Suara.com - Dua warga Batam, Kepulauan Riau, ditangkap polisi karena melakukan aksi penipuan berkedok perdukunan hingga bisa meraup keuntungan Rp 1,3 miliar.
Salah satu tersangkanya adalah Catur Dewi Iriani, perempuan berusia 39 tahun warga Perumahan Simpang Indah Blok F nomor 2. Dewa merupakan dukun palsu.
Dalam aksinya, Dewi telah melakukan 9 kali aksi penipuan. Berdasarkan laporan polisi di beberapa polsek, pelaku memperdayai korban ES warga Sei Panas yang juga merupakan mantan gurunya.
Kasat Reskrim Polres Barelang Ajun Komisaris Andri Kurniawan mengatakan, Dewi mengklaim bisa menyembuhkan anak ES yang kerap histeria dan diklaimnya kesurupan akibat diguna-guna.
"Dalam setiap aksinya, pelaku bersama tersangka satunya lagi yaitu Arnoldus Janssen Weoseke alias Yang, merupakan pasangan kumpul kebo. Mereka memeloroti harta benda korbannya. Mulai dari uang, mobil dan emas. Hingga barang korban dijual oleh Jansen dengan total kerugian hampir Rp 1,3 miliar," sebut Andri seperti diberitakan Batamnews—jaringan Suara.com, Selasa (16/10/2018).
Dewi sudah menjalankan aksi sekitar setahun terakhir. Kedua tersangka dijerat Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP tentang Penipuan.
"Ancaman hukuman maksimal dari jeratan pasal itu yakni, kurungan selama empat tahun penjara. Sejauh ini belum ada tersangka yang lain. Masih mereka saja," kata Andri.
Berita ini kali pertama diterbitkan Batamnews.co.id dengan judul “Dukun Palsu di Batam Kuras Korbannya Hingga Rp 1,3 Miliar”
Baca Juga: Tahun Depan Upah Minimum Provinsi Naik 8,03 Persen
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Harga Emas Antam Tembus Paling Mahal Hari Ini, Jadi Rp 2.115.000 per Gram
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
Terkini
-
Capai Ribuan Orang, Ini Rute Konvoi Demo Ojol di Jakarta: Bawa 7 Tuntutan ke Istana hingga DPR!
-
Bakal Patroli, Menkeu Purbaya Siap Tarik Anggaran Kementerian yang Lambat Serap Dana
-
Syaifullah Tamliha Ungkap Dua Kelemahan PPP: Tak Punya Figur Berduit dan Alergi Outsider
-
Kepala Sekolah di Prabumulih Sempat Dicopot Gegara Tegur Anak Pejabat Bawa Mobil ke Sekolah
-
Punya Modal Besar: Pakar Politik Dorong Projo jadi Oposisi Prabowo-Gibran, Pasca-Budi Arie Didepak!
-
Sebut Ada Intervensi Sejak Dualisme Kepemimpinan P3, Syaifullah Tamliha : PPP Dibinasakan oleh Jokow
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara