Suara.com - Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Muzani menilai aksi peluru nyasar di Gedung DPR mengancam keselamatan para anggota parlemen. Pasalnya, ditemukan lebih dari satu peluru bersarang di beberapa ruang anggota DPR.
Muzani mengetahui adanya temuan tiga peluru tambahan di tiga ruangan anggota DPR, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Rabu (17/10/2018). Muzani pun menilai peristiwa peluru nyasar tersebut bukan sesuatu hal yang kebetulan.
"Peluru nyasar dua kali kemarin dan peluru hari ini tidak menyasar kepada siapapun, tapi itu bisa memakan korban. Karena itu, sekali lagi ini bukan suatu yang kebetulan. Saya menganggap ini sebuah teror kepada anggota DPR," kata Muzani di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (17/10/2018) malam.
Sebagai anggota MPR yang bekerja di area kompleks parlemen, Muzani pun juga merasa mendapatkan teror dari aksi peluru nyasar tersebut.
Dirinya tak mau berburuk sangka dengan adanya total lima peluru yang bersarang di ruangan anggota DPR sejauh ini. Tetapi karena melihat banyaknya jumlah peluru yang ditemukan, Muzani pun menilai ada unsur kesengajaan.
"Atas nama peluru nembak, atas nama latihan tembak bisa saja, tapi sesungguhnya ada kesengajaan dan itu bahaya sekali untuk keselamatan anggota DPR," ujarnya.
Oleh sebab itu, Muzani meminta kepada para pimpinan dewan parlemen untuk segera menindaklanjuti peristiwa tersebut secara mendalam.
"Pimpinan dewan saya harap bisa mengambil langkah tepat dan cepat, karena ini bisa menjadi ancaman kepada siapapun," pungkasnya.
Untuk diketahui, telah ditemukan kembali tiga peluru di Gedung DPR. Yang terakhir, peluru ditemukan di ruangan anggota Fraksi Partai Demokrat, Khotibul Umam di lantai 9 Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Rabu (17/10/2018).
Baca Juga: Scholes: Bahkan Messi Juga Akan Kesulitan di Manchester United
Sementara itu, sebelumnya telah ditemukan satu proyektil di ruang kerja anggota Fraksi Demokrat, Vivi Sumantri dan bekas lubang peluru di ruangan kerja anggota Fraksi PAN, Totok Daryanto.
Tag
Berita Terkait
-
Usut 'Borok' Sahroni hingga Eko Patrio, MKD Gandeng Kriminolog hingga Analis Perilaku
-
MKD Beberkan Dugaan Pelanggaran Etik 5 Anggota DPR: Joget di Sidang hingga Ucapan Kontroversial
-
Sidang Etik Anggota DPR Dimulai, Nafa Urbach Disebut Hedonis dan Tamak
-
Dengar Keterangan Saksi dan Ahli, MKD Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Sahroni hingga Eko Patrio
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Sindiran Brutal 'Tolol Natural' Balas PSI yang Ungkit Jasa Jokowi ke AHY
-
Polisi Temukan 5 Gigabyte Data Rahasia Hasil Retas Bjorka, di Antaranya Milik Perusahaan Asing
-
Cerita Sedih Anak Kos di Pasar Minggu, Lagi Kondisi Sakit, Motornya Digondol Maling!
-
Rocky Gerung: Dengan Seizin Pak Jokowi, Maka Projo Akan Dihibahkan ke Gerindra
-
Proyek RDF Limbah Sampah di Rorotan 'Teror' Puluhan Anak: Batuk, Sakit Mata, Muntah hingga ISPA
-
Jalan Ketiga Lukas Luwarso: Buru Ijazah Asli Jokowi, Bongkar Dugaan 'Operasi' Penutupan Fakta
-
Menunggu Nasib Lima Anggota DPR Nonaktif di Tangan MKD, Hati-hati Publik Marah Bila...
-
Tragis! Dikeroyok Teman Satu Tongkrongan, Luis Tewas di Depan Masjid usai Pesta Miras
-
Zulkifli Hasan Klaim Program MBG Bisa Tingkatkan IQ Anak Indonesia
-
Buron Korupsi E-KTP Paulus Tannos Lawan KPK dari Singapura, Gugat Penangkapan Lewat Praperadilan!