Suara.com - Dua warga Batam, Kepulauan Riau, ditangkap polisi karena melakukan aksi penipuan berkedok perdukunan hingga bisa meraup keuntungan Rp 1,3 miliar.
Salah satu tersangkanya adalah Catur Dewi Iriani, perempuan berusia 39 tahun warga Perumahan Simpang Indah Blok F nomor 2. Dewa merupakan dukun palsu.
Dalam aksinya, Dewi telah melakukan 9 kali aksi penipuan. Berdasarkan laporan polisi di beberapa polsek, pelaku memperdayai korban ES warga Sei Panas yang juga merupakan mantan gurunya.
Kasat Reskrim Polres Barelang Ajun Komisaris Andri Kurniawan mengatakan, Dewi mengklaim bisa menyembuhkan anak ES yang kerap histeria dan diklaimnya kesurupan akibat diguna-guna.
"Dalam setiap aksinya, pelaku bersama tersangka satunya lagi yaitu Arnoldus Janssen Weoseke alias Yang, merupakan pasangan kumpul kebo. Mereka memeloroti harta benda korbannya. Mulai dari uang, mobil dan emas. Hingga barang korban dijual oleh Jansen dengan total kerugian hampir Rp 1,3 miliar," sebut Andri seperti diberitakan Batamnews—jaringan Suara.com, Selasa (16/10/2018).
Dewi sudah menjalankan aksi sekitar setahun terakhir. Kedua tersangka dijerat Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP tentang Penipuan.
"Ancaman hukuman maksimal dari jeratan pasal itu yakni, kurungan selama empat tahun penjara. Sejauh ini belum ada tersangka yang lain. Masih mereka saja," kata Andri.
Berita ini kali pertama diterbitkan Batamnews.co.id dengan judul “Dukun Palsu di Batam Kuras Korbannya Hingga Rp 1,3 Miliar”
Baca Juga: Tahun Depan Upah Minimum Provinsi Naik 8,03 Persen
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos