Suara.com - Mantan Menteri Sosial Idrus Marham kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1, Rabu (17/10/2018).
Idrus yang memakai rompi oranye tampak tenang ketika turun dari mobil tahanan. Dengan dijaga satu petugas, ia langsung masuk ke lobi gedung KPK. Kepada wartawan, Idrus mengaku diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih
Ketika, ditanya terkait permintaan Eni Maulani Saragih agar Partai Golkar ikut mengembalikan uang suap proyek PLTU Riau-1, Idrus mengaku tidak mengetahui.
"Ya, saya nggak tahu (terkait suap ke Golkar). Jadi, saya kira biarlah ibu Eni yang jelasin, karena dari keseluruhan itu dari ibu Eni," kata Idrus Marham di lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/10/2018).
Selanjutnya, mengenai Eni dan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir dalam memuluskan proyek PLTU Riau-1 yang disebut akan memberikan fee, salah satunya kepada Idrus Marham. Ia juga mengaku tidak tahu.
"Ah dari mana, Nggak tau saya. Biarkan tanya bu Eni aja dengan pak Kotjo ya. Jangan tanya saya kalau tanya nanti bilang apakah dikasih uang, (saya jawab) nggak, wah pak Idrus nyangkal," ucap Idrus.
Diketahui, Partai Golkar diduga menerima uang sebesar Rp 2 miliar untuk acara Munaslub Golkar tahun 2017. Uang itu diduga terkait proyek suap PLTU Riau-1. Uang tersebut diberikan kepada Eni Maulani Saragih. Hingga kini uang Rp 2 miliar tersebut, baru dikembalikan ke KPK sebanyak Rp 700 Juta.
Dalam kasus PLTU Riau-1, KPK telah menahan tiga orang tersangka. Mereka adalah Idrus Marham, Johannes B. Kotjo, dan Eni Maulani Saragih.
Baca Juga: Tak Berizin, Polisi Ancam Bubarkan Orasi Fahri Hamzah di Kupang
Berita Terkait
Terpopuler
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- Pembangunan Satu Koperasi Merah Putih Butuh Dana Rp 2,5 Miliar, Dari Mana Sumbernya?
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Dijual Rp80 Juta ke Suku Anak Dalam Jambi, Terungkap Jejak Pilu Penculikan Bocah Bilqis
-
DPD RI Gaungkan Gerakan Green Democracy Lewat Fun Walk dan Penanaman Pohon Damar
-
Terungkap! Bocah Bilqis Hilang di Makassar Dijual ke Kelompok Suku Anak Dalam Jambi Rp 80 Juta
-
Bukan Soal Kontroversi, Ini Alasan Soeharto Disebut Layak Dihargai Sebagai Pahlawan Nasional
-
Surya Paloh Bicara Soal PAW Usai Sahroni dan Nafa Urbach Disanksi MKD, Begini Katanya
-
Peringati Hari Pahlawan Besok, Mensos Ajak Masyarakat Mengheningkan Cipta Serentak
-
KPAI: SMAN 72 Bakal Belajar Online, Prioritaskan Pemulihan Psikologis Siswa Usai Ledakan
-
Dinas Pendidikan: SMAN 72 Jalani PJJ Sementara Usai Ledakan, Sekolah Masih Dalam Proses Sterilisasi
-
Menko PMK Pratikno Ajak Masyarakat Aktif Perangi TBC: Cegah Indonesia Jadi Peringkat Satu Dunia!
-
Terungkap! Bocah Bilqis Diculik Saat Main, Dijual Rp3 Juta di Facebook, Ditemukan Selamat di Jambi