Suara.com - Deputi Penempatan BNP2TKI, Teguh Hendro Cahyono, menyatakan, peran Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) terus dioptimalkan untuk memberikan layanan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) di daerah.
“Peran utama kita harus optimalkan LTSA, di embrio LTSA di Nusa Tenggara Barat (NTB), yang terdiri dari beberapa instansi terkait,” ujar Deputi Penempatan, saat diskusi dengan anggota DPRD Provinsi NTB dan media, di Jakarta, Jumat (12/10/2018).
Sejak 2014 hingga Agustus 2018, BNP2TKI sudah meresmikan 20 LTSA, di antaranya di Mataram, Surabaya, Nunukan, Yogyakarta, Gianyar, Indramayu, Sambas, Lombok Tengah, Cirebon, Sumbawa, Cilacap, Sukabumi, Entikong, Lombok Timur, Pati, Karawang, Subang, Tulungagung, Brebes, dan Kendal.
Saat ini, yang sudah ada gedung LTSA di Tanjung Pinang, Batam, Kupang, Sumba Barat, Lombok Barat, Bima dan Bandung.
Di dalam LTSA terdiri dari berbagai instansi, yaitu Disdukcapil, Disnaker, Dinkes dan RSUD, Imigrasi, Kepolisian, BPJS Ketenagakerjaan, BP3TKI dan Perbankan. Masing-masing instansi tersebut memberikan tugas pelayanan sesuai fungsi layanan di LTSA.
“LTSA sangat membantu dalam memberikan pelayanan yang mudah. Kendati demikian, ada beberapa LTSA yang belum optimal dengan sarana dan prasarananya,” jelasnya.
Teguh mengatakan, LTSA tidak hanya inisiasi dari BNP2TKI, tapi merupakan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017. Dalam LTSA terdapat unsur daerah yang ikut terlibat untuk memberikan pelayanan kepada calon PMI ataupun PMI, sehingga PMI yang ingin bekerja ke luar negeri sesuai prosedur dan berdokumen.
Terkait penempatan PMI non prosedural, Deputi Penempatan menambahkan, PMI yang tidak resmi dan tidak terdata tidak mempunyai kesempatan konpensasi asuransi, dan ini memprihatikan. PMI yang melalui proses resmi, tentunya akan mendapatkan konpensasi asuransi.
“Kondisi saat ini, tidak semua masyarakat care terhadap proses penempatan yang resmi, sehingga penempatan non-prosedural masih kerap terjadi,” ujarnya.
Baca Juga: BNP2TKI Lepas 255 Pekerja Manufaktur dan Perikanan ke Korsel
Kasdiono, Ketua Komisi V DPRD Provinsi NTB, menyampaikan apresiasi kepada BNP2TKI dan BP3TKI Mataram. NTB merupakan provinsi yang terbesar dalam penempatan TKI, dimana hampir 10 persen masyarakat NTB bekerja di luar negeri sebagai PMI.
“Peran BP3TKI dan LTSA sangat penting. Dengan tingginya angka penempatan, maka permasalahan juga relatif tinggi,” jelas Kasdiono.
Ia mengatakan, permasalah penempatan PMI kerap terjadi, karena masih adanya calo atau tekong yang merekrut PMI secara non-prosedural. Selain itu, bursa kerja di 10 kabupaten/kota di NTB tidak berfungsi dengan baik .
“Bisa kita bayangkan, jarak dari rumah calon PMI ke Dinas sangat jauh, hingga puluhan km. Harusnya ada petugas keliling yang mempermudah calon PMI membuat Kartu Kuning/AK1,” ujarnya
Menurut Kasdiono, dengan adanya beberapa LTSA di NTB, tentunya sangat membantu dan mempermudah pelayanan kepada para calon PMI. Sejak 2010, NTB sudah mencoba membentuk LTSP, dengan harapan memberikan pelayanan mudah, cepat dan aman.
Berita Terkait
-
BRI Peduli Latih 60 PMI Cirebon Jadi Wirausaha, Siap Bangun Usaha Mandiri
-
ART Disiksa di Johor, Majikan Nakal Malaysia Terlalu Dimanjakan
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Identitas 4 Pekerja Migran Indonesia yang Meninggal Tenggelam di Malaysia 10 Masih Hilang
-
23 Selamat, 14 Hilang! Drama Mencekam Pekerja Migran Indonesia di Laut Malaysia
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!
-
Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta
-
Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo
-
Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2025 ke DPR, Bapanas Jadi Satu-satunya Raih WDP
-
DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030
-
Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan
-
Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya
-
Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK
-
Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman
-
IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani