Suara.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana sudah menyalurkan lebih dari Rp 1 triliun untuk warga Lombok, Nusa Tenggara Barat, yang rumahnya rusak akibat gempa bumi.
Proses pencairan dana ini sudah disampaikan Kepala BNPB Willem Rampangilei kepada Presiden Jokowi di dalam rapat terbatas, Senin (15/10/2018).
"Jadi pemerintah sudah menyalurkan dana stimulan, total semua itu Rp 1 triliun untuk rumah rusak berat, sedang, dan ringan," ujar Willem di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (15/10/2018).
Tetapi, Willem mengatakan masih ada warga yang rumahnya rusak akibat gempa namun belum mendapatkan bantuan. Ini dikarenakan warga tersebut belum melengkapi persyaratan atau dokumen yang diperlukan.
Ia berharap, masyarakat Lombok yang rumahnya rusak karena gempa bisa segera mengurus pencairan dana.
"Permasalahan sekarang itu bagaimana masyarakat bisa mencairkan (dana) secepatnya. Memang ada peraturan akuntabilitas yang harus dipenuhi," kata dia.
Presiden Jokowi, kata Willem, meminta proses bantuan dana untuk warga Lombok yang rumahnya rusak cepat dicairkan.
Dengan demikian, BNPB akan melakukan percepatan pemberian dana. Di antaranya dengan memudahkan persyaratan, yakni hanya mengisi satu formulir.
Melalui pengisian formulir tersebut, masyarakat bisa mencairkan bantuan dana dari pemerintah. Tetapi, mereka diwajibkan untuk memenuhi dokumen atau persyaratan yang masih kurang di kemudian hari.
Baca Juga: Disutradarai Ernest Prakasa, Mimpi Jadi Nyata bagi Surya Saputra
"Dengan demikian, maka kami akan bisa segera mencairkan. Perintah bapak presiden, supaya formulirnya yang satu lembar itu sudah mulai diberlakukan, paling lambat besok," jelas Willem.
Sebelum hal tersebut diterapkan, BNPB meminta pada korban gempa Lombok yang belum mencairkan dana bantuan pembangunan rumah bisa membentuk kelompok masyarakat atau Pokmas. Ini diperlukan untuk memudahkan pendataan dan pengawasan.
"Ini tak bisa ditawar. Oleh karena itu bapak gubernur (NTB) akan mempercepat pembentukan pokmas di kabupaten-kabupaten dan kota. Dengan dibentuknya pokmas, dan formulir itu maka pencairan bisa dilakukan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kader Muda PDIP Ditantang Teladani Pahlawan: Berjuang Tanpa Tanya Jabatan
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia