Suara.com - Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta mengatakan pihaknya menolak usulan agar saksi partai politik dalam pemilu dibiayai melalui anggaran negara (APBN).
"KIPP menolak pembiayaan saksi parpol dari APBN," katanya di Jakarta, Kamis.
Dalam UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tak ada aturan kewajiban negara membiayai saksi dari parpol. Yang ada diatur dalam pasal 351 saksi dilatih oleh Bawaslu.
"Jadi negara hanya memberi palatihan agar saksi parpol memiliki pemahaman tentang proses di TPS," katanya.
Sebelumnya, dalam rapat kerja Komisi II DPR RI dengan KPU, Bawaslu dan Kemendagri, Selasa (16/10/2018), sejumlah anggota DPR mengusulkan dana saksi parpol untuk Pemilu 2019 dibiayai APBN.
Usulan tersebut menyebutkan, dana saksi dibutuhkan untuk memastikan adanya saksi masing-masing parpol sehingga pemilu yang jujur adil dapat tercipta. Sebab, dalam pengalaman pilkada, ada parpol-parpol yang tidak ada saksinya di TPS, sehingga dinilai rawan penyelewengan suara.
Meski sempat mengemuka dalam rapat kerja tersebut, namun hal itu belum menjadi salah satu keputusan dalam kesimpulan rapat kerja tersebut. (Antara)
Berita Terkait
-
Turun, Defisit Anggaran per Agustus 2018 Capai Rp 150 Triliun
-
Peneliti LIPI : Jika Tak Selektif soal Caleg, Parpol Akan Rugi
-
Nangis Usai Sidang, Roro Fitria: Saya Tidak Kuat Hidup di Penjara
-
Adili Facebook di Indonesia, Komisi Informasi Bakal Dipanggil
-
KPK Periksa 7 Kepala Daerah Terkait Mafia Anggaran APBN-P 2018
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel