Suara.com - Direktur Utama PT. Samantaka Batubara Rudi Abdul Malik Herlambang menceritakan awal pertemuannya dengan mantan Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih yang juga sebagai tersangka PLTU Riau-1. Hal itu disampaikan Rudi saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara suap proyek PLTU Riau-1, dengan terdakwa bos Blackgold, Johannes B. Kotjo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (18/10/2018).
Di hadapan majelis hakim, Rudi mengaku diperkenalkan Eni oleh terdakwa Kotjo pada awal tahun 2017, di kantor Bos Blackgold tersebut.
"Itu saya awal ketemu Bu Eni tahun 2017 dikenalkan di ruangan terdakwa (Kotjo)," kata Rudi.
Menurut Rudi, Kotjo saat itu tak memperkenalkan Eni sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR RI. Namun, Eni hanya diperkenalkan untuk membahas terkait kerja sama pengelolaan tambang.
Setelah pertemuan pertama itu, Rudi sempat dihubungi Eni dalam membahas tambang. Namun, Rudi tak menjumpai Eni dalam pembahasan itu.
Rudi menjelaskan tak mau menemui Eni, lantaran Rudi lebih fokus dalam pekerjaan teknis dilapangan. Berbeda dengan Eni yang membahas diluar teknis.
Selanjutnya, Rudi mengungkapkan sebelum awal pertemuan dengan Eni. Pada tahun 2016 silam, Rudi mendatangi kantor kerja Kotjo dan memberitahu terkait PT. Samantaka mengirim proposal untuk keikutsertaan dalam proyek tambang dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL).
Namun, PT. Samantaka Batubara gagal dalam mengikuti proyek tersebut. Sehingga, Rudi merasa terbebani dengan situasi tersebut.
Kotjo, kata dia, kemudian memiliki solusi dengan memperintahkan Rudi hanya mengurusi hal -hal yang bersifat teknis dan Kotjo akan yang akan mengurusinterkait hal yang diluar teknis.
Baca Juga: Kata Idiot yang Antarkan Ahmad Dhani Jadi Tersangka
"Jadi, terus terang saya beban, karena sudah dimintai tolong saat ajukan RUPTL itu tidak masuk, kemudian pada bula Mei 2016, saya menghadap ke beliau (Kotjo). Mungkin beliau selaku orang tua melihat saya punya beban, beliau bilang ya sudah yang teknis kamu urus, yang non teknis aku yang urus dengan caraku," ujar Rudi
Untuk diketahui, Kotjo didakwakan Jaksa Penuntut Umum memberikan uang fee kepada tersangka Eni Maulani dan Idrus Marham bila dapat memuluskan proyek PLTU Riau-1 sebesar Rp 4,7 miliar.
Adapun nilai proyek PLTU Riau-1 mencapai 900 juta dolar AS. Kotjo didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
-
KPK Dalami Nyanyian Eni soal Peran Dirut PLN Sofyan Basir
-
Dirut PLN Dapat Fee Proyek? Kesaksian Eni Jadi Masukan KPK
-
Eni Ungkap Peran Putra Sulung Setya Novanto di Kasus PLTU Riau-1
-
Suap PLTU Riau-1, KPK Perpanjang Masa Tahanan Eni Maulani Saragih
-
Golkar Diminta Segera Kembalikan Sisa Uang Suap PLTU Riau ke KPK
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Soal Ambang Batas Pemilu, PSI Tegaskan Kembali Semangat Reformasi
-
Safari Ramadan ke Ponpes di Klender, Kaesang Pangarep Didoakan Jadi Presiden
-
Demo Mahasiswa Jadi Berkah Ramadan, Pedagang Starling Raup Cuan 3 Kali Lipat
-
Lalai Awasi Kasus Hogi Minaya, Mantan Kapolresta Sleman Dicopot dari Jabatan
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa