Suara.com - Deputi Penempatan BNP2TKI, Teguh Hendro Cahyono, menyatakan, peran Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) terus dioptimalkan untuk memberikan layanan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) di daerah.
“Peran utama kita harus optimalkan LTSA, di embrio LTSA di Nusa Tenggara Barat (NTB), yang terdiri dari beberapa instansi terkait,” ujar Deputi Penempatan, saat diskusi dengan anggota DPRD Provinsi NTB dan media, di Jakarta, Jumat (12/10/2018).
Sejak 2014 hingga Agustus 2018, BNP2TKI sudah meresmikan 20 LTSA, di antaranya di Mataram, Surabaya, Nunukan, Yogyakarta, Gianyar, Indramayu, Sambas, Lombok Tengah, Cirebon, Sumbawa, Cilacap, Sukabumi, Entikong, Lombok Timur, Pati, Karawang, Subang, Tulungagung, Brebes, dan Kendal.
Saat ini, yang sudah ada gedung LTSA di Tanjung Pinang, Batam, Kupang, Sumba Barat, Lombok Barat, Bima dan Bandung.
Di dalam LTSA terdiri dari berbagai instansi, yaitu Disdukcapil, Disnaker, Dinkes dan RSUD, Imigrasi, Kepolisian, BPJS Ketenagakerjaan, BP3TKI dan Perbankan. Masing-masing instansi tersebut memberikan tugas pelayanan sesuai fungsi layanan di LTSA.
“LTSA sangat membantu dalam memberikan pelayanan yang mudah. Kendati demikian, ada beberapa LTSA yang belum optimal dengan sarana dan prasarananya,” jelasnya.
Teguh mengatakan, LTSA tidak hanya inisiasi dari BNP2TKI, tapi merupakan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017. Dalam LTSA terdapat unsur daerah yang ikut terlibat untuk memberikan pelayanan kepada calon PMI ataupun PMI, sehingga PMI yang ingin bekerja ke luar negeri sesuai prosedur dan berdokumen.
Terkait penempatan PMI non prosedural, Deputi Penempatan menambahkan, PMI yang tidak resmi dan tidak terdata tidak mempunyai kesempatan konpensasi asuransi, dan ini memprihatikan. PMI yang melalui proses resmi, tentunya akan mendapatkan konpensasi asuransi.
“Kondisi saat ini, tidak semua masyarakat care terhadap proses penempatan yang resmi, sehingga penempatan non-prosedural masih kerap terjadi,” ujarnya.
Baca Juga: BNP2TKI Lepas 255 Pekerja Manufaktur dan Perikanan ke Korsel
Kasdiono, Ketua Komisi V DPRD Provinsi NTB, menyampaikan apresiasi kepada BNP2TKI dan BP3TKI Mataram. NTB merupakan provinsi yang terbesar dalam penempatan TKI, dimana hampir 10 persen masyarakat NTB bekerja di luar negeri sebagai PMI.
“Peran BP3TKI dan LTSA sangat penting. Dengan tingginya angka penempatan, maka permasalahan juga relatif tinggi,” jelas Kasdiono.
Ia mengatakan, permasalah penempatan PMI kerap terjadi, karena masih adanya calo atau tekong yang merekrut PMI secara non-prosedural. Selain itu, bursa kerja di 10 kabupaten/kota di NTB tidak berfungsi dengan baik .
“Bisa kita bayangkan, jarak dari rumah calon PMI ke Dinas sangat jauh, hingga puluhan km. Harusnya ada petugas keliling yang mempermudah calon PMI membuat Kartu Kuning/AK1,” ujarnya
Menurut Kasdiono, dengan adanya beberapa LTSA di NTB, tentunya sangat membantu dan mempermudah pelayanan kepada para calon PMI. Sejak 2010, NTB sudah mencoba membentuk LTSP, dengan harapan memberikan pelayanan mudah, cepat dan aman.
Berita Terkait
-
Mengapa Myanmar dan Kamboja Bukan Negara Tujuan Kerja yang Aman? Ini Penjelasan Pemerintah
-
Pekerja Migran Indonesia di Malaysia Disiksa Sesama WNI, Menteri P2MI dan Kemenlu Turun Tangan
-
Fakta Pilu Ditemukan Uya Kuya soal Pekerja Migran Indonesia di Malaysia, Mata Dicungkil Gunting
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Pemerintah Push SMK Genjot Skill Bahasa Asing Sejak Kelas 1
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Wamen P2MI: Kendala Utama Bahasa
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!