Suara.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana sudah menyalurkan lebih dari Rp 1 triliun untuk warga Lombok, Nusa Tenggara Barat, yang rumahnya rusak akibat gempa bumi.
Proses pencairan dana ini sudah disampaikan Kepala BNPB Willem Rampangilei kepada Presiden Jokowi di dalam rapat terbatas, Senin (15/10/2018).
"Jadi pemerintah sudah menyalurkan dana stimulan, total semua itu Rp 1 triliun untuk rumah rusak berat, sedang, dan ringan," ujar Willem di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (15/10/2018).
Tetapi, Willem mengatakan masih ada warga yang rumahnya rusak akibat gempa namun belum mendapatkan bantuan. Ini dikarenakan warga tersebut belum melengkapi persyaratan atau dokumen yang diperlukan.
Ia berharap, masyarakat Lombok yang rumahnya rusak karena gempa bisa segera mengurus pencairan dana.
"Permasalahan sekarang itu bagaimana masyarakat bisa mencairkan (dana) secepatnya. Memang ada peraturan akuntabilitas yang harus dipenuhi," kata dia.
Presiden Jokowi, kata Willem, meminta proses bantuan dana untuk warga Lombok yang rumahnya rusak cepat dicairkan.
Dengan demikian, BNPB akan melakukan percepatan pemberian dana. Di antaranya dengan memudahkan persyaratan, yakni hanya mengisi satu formulir.
Melalui pengisian formulir tersebut, masyarakat bisa mencairkan bantuan dana dari pemerintah. Tetapi, mereka diwajibkan untuk memenuhi dokumen atau persyaratan yang masih kurang di kemudian hari.
Baca Juga: Disutradarai Ernest Prakasa, Mimpi Jadi Nyata bagi Surya Saputra
"Dengan demikian, maka kami akan bisa segera mencairkan. Perintah bapak presiden, supaya formulirnya yang satu lembar itu sudah mulai diberlakukan, paling lambat besok," jelas Willem.
Sebelum hal tersebut diterapkan, BNPB meminta pada korban gempa Lombok yang belum mencairkan dana bantuan pembangunan rumah bisa membentuk kelompok masyarakat atau Pokmas. Ini diperlukan untuk memudahkan pendataan dan pengawasan.
"Ini tak bisa ditawar. Oleh karena itu bapak gubernur (NTB) akan mempercepat pembentukan pokmas di kabupaten-kabupaten dan kota. Dengan dibentuknya pokmas, dan formulir itu maka pencairan bisa dilakukan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam