Suara.com - Penangkapan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdampak pada pembahasan anggaran 2019. sebab, hingga Oktober 2018, nota KUAPPAS belum juga diterima DPRD Kabupaten Bekasi.
"Karena belum ada pendelegasian dari eksekutif jadi kami sampai saat ini masih menunggu. Jadi kita minta segera menindaklanjutinya," kata Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Sunandar, Rabu (17/10/2018).
Berkaca pada tahun sebelumnya, pembahasan KUAPPAS menjadi R-APBD dimulai pada Oktober. Namun karena Bupati Bekasi ditangkap KPK, sehingga pembahasan anggaran kemungkinan bakal molor.
"Pembahasan memang belum dimulai. Tapi kita sudah mendapat surat dari tiga hari yang lalu dari Ibu Neneng Hasanah Yasin (Bupati Bekasi) mengatakan untuk membahas KUAPPAS, Hasil evaluasi 2018 juga sudah dibahas dan kita masih menunggu penandatanganan dari pihak eksekutif," papar dia.
Selain pembahasan anggaran yang tertunda, dua agenda paripurna lainnya juga terpaksa dipending. Dua agenda tersebut yakni pengambilan keputusan akhir penetapan Raperda Penyertaan Modal PDAM dan BJB.
"Harusnya hari ini (Rabu, 17/10/2018) kita rapat paripurna penyertaan modal PDAM dan BJB. Tapi kita tangguhkan. Karena pejabat (Bupati Bekasi) dari eksekutifnya (ditahan KPK)," ungkap dia.
Sunandar mengakui ada beberapa agenda legistalif yang terdampak dari penangkapan Bupati Bekasi oleh KPK.
"Dampaknya pasti ada. Tapi mudah-mudahan akhir November bisa selesai pembahasannya (anggaran 2019)," tandasnya.
Sekadar diketahui, pada 2017 lalu pembahasan KUAPPAS mulai dilakukan pada Oktober. Sekitar dua minggu kemudian dilanjutkan dengan R-APBD 2018. Selanjutnya APBD 2018 disahkan pada November 2017.
Baca Juga: Mendadak Beken, Mantan Penyanyi Kafe Pakai Cadar Maju Jadi Caleg
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
Neneng Ditahan KPK, Mendagri Tunjuk Eka Jadi Plt Bupati Bekasi
-
Kasus Suap Meikarta, KPK Segera Panggil Pihak Lippo Group
-
Luhut Buka Suara Soal Suap Bupati Bekasi di Perizinan Meikarta
-
Cerita Warga Soal Sepak Terjang Bupati Bekasi Sebelum Ditahan KPK
-
Ikut Terjerat Kasus Meikarta, KPK Tahan Anak Buah Bupati Bekasi
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu