Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengungkap soal insiden penembakan peluru nyasar ke gedung DPR RI karena tersangka IAW gugup saat mencoba senjata api jenis Glock 17 yang dimodifikasi dengan piranti switch costumized.
Awalnya IAW dan rekannya, RMY tak bermasalah saat berlatih menembak di Lapangan Tembak, Senayan, Senin (15/10) kemarin. Namun, ketika tersangka menjajal senjata yang sama dengan alat bantu switch costumized, senpi Glock 17 itu kemudian berubah menjadi senjata otomatis.
"Latar belakang ini karena tidak sengaja akibat yang bersangkutan (IAW) gugup pada saat menekan pelatuk,l," kata Nico di Polda Metro Jaya, Selasa (16/10/2018).
"Di mana senjata ini diubah yang standar ditambahin alat namanya switch customized ini sehingga bisa berubah menjadi otomatis, 4 peluru atau 5 peluru yang masuk langsung bisa lepas," lanjut Nico.
Dari hasil pemeriksaan, ada empat anak peluru yang langsung melesat saat IAW mencoba Glock 17 yang dimodif menggunakan switch costumized. Dua dari empat peluru yang terlontar itu kemudian menyasar ke gedung DPR RI.
"Kadang-kadang orang yang enggak biasa megang senjata, dia mencet pelatuk, dia (senpinya) langsung bisa naik. Yang harusnya datar karena mungkin kaget bisa naik," katanya.
Terkait kasus peluru nyasar ini, polisi telah menetapkan IAW dan RMY sebagai tersangka karena dianggap lalai saat melakukan latihan menembak.
Atas perbuatannya itu, kedua pegawai negeri sipil Kementerian Perhubungan itu dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.
Baca Juga: Penembakan ke Gedung DPR, 2 PNS Kemenhub Jadi tersangka
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM