Suara.com - Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Muzani menilai aksi peluru nyasar di Gedung DPR mengancam keselamatan para anggota parlemen. Pasalnya, ditemukan lebih dari satu peluru bersarang di beberapa ruang anggota DPR.
Muzani mengetahui adanya temuan tiga peluru tambahan di tiga ruangan anggota DPR, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Rabu (17/10/2018). Muzani pun menilai peristiwa peluru nyasar tersebut bukan sesuatu hal yang kebetulan.
"Peluru nyasar dua kali kemarin dan peluru hari ini tidak menyasar kepada siapapun, tapi itu bisa memakan korban. Karena itu, sekali lagi ini bukan suatu yang kebetulan. Saya menganggap ini sebuah teror kepada anggota DPR," kata Muzani di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (17/10/2018) malam.
Sebagai anggota MPR yang bekerja di area kompleks parlemen, Muzani pun juga merasa mendapatkan teror dari aksi peluru nyasar tersebut.
Dirinya tak mau berburuk sangka dengan adanya total lima peluru yang bersarang di ruangan anggota DPR sejauh ini. Tetapi karena melihat banyaknya jumlah peluru yang ditemukan, Muzani pun menilai ada unsur kesengajaan.
"Atas nama peluru nembak, atas nama latihan tembak bisa saja, tapi sesungguhnya ada kesengajaan dan itu bahaya sekali untuk keselamatan anggota DPR," ujarnya.
Oleh sebab itu, Muzani meminta kepada para pimpinan dewan parlemen untuk segera menindaklanjuti peristiwa tersebut secara mendalam.
"Pimpinan dewan saya harap bisa mengambil langkah tepat dan cepat, karena ini bisa menjadi ancaman kepada siapapun," pungkasnya.
Untuk diketahui, telah ditemukan kembali tiga peluru di Gedung DPR. Yang terakhir, peluru ditemukan di ruangan anggota Fraksi Partai Demokrat, Khotibul Umam di lantai 9 Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Rabu (17/10/2018).
Baca Juga: Scholes: Bahkan Messi Juga Akan Kesulitan di Manchester United
Sementara itu, sebelumnya telah ditemukan satu proyektil di ruang kerja anggota Fraksi Demokrat, Vivi Sumantri dan bekas lubang peluru di ruangan kerja anggota Fraksi PAN, Totok Daryanto.
Tag
Berita Terkait
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Pengamat: Dasco Punya Potensi Ubah Wajah DPR Jadi Lebih 'Ramah Gen Z'
-
YLBHI Kritik Keras Penempatan TNI di Gedung DPR: Semakin Jauhkan Wakil Rakyat dengan Masyarakat!
-
DPR Ungkap Prabowo Siapkan Perpres Sakti untuk Lindungi Ojek Online
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu