB X Sepakat dengan Konsep Ekonominya
-
Temui Sultan Hamengkubuwono X, Sandiaga Ngaku Tak Minta Dukungan
-
Sandiaga Sesumbar Bisa Kelola Ekonomi Lebih Baik Ketimbang Jokowi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Blue Bird yang Banyak Dilirik: Service Record Jelas, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Sepatu Jalan Kaki untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantalan Nyaman Bisa Cegah Nyeri Sendi
- 7 Sepatu Sandal Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Empuk Banget!
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
- Evaluasi Target Harga BUMI Usai Investor China Ramai Lego Saham Akhir 2025
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Caracas Membara! Ratusan Pendukung Bentengi Istana Miraflores Usai Trump Klaim Sukses Tangkap Maduro
-
Di Mana Nicolas Maduro? Jaksa Agung Venezuela Desak AS Beri Bukti Presiden Masih Bernyawa
-
Venezuela Menolak Takluk, Sebut Serangan AS Sebagai Perang Kolonial
-
Pasukan AS Tangkap Nicolas Maduro, Trump Klaim Serangan Skala Besar Sukses
-
Kemendagri Gandeng Lion Group Percepat Pemulihan Pemerintahan Aceh Tamiang
-
Dinas SDA Jakarta Bangun Tanggul Darurat di Lima Kawasan Rawan Tergenang Rob
-
Mendagri Minta Praja IPDN Terapkan Ilmu Pemerintahan Selama Bantu Daerah Bencana
-
Mendagri Lepas Praja IPDN, Bantu Percepat Pemulihan Pemerintahan dan Layanan Publik di Aceh Tamiang
-
Hina Penumpang dengan Kata Kasar, Sopir Jaklingko di Jaktim Dipecat
-
Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Digugat ke MK, Mahasiswa Nilai Berpotensi Kriminalisasi Kritik