PNS Kemenhub jadi tersangka penembakan di DPR. (Suara.com/Agung Shandy Lesmana)
Sebelumnya, polisi telah menetapkan IAW dan RMY sebagai tersangka terkait insiden peluru nyasar ke gedung DPR RI.
Alasan polisi menetapkan IAW sebagai tersangka karena lalai saat menekan pelatuk Glock 17 yang dimodifikasi alat switch costumized. Sedangkan RMY dijadikan tersangka karena tak memiliki izin terkait penggunaan senpi.
Dalam kasus ini, kedua tersangka dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Rekam Jejak Sri Mulyani Keras Kritik BJ Habibie, Kinerjanya Jadi Menteri Tak Sesuai Omongan?
-
Pajak Kendaraan di RI Lebih Mahal dari Malaysia, DPRD DKI Janji Evaluasi Aturan Progresif di Jakarta
-
Jalan Berlubang di Flyover Pancoran Makan Korban: ASN Terjatuh, Gigi Patah-Dahi Sobek
-
DPR Ingatkan Program Revitalisasi Sekolah Jangan Hanya Buat Gedung Mewah: Guru Juga Harus Sejahtera
-
Gibran Tak Lulus SMA? Said Didu Bongkar UTS Insearch Cuma 'Bimbel', Surat Kemendikbud Disorot
-
Ditinggal Jaksa di Tengah Gugatan Rp125 Triliun, Gibran Hadapi Sendiri Kasus Ijazah SMA-nya?
-
Geger Dugaan Skandal Terlarang Irjen KM, Terkuak Panggilan 'Papapz-Mamamz' Kompol Anggraini
-
Jadi Buron Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Kejagung Buru Silfester Matutina
-
Inikah Wajah Kompol Anggraini Diduga Jadi Orang Ketiga di Rumah Tangga Irjen Krishna Murti?
-
Bukan Septic Tank! Ternyata Ini Sumber Ledakan di Pamulang yang Rusak 20 Rumah