Suara.com - Tradisi sedekah laut yang berlangsung di Pantai Baru, Desa Poncosari, Kecamatan Srandakan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang sedianya digelar Sabtu (13/10/2018) batal digelar karena diserang segerombolan orang bercadar.
Sahat M Hasibuan selaku Kapolres Bantul menjelaskan, massa tersebut mendatangi tempat acara sedekah laut dan merusak meja, spanduk serta peralatan ritual.
"Mereka merusak meja dan spanduk beserta alat sedekah laut," ujar Sahat saat dihubungi Suara.com via telepon, Minggu (14/10).
Kekinian, kata Sahat, polisi telah memeriksa 9 orang yang berasal dari kelompok yang melakukan persekusi tersebut.
Kesembilan orang tersebut mengklaim tak ikut melakukan perusakan, sehingga polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
”Dari 9 saksi, 6 di antaranya warga Solo dan Surakarta. Kami belum bisa menetapkan tersangka dan apakah penyerangan itu sudah direncanakan atau tidak, masih diselidiki,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah properti acara sedekah laut dirusak oleh gerombolan bercadar pada Jumat (12/10/2018) tengah malam.
Acara sedekah laut yang sudah berlangsung tiap tahun itu akhirnya hanya menggelar acara pentas keseniannya, tanpa acara pelarungan sesaji ke laut.
Seorang nelayan Pantai Baru, Tuwuh (48), membenarkan perusakan properti sedekah laut tersebut.
Baca Juga: AJI: Investigasi IndonesiaLeaks Tak Punya Motif Politik 2019
"Baru kali ini acara sedekah laut dibatalkan. Tenda dan panggung kehormatan sudah terpasang tapi tidak ada sedekah lautnya," kata Tuwuh.
Menurut Tuwuh, perusakan terjadi sekitar pukul 23.30 WIB di sekitar pintu masuk Pantai Baru, tepatnya dekat patung ikan hiu dan macan yang menjadi ikon pantai tersebut.
Gerombolan orang sekitar 50 orang datang mengendarai sekitar 20 kendaraan roda empat dan sejumlah kendaraan roda dua.
Mereka langsung merusak gapura tempat acara, meja, dan mengobrak-abrik kursi tamu yang sudah tertata rapi.
"Bilang Allahu Akbar, pakai cadar, nyacah bonggol [mencacah penjor] otomatis bawa senjata tajam," kata Tuwuh.
Setelah melakukan perusakan, pelaku kemudian memasang spanduk bertuliskan, "Kami menolak Semua Kesyirikan Berbalut Budaya Sedekah Laut atau Selainnya".
Berita Terkait
-
Dianggap Syirik, Massa Cadar Bersenjata Bubarkan Sedekah Laut
-
Teriak Allahu Akbar, Gerombolan Cadar Rusak Prosesi Sedekah Laut
-
Sandiaga Klaim Sultan HB X Sepakat dengan Konsep Ekonominya
-
Temui Sultan Hamengkubuwono X, Sandiaga Ngaku Tak Minta Dukungan
-
Sandiaga Sesumbar Bisa Kelola Ekonomi Lebih Baik Ketimbang Jokowi
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Dean James Cetak Rekor di Liga Europa, Satu-satunya Pemain Indonesia yang Bisa
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
Terkini
-
PLTS Terapung Kapasitas 92 MWp di Waduk Saguling Tengah Digarap PLN, Jadi Solusi Energi Bersih
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 3 Oktober 2025: Jawa dan Bali Dominan Berawan
-
KPK: Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Diduga Terima Rp 79,7 Miliar dari Kasus Dana Hibah
-
Mengenal Kapal Flotilla yang Bawa Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza Tapi Disergap Tentara Israel
-
Bukan Mengada-Ada, Polisi Ungkap Alasan Kondom Jadi Bukti di Kasus Kematian Arya Daru
-
BRI Catat Serapan FLPP Tertinggi, Menteri PKP Apresiasi Dukungan untuk Rumah Subsidi
-
Kepala BGN: Dampak Program MBG Nyata, Tapi Tak Bisa Dilihat Instan
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Rocky Gerung: Program Makan Bergizi Gratis Berubah Jadi Racun karena Korupsi
-
Keputusan 731/2025 Dibatalkan, PKB: KPU Over Klasifikasi Dokumen Capres